DPP PJS Tegas Tolak Wartawan Bodrex, Pemerasan Berujung Pemecatan

- Jurnalis

Selasa, 4 Februari 2025 - 08:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengurus DPP PJS.

Pengurus DPP PJS.

JAKARTA, LOMBOKTODAY.ID – Pernyataan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto mengenai wartawan bodrex yang sering mengganggu kepala desa (Kades) menuai beragam reaksi.

Organisasi pers Pro Jurnalismedia Siber (PJS) menegaskan dukungannya terhadap upaya pemberantasan oknum wartawan yang menyalahgunakan profesinya untuk kepentingan pribadi.

Ketua Umum (Ketum) DPP PJS, Mahmud Marhaba menegaskan, bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap wartawan yang melakukan praktik pemerasan, intimidasi, atau jurnalisme transaksional.

‘’Kami mendukung langkah tegas untuk menertibkan oknum wartawan bodrex yang merusak citra profesi ini. Wartawan sejati bekerja dengan integritas, bukan mencari-cari kesalahan untuk menekan dan meminta uang kepada narasumber,’’ tegas Mahmud dalam pernyataannya, di Jakarta, Senin (3/2/2025).

Mahmud menambahkan, bahwa PJS memiliki visi utama, yaitu terwujudnya jurnalis berintegritas, kompeten, dan profesional. Oleh karena itu, organisasi tidak akan segan-segan mengambil langkah tegas terhadap anggotanya yang terbukti melanggar kode etik jurnalistik (KEJ).

Baca Juga :  Hadirkan Energi Bersih di IKN, Menteri BUMN Apresiasi Gerak Cepat PLN

Pemerasan Berujung Pemecatan

Sebagai bentuk ketegasan, Mahmud menegaskan bahwa anggota PJS yang terbukti melakukan pemerasan akan dipecat tanpa ampun. Tidak ada ruang bagi wartawan yang menyalahgunakan profesinya untuk keuntungan pribadi.

Selain itu, bagi wartawan yang telah mengantongi sertifikat Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dari lembaga uji di bawah naungan Dewan Pers, tetapi terbukti melakukan tindakan tercela, PJS akan melaporkannya ke lembaga uji terkait dengan tembusan ke Dewan Pers. Tujuannya adalah agar kartu UKW mereka dicabut, sehingga mereka tidak lagi bisa mengklaim sebagai wartawan kompeten.

‘’Kompetensi wartawan bukan hanya soal memiliki sertifikat UKW, tetapi juga tentang menjaga etika dan profesionalisme. Jika ada wartawan yang menyalahgunakan kepercayaan publik, kami akan pastikan dia tidak lagi bisa mengatasnamakan profesi ini,’’ tegas Mahmud.

Baca Juga :  Selamat!, Kombes Pol Lalu Iwan Kini Jabat Kepala Biro Hukum dan Humas Badan Gizi Nasional

PJS Imbau Pejabat dan Masyarakat Verifikasi Identitas Wartawan

PJS juga mengimbau para pejabat, kepala desa, dan masyarakat luas untuk lebih cermat dalam mengenali wartawan yang datang meliput. Beberapa langkah yang disarankan antara lain:
* Memeriksa ID Card dan surat tugas wartawan
* Mengecek media tempat wartawan bekerja, apakah memiliki publikasi yang jelas dan konsisten
* Memastikan wartawan tersebut terdaftar dalam organisasi pers yang kredibel
* Tidak segan untuk meminta nomor kontak pemimpin redaksi atau pimpinan organisasi pers untuk melakukan verifikasi.

Dengan sikap tegas ini, PJS berharap dapat membersihkan dunia jurnalistik dari oknum-oknum yang merusak citra wartawan sejati. Hal ini pun wajib menjadi panduan sikap Pengurus PJS di semua tingkatan dari DPP, DPD dan DPC se-Indonesia. Jurnalisme harus tetap menjadi pilar demokrasi yang mengedepankan kebenaran, etika, dan profesionalisme.(pjs)

Berita Terkait

Lalu Muhamad Iqbal Temui Menkomdigi Bahas Blankspot dan Digitalisasi
146 WNI Overstayer dari Arab Saudi Dipulangkan ke Tanah Air
Senator Mirah Tekankan Pentingnya Perhatian BUMDes Untuk Percepat Pembangunan Desa
Sultan Sambut Baik Usulan Menag Untuk Memasukkan Pendidikan Hijau dalam Kurikulum Pendidikan
Gebrakan 100 Hari, Presiden Prabowo Resmikan 37 Proyek Ketenagalistrikan Nasional sebagai Fondasi Mengejar Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
Presiden Prabowo Resmikan Proyek Strategis Ketenagalistrikan Terbesar di Dunia
Senator Mirah Midadan Tegaskan Pengawasan Ketat Terhadap PMK di NTB
Selama 2024, Electrifying Agriculture PLN Raih 53.539 Pelanggan Baru

Berita Terkait

Kamis, 6 Februari 2025 - 14:08 WIB

Lalu Muhamad Iqbal Temui Menkomdigi Bahas Blankspot dan Digitalisasi

Selasa, 4 Februari 2025 - 08:02 WIB

DPP PJS Tegas Tolak Wartawan Bodrex, Pemerasan Berujung Pemecatan

Jumat, 24 Januari 2025 - 11:03 WIB

146 WNI Overstayer dari Arab Saudi Dipulangkan ke Tanah Air

Kamis, 23 Januari 2025 - 14:17 WIB

Senator Mirah Tekankan Pentingnya Perhatian BUMDes Untuk Percepat Pembangunan Desa

Kamis, 23 Januari 2025 - 13:05 WIB

Sultan Sambut Baik Usulan Menag Untuk Memasukkan Pendidikan Hijau dalam Kurikulum Pendidikan

Berita Terbaru

Tim SAR Gabungan saat mencari korban hilang terseret arus saat bermain di parit bersama bibinya di Dusun Esok, Desa Batu Putek, Kecamatan Keruak, Kabupaten Lombok Timur.

Uncategorized

Balita 2 Tahun Hilang Terseret Arus di Lombok Timur

Selasa, 11 Feb 2025 - 10:02 WIB