Galian C Diduga Ilegal di Lembar Selatan, Mus’ab: Pemangku Kebijakan Jangan Tutup Mata!

- Jurnalis

Senin, 17 Februari 2025 - 15:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Kasta NTB DPC Lembar, Mus'ab.

Ketua Kasta NTB DPC Lembar, Mus'ab.

LOMBOK BARAT, LOMBOKTODAY.ID – Aktivitas Galian C di wilayah Lembar Selatan, Kecamatan Lembar, Kabupaten Lombok Barat (Lobar), menuai kontroversi. Pasalnya, aktivitas pertambangan ini patut diduga ilegal karena tidak mengantongi izin resmi. Namun, yang lebih mengejutkan, kegiatan ini tetap berlangsung dengan dalih pembukaan jalan dan penataan lahan untuk pembangunan.

Ketua Kasta NTB DPC Lembar, Mus’ab yang juga salah seorang warga Lembar, angkat bicara dan dengan tegas menyoroti persoalan ini. ‘’Terlalu banyak cara untuk membuat sesuatu seolah-olah sesuai aturan, meskipun bertentangan dengan hukum. Kita melihat dalih pembukaan jalan dan penataan lahan untuk pondok dijadikan alasan demi menjalankan aktivitas Galian C di Lembar Selatan, Kecamatan Lembar. Namun faktanya, aktivitas ini diduga kuat ilegal dan sudah menimbulkan dampak yang nyata bagi masyarakat,’’ tegasnya.

Baca Juga :  Program Honda Meilennial, Solusi Punya Motor Honda Impian

Mus’ab menambahkan, bahwa dampak dari aktivitas tambang ini mulai terlihat di jalan raya, yang kini mengalami kerusakan dan membahayakan pengguna jalan lain. Selain itu, dampak lingkungan dan ekologi juga menjadi ancaman serius bagi masyarakat sekitar.

‘’Kerusakan jalan, pencemaran lingkungan, dan ancaman terhadap ekosistem adalah masalah serius yang harus segera ditindaklanjuti. Pertanyaannya, di mana peran para pemangku kebijakan? Apakah mereka benar-benar tidak tahu, atau justru membiarkan aktivitas ini terus berjalan? Jika dampaknya semakin luas, siapa yang akan bertanggung jawab?,’’ kata Mus’ab dengan nada penuh kritik.

Baca Juga :  Gempur Rokok Ilegal, Satpol PP Lombok Barat dan Bea Cukai Mataram Gencarkan Operasi

Untuk itu, pihaknya bersama masyarakat setempat berharap kepada pihak berwenang untuk segera turun tangan dan menindak tegas aktivitas Galian C yang diduga ilegal ini sebelum dampaknya semakin merugikan banyak pihak. Hanya saja sampai saat ini belum ada tanggapan resmi dari pihak terkait mengenai tudingan ini. Apakah ini tanda pembiaran?. Namun, kasus ini masih menjadi perbincangan hangat di tengah-tengah masyarakat, dan publik menunggu jawaban dari pihak berwenang.(Eep)

Berita Terkait

PDAM Lombok Tengah Kembali Raih BUMD Award 2025
Setelah Kapal Karam di Selat Bali, Giliran 7 Nelayan Tanjung Luar Karam di Laut Seriwe
Bupati Lotim Merasa Bangga Jadi Tuan Rumah Pengukuhan Bunda Literasi NTB
Latih Keseimbangan Saat Berkendara, Kunci Aman di Jalan Raya
Sekda Lotim Buka Pembekalan Juru Tagih Piutang PBB-P2
Jadi Irup HUT Bhayangkara ke-79, Bupati Lotim Sebut Polri Semakin Dicintai Rakyat
HUT Bhayangkara ke-79 Jadi Momen Penting Untuk Evaluasi dan Introspeksi Perjalanan Polri
Faozal Tekankan Pentingnya Meningkatkan Kolaborasi Lintas Sektor

Berita Terkait

Jumat, 4 Juli 2025 - 10:03 WIB

Setelah Kapal Karam di Selat Bali, Giliran 7 Nelayan Tanjung Luar Karam di Laut Seriwe

Kamis, 3 Juli 2025 - 13:05 WIB

Bupati Lotim Merasa Bangga Jadi Tuan Rumah Pengukuhan Bunda Literasi NTB

Rabu, 2 Juli 2025 - 17:04 WIB

Latih Keseimbangan Saat Berkendara, Kunci Aman di Jalan Raya

Rabu, 2 Juli 2025 - 14:07 WIB

Sekda Lotim Buka Pembekalan Juru Tagih Piutang PBB-P2

Selasa, 1 Juli 2025 - 11:09 WIB

Jadi Irup HUT Bhayangkara ke-79, Bupati Lotim Sebut Polri Semakin Dicintai Rakyat

Berita Terbaru

Bupati Lombok Tengah, HL Pathul Bahri saat menerima penghargaan

Uncategorized

Bupati Lombok Tengah Dianugerahi Penghargaan TOP 100 Leader Choice

Jumat, 4 Jul 2025 - 14:16 WIB