DPP PJS Tegas Tolak Wartawan Bodrex, Pemerasan Berujung Pemecatan

- Jurnalis

Selasa, 4 Februari 2025 - 08:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengurus DPP PJS.

Pengurus DPP PJS.

JAKARTA, LOMBOKTODAY.ID – Pernyataan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto mengenai wartawan bodrex yang sering mengganggu kepala desa (Kades) menuai beragam reaksi.

Organisasi pers Pro Jurnalismedia Siber (PJS) menegaskan dukungannya terhadap upaya pemberantasan oknum wartawan yang menyalahgunakan profesinya untuk kepentingan pribadi.

Ketua Umum (Ketum) DPP PJS, Mahmud Marhaba menegaskan, bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap wartawan yang melakukan praktik pemerasan, intimidasi, atau jurnalisme transaksional.

‘’Kami mendukung langkah tegas untuk menertibkan oknum wartawan bodrex yang merusak citra profesi ini. Wartawan sejati bekerja dengan integritas, bukan mencari-cari kesalahan untuk menekan dan meminta uang kepada narasumber,’’ tegas Mahmud dalam pernyataannya, di Jakarta, Senin (3/2/2025).

Mahmud menambahkan, bahwa PJS memiliki visi utama, yaitu terwujudnya jurnalis berintegritas, kompeten, dan profesional. Oleh karena itu, organisasi tidak akan segan-segan mengambil langkah tegas terhadap anggotanya yang terbukti melanggar kode etik jurnalistik (KEJ).

Baca Juga :  Tamsil Linrung Tegaskan Hal Ini kepada 60 Organisasi Buruh

Pemerasan Berujung Pemecatan

Sebagai bentuk ketegasan, Mahmud menegaskan bahwa anggota PJS yang terbukti melakukan pemerasan akan dipecat tanpa ampun. Tidak ada ruang bagi wartawan yang menyalahgunakan profesinya untuk keuntungan pribadi.

Selain itu, bagi wartawan yang telah mengantongi sertifikat Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dari lembaga uji di bawah naungan Dewan Pers, tetapi terbukti melakukan tindakan tercela, PJS akan melaporkannya ke lembaga uji terkait dengan tembusan ke Dewan Pers. Tujuannya adalah agar kartu UKW mereka dicabut, sehingga mereka tidak lagi bisa mengklaim sebagai wartawan kompeten.

‘’Kompetensi wartawan bukan hanya soal memiliki sertifikat UKW, tetapi juga tentang menjaga etika dan profesionalisme. Jika ada wartawan yang menyalahgunakan kepercayaan publik, kami akan pastikan dia tidak lagi bisa mengatasnamakan profesi ini,’’ tegas Mahmud.

Baca Juga :  Lalu Niqman Zahir Berikan Tips Petani Jadi Pengusaha

PJS Imbau Pejabat dan Masyarakat Verifikasi Identitas Wartawan

PJS juga mengimbau para pejabat, kepala desa, dan masyarakat luas untuk lebih cermat dalam mengenali wartawan yang datang meliput. Beberapa langkah yang disarankan antara lain:
* Memeriksa ID Card dan surat tugas wartawan
* Mengecek media tempat wartawan bekerja, apakah memiliki publikasi yang jelas dan konsisten
* Memastikan wartawan tersebut terdaftar dalam organisasi pers yang kredibel
* Tidak segan untuk meminta nomor kontak pemimpin redaksi atau pimpinan organisasi pers untuk melakukan verifikasi.

Dengan sikap tegas ini, PJS berharap dapat membersihkan dunia jurnalistik dari oknum-oknum yang merusak citra wartawan sejati. Hal ini pun wajib menjadi panduan sikap Pengurus PJS di semua tingkatan dari DPP, DPD dan DPC se-Indonesia. Jurnalisme harus tetap menjadi pilar demokrasi yang mengedepankan kebenaran, etika, dan profesionalisme.(pjs)

Berita Terkait

Ketua DPD RI Sambut Baik Komitmen Presiden untuk Pemerataan Ekonomi, Pemberantasan Korupsi, dan Layanan Dasar di Daerah
Lalu Hadrian Sebut Pidato Presiden Prabowo Jadi Peta Jalan Konkret Memajukan Pendidikan Indonesia
Selain Bandara Kualanamu dan Soetta, Kemlu Kembali Pulangkan WNI Kelompok Rentan dari Malaysia Melalui BIZAM Lombok
DPD RI Paparkan Aspirasi dan Isu Strategis Masyarakat di Sidang Paripurna
Catatan Lalu Hadrian Menyiapkan Generasi Emas untuk Abad Kedua Indonesia
Sestama BSSN Tinjau Pelaksanaan SKD SPTB Poltek SSN di Kanreg I BKN Yogyakarta
Pasca Munas II, PJS Perkuat Konsolidasi Umumkan Kepengurusan Baru
Soal Perdebatan LAM di Sidang MK, Ketua Komite III DPD RI: Tak Hanya Soal Standar Mutu, Perhatikan Juga Kesiapan Perguruan Tinggi Daerah

Berita Terkait

Jumat, 15 Agustus 2025 - 15:04 WIB

Ketua DPD RI Sambut Baik Komitmen Presiden untuk Pemerataan Ekonomi, Pemberantasan Korupsi, dan Layanan Dasar di Daerah

Jumat, 15 Agustus 2025 - 14:32 WIB

Lalu Hadrian Sebut Pidato Presiden Prabowo Jadi Peta Jalan Konkret Memajukan Pendidikan Indonesia

Kamis, 14 Agustus 2025 - 16:06 WIB

Selain Bandara Kualanamu dan Soetta, Kemlu Kembali Pulangkan WNI Kelompok Rentan dari Malaysia Melalui BIZAM Lombok

Kamis, 14 Agustus 2025 - 14:07 WIB

Catatan Lalu Hadrian Menyiapkan Generasi Emas untuk Abad Kedua Indonesia

Senin, 11 Agustus 2025 - 15:08 WIB

Sestama BSSN Tinjau Pelaksanaan SKD SPTB Poltek SSN di Kanreg I BKN Yogyakarta

Berita Terbaru

Gita Sarwadi saat Sidang Promosi Doktor.

Pendidikan

Anak Petani Lombok Utara yang Berhasil Raih Gelar Doktor di UNUD

Jumat, 15 Agu 2025 - 08:03 WIB