Galian C Diduga Ilegal di Lembar Selatan, Mus’ab: Pemangku Kebijakan Jangan Tutup Mata!

- Jurnalis

Senin, 17 Februari 2025 - 15:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Kasta NTB DPC Lembar, Mus'ab.

Ketua Kasta NTB DPC Lembar, Mus'ab.

LOMBOK BARAT, LOMBOKTODAY.ID – Aktivitas Galian C di wilayah Lembar Selatan, Kecamatan Lembar, Kabupaten Lombok Barat (Lobar), menuai kontroversi. Pasalnya, aktivitas pertambangan ini patut diduga ilegal karena tidak mengantongi izin resmi. Namun, yang lebih mengejutkan, kegiatan ini tetap berlangsung dengan dalih pembukaan jalan dan penataan lahan untuk pembangunan.

Ketua Kasta NTB DPC Lembar, Mus’ab yang juga salah seorang warga Lembar, angkat bicara dan dengan tegas menyoroti persoalan ini. ‘’Terlalu banyak cara untuk membuat sesuatu seolah-olah sesuai aturan, meskipun bertentangan dengan hukum. Kita melihat dalih pembukaan jalan dan penataan lahan untuk pondok dijadikan alasan demi menjalankan aktivitas Galian C di Lembar Selatan, Kecamatan Lembar. Namun faktanya, aktivitas ini diduga kuat ilegal dan sudah menimbulkan dampak yang nyata bagi masyarakat,’’ tegasnya.

Baca Juga :  Masuki Masa Tenang, Pj Bupati Lotim Ikut Terjun Sterilkan Wilayah dari Semua APK

Mus’ab menambahkan, bahwa dampak dari aktivitas tambang ini mulai terlihat di jalan raya, yang kini mengalami kerusakan dan membahayakan pengguna jalan lain. Selain itu, dampak lingkungan dan ekologi juga menjadi ancaman serius bagi masyarakat sekitar.

‘’Kerusakan jalan, pencemaran lingkungan, dan ancaman terhadap ekosistem adalah masalah serius yang harus segera ditindaklanjuti. Pertanyaannya, di mana peran para pemangku kebijakan? Apakah mereka benar-benar tidak tahu, atau justru membiarkan aktivitas ini terus berjalan? Jika dampaknya semakin luas, siapa yang akan bertanggung jawab?,’’ kata Mus’ab dengan nada penuh kritik.

Baca Juga :  PLN UIP Nusra Raih Penghargaan Penggerak Electric Vehicle Pos Kupang Award 2024

Untuk itu, pihaknya bersama masyarakat setempat berharap kepada pihak berwenang untuk segera turun tangan dan menindak tegas aktivitas Galian C yang diduga ilegal ini sebelum dampaknya semakin merugikan banyak pihak. Hanya saja sampai saat ini belum ada tanggapan resmi dari pihak terkait mengenai tudingan ini. Apakah ini tanda pembiaran?. Namun, kasus ini masih menjadi perbincangan hangat di tengah-tengah masyarakat, dan publik menunggu jawaban dari pihak berwenang.(Eep)

Berita Terkait

Kasta NTB Geruduk Sekretariat Panpel FORNAS VIII 2025, Ini Tujuannya
Bupati Sebut Angka Kematian Bayi di Lotim Masih Sangat Tinggi
Puluhan Warga Dusun Pelebe Gedor Kantor Desa Ketapang Raya Keruak
Tips #Cari_Aman, Simak Ini Fungsi Spakbor pada Sepeda Motor
Banjir Terjang Beberapa Titik di Lombok Barat, Ketinggian Air Hingga Pinggang Orang Dewasa
Gunakan Engine Brake dengan Benar, Berkendara Jadi Lebih Aman
Komite IV DPD RI Soroti Akses Kesehatan di Pulau Mandangin Kabupaten Sampang
PDAM Lombok Tengah Kembali Raih BUMD Award 2025

Berita Terkait

Selasa, 8 Juli 2025 - 08:07 WIB

Kasta NTB Geruduk Sekretariat Panpel FORNAS VIII 2025, Ini Tujuannya

Senin, 7 Juli 2025 - 16:04 WIB

Bupati Sebut Angka Kematian Bayi di Lotim Masih Sangat Tinggi

Senin, 7 Juli 2025 - 14:06 WIB

Puluhan Warga Dusun Pelebe Gedor Kantor Desa Ketapang Raya Keruak

Senin, 7 Juli 2025 - 10:05 WIB

Tips #Cari_Aman, Simak Ini Fungsi Spakbor pada Sepeda Motor

Senin, 7 Juli 2025 - 08:02 WIB

Banjir Terjang Beberapa Titik di Lombok Barat, Ketinggian Air Hingga Pinggang Orang Dewasa

Berita Terbaru

Ketua DPD RI, Sultan B Najamudin saat membuka FGD yang ditandai dengan pemukulan gong, Senin (7/7/2025).

Uncategorized

DPD RI Gelar FGD Susun RUU Pengelolaan Perubahan Iklim

Senin, 7 Jul 2025 - 17:43 WIB