DPP PJS Tegas Tolak Wartawan Bodrex, Pemerasan Berujung Pemecatan

- Jurnalis

Selasa, 4 Februari 2025 - 08:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengurus DPP PJS.

Pengurus DPP PJS.

JAKARTA, LOMBOKTODAY.ID – Pernyataan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto mengenai wartawan bodrex yang sering mengganggu kepala desa (Kades) menuai beragam reaksi.

Organisasi pers Pro Jurnalismedia Siber (PJS) menegaskan dukungannya terhadap upaya pemberantasan oknum wartawan yang menyalahgunakan profesinya untuk kepentingan pribadi.

Ketua Umum (Ketum) DPP PJS, Mahmud Marhaba menegaskan, bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap wartawan yang melakukan praktik pemerasan, intimidasi, atau jurnalisme transaksional.

‘’Kami mendukung langkah tegas untuk menertibkan oknum wartawan bodrex yang merusak citra profesi ini. Wartawan sejati bekerja dengan integritas, bukan mencari-cari kesalahan untuk menekan dan meminta uang kepada narasumber,’’ tegas Mahmud dalam pernyataannya, di Jakarta, Senin (3/2/2025).

Mahmud menambahkan, bahwa PJS memiliki visi utama, yaitu terwujudnya jurnalis berintegritas, kompeten, dan profesional. Oleh karena itu, organisasi tidak akan segan-segan mengambil langkah tegas terhadap anggotanya yang terbukti melanggar kode etik jurnalistik (KEJ).

Baca Juga :  Astra Motor NTB Bersama Astra Group Mataram Distribusi Makanan Tambahan di Posyandu Amal Sejati Satu Getap

Pemerasan Berujung Pemecatan

Sebagai bentuk ketegasan, Mahmud menegaskan bahwa anggota PJS yang terbukti melakukan pemerasan akan dipecat tanpa ampun. Tidak ada ruang bagi wartawan yang menyalahgunakan profesinya untuk keuntungan pribadi.

Selain itu, bagi wartawan yang telah mengantongi sertifikat Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dari lembaga uji di bawah naungan Dewan Pers, tetapi terbukti melakukan tindakan tercela, PJS akan melaporkannya ke lembaga uji terkait dengan tembusan ke Dewan Pers. Tujuannya adalah agar kartu UKW mereka dicabut, sehingga mereka tidak lagi bisa mengklaim sebagai wartawan kompeten.

‘’Kompetensi wartawan bukan hanya soal memiliki sertifikat UKW, tetapi juga tentang menjaga etika dan profesionalisme. Jika ada wartawan yang menyalahgunakan kepercayaan publik, kami akan pastikan dia tidak lagi bisa mengatasnamakan profesi ini,’’ tegas Mahmud.

Baca Juga :  Keren!, Ayam Taliwang As’ad Cipete Raya Resmi Grand Opening

PJS Imbau Pejabat dan Masyarakat Verifikasi Identitas Wartawan

PJS juga mengimbau para pejabat, kepala desa, dan masyarakat luas untuk lebih cermat dalam mengenali wartawan yang datang meliput. Beberapa langkah yang disarankan antara lain:
* Memeriksa ID Card dan surat tugas wartawan
* Mengecek media tempat wartawan bekerja, apakah memiliki publikasi yang jelas dan konsisten
* Memastikan wartawan tersebut terdaftar dalam organisasi pers yang kredibel
* Tidak segan untuk meminta nomor kontak pemimpin redaksi atau pimpinan organisasi pers untuk melakukan verifikasi.

Dengan sikap tegas ini, PJS berharap dapat membersihkan dunia jurnalistik dari oknum-oknum yang merusak citra wartawan sejati. Hal ini pun wajib menjadi panduan sikap Pengurus PJS di semua tingkatan dari DPP, DPD dan DPC se-Indonesia. Jurnalisme harus tetap menjadi pilar demokrasi yang mengedepankan kebenaran, etika, dan profesionalisme.(pjs)

Berita Terkait

Ketua Komisi X DPR RI Dukung Penuh UKS Final Champions 2025
Wujudkan Tata Kelola Pembangunan Desa, Puskadaran Setjen DPD RI Lakukan Hal Ini
DPD Terima LHP LKPP dan IHPS II 2024 dari BPK RI
Kementerian UMKM Berkomitmen Pererat Kemitraan Pengemudi dan Aplikator Ojek Online
Ketua BKSAP DPR RI: Dunia Baru Tak Bisa Dihadapi dengan Peta Lama
Anggota DPR RI Fauzan Khalid Desak Kemendagri Berikan Surat Registrasi Desa Pemekaran
Menjaga Komisi Ojol di Level 20% untuk Keberlanjutan Ekosistem Digital dan UMKM
Terkait Aksi Penyampaian Aspirasi oleh Mitra Pengemudi 20 Mei 2025

Berita Terkait

Senin, 2 Juni 2025 - 10:06 WIB

Ketua Komisi X DPR RI Dukung Penuh UKS Final Champions 2025

Rabu, 28 Mei 2025 - 17:06 WIB

Wujudkan Tata Kelola Pembangunan Desa, Puskadaran Setjen DPD RI Lakukan Hal Ini

Rabu, 28 Mei 2025 - 16:01 WIB

DPD Terima LHP LKPP dan IHPS II 2024 dari BPK RI

Jumat, 23 Mei 2025 - 16:08 WIB

Kementerian UMKM Berkomitmen Pererat Kemitraan Pengemudi dan Aplikator Ojek Online

Kamis, 22 Mei 2025 - 14:28 WIB

Ketua BKSAP DPR RI: Dunia Baru Tak Bisa Dihadapi dengan Peta Lama

Berita Terbaru

Seorang mekanik dari jaringan bengkel resmi Astra Motor Sriwijaya saat melakukan pemeriksaan serta perbaikan motor Honda Genio milik konsumen.

Umum

Jangan Khawatir!, Honda Care Hadir Saat Dibutuhkan

Rabu, 4 Jun 2025 - 13:02 WIB

Suasana Musrenbang RPJMD 2025–2029 dan RKPD 2026 yang dibuka langsung oleh Mendagri, Tito Karnavian, di Hotel Lombok Raya Mataram, Rabu (4/6/2015).

Umum

Mendagri: Pemda Boleh Laksanakan Kegiatan di Hotel

Rabu, 4 Jun 2025 - 12:06 WIB

Dermaga Tawun, Desa Sekotong Barat, Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat.

Ekonomi & Bisnis

Dermaga Tawun Dinilai Gagal dalam Pengelolaan

Rabu, 4 Jun 2025 - 11:05 WIB