Koalisi Tokoh Sasak Besopok Kritik dan Kecam Keras Berita ‘’Lipsus–DAK Dikbud Digocek di Lapangan Becek’’

- Jurnalis

Kamis, 20 Februari 2025 - 18:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ini Koalisi Tokoh Sasak Besopok saat pose bersama.

Ini Koalisi Tokoh Sasak Besopok saat pose bersama.

MATARAM, LOMBOKTODAY.IDMenyikapi beredarnya pemberitaan di salah satu portal media online dengan judul ‘’Lipsus–DAK Dikbud Digocek di Lapangan Becek’’, edisi 16 Februari 2025, maka Koalisi Tokoh Sasak Besopok menyampaikan kritik dan kecaman keras terhadap berita tersebut.

Karena itu, Koalisi Tokoh Sasak Besopok yang terdiri dari Ketua Galih Sasak: Dr Drs HL Syafi’i, MM.; Ketua Laskar Sasak: L Sadikin, SP.d.; Ketua Lang-Lang Mataram, Parman, ST.; Ketua Kaukus Muda Sasak, Lalu Agus Marta Haryadi, S.E.; Ketua Sekber Warisan Budaya Sasak, Drs Irwan Prasetya; Ketua Pasek Sasak, Abdul Majid, S.PdI; Ketua Pusaka Sasak, Puspawan Akbar, S.H.; Ketua Pepadu Sasak, Radnan, S.PdI; Ketua Penghulu Alim Sasak, TGH Lalu M Sanusi; Ketua Pembasak, Ki Dalang Sadarudin; dan Ketua Gampis Sasak, Lalu Mustiadi meminta kepada portal media online tersebut untuk menyampaikan permintaan maaf selambat-lambatnya 3 X 24 jam terhitung berita ini dimuat tanggal 20 Februari 2025.

‘’Apabila tidak melaksanakan, maka kami akan mengambil tindakan tegas dengan menempuh jalur hukum,’’ kata Koordinator Koalisi Tokoh Sasak Besopok, Agus Marta Haryadi, dalam konferensi pers, yang digelar di Kantor Majelis Adat Sasak (MAS), Jalan Swara Mahardika Mataram, Kamis (20/2/2025).

Baca Juga :  Filep Singgung Persoalan Pendidikan di Daerah 3T

Agus Marta menjelaskan alasan menyampaikan kritik dan kecaman keras ini lantaran pihak portal media online dalam memuat berita dengan judul ‘’Lipsus–DAK Dikbud Digocek di Lapangan Becek’’, edisi 16 Februari 2025, tidak pernah menghubungi ataupun mendatangi narasumber berita, untuk mengonfirmasikan terkait dengan berita tersebut. ‘’Artinya, bahwa hal ini tidak mengedepankan asas faktual, asas keberimbangan, asas professional, dan asas objektifitas,’’ jelas Agus Marta.

Selain itu, pihak portal media online dalam berita berjudul  ‘’Lipsus–DAK Dikbud Digocek di Lapangan Becek’’ tersebut telah menimbulkan kegaduhan dan keresahan di tengah masyarakat. ‘’Ini tidak mengedepankan asas melindungi hak narasumber, baik secara identitas maupun latar belakang,’’ ucapnya.

Terlebih lagi, lanjut Agus Marta, mengingat saat ini Dane Dr HL Syafi’i, MM sudah purna tugas, sehingga tentunya tidak memiliki keterkaitan dan kewenangan berkenaan dengan pengelolaan dana DAK Dikbud NTB sebagaimana yang tertuang dalam pemberitaan tersebut. ‘’Ini tidak mengedepankan prinsip faktual, objektivitas dan akuntabilitas,’’ imbuhnya.

Baca Juga :  Wisatawan Asing Asal Malaysia Terjatuh di Jalur Pendakian Torean Gunung Rinjani, Tim SAR Lakukan Evakuasi

Lebih jauh Ketua Kaukus Muda Sasak ini mengatakan, penulisan biodata, biografi, foto, profile, dan rekaman secara berlebihkan dalam penulisan berita tanpa persetujuan sebagai narasumber berita adalah pelanggaran. Karena berpotensi menggiring opini bahwa yang bersangkutan seolah-olah telah melakukan kesalahan yang berakibat mencoreng nama baik dan keluarga besar yang bersangkutan.

‘’Ini juga tidak mengedepankan prinsip faktual, objektivitas dan akuntabilitas,’’ katanya sembari mengungkapkan, bahwa dalil–dalil di berita dengan judul ‘’Lipsus–DAK Dikbud Digocek di Lapangan Becek’’ tersebut dapat dianggap sebagai pemberitaan yang tendensius dan tidak mengedepankan Kode Etik Jurnalistik (KEJ), sehingga berakibat fatal dengan tercorengnya nama baik tanpa menghormati kehidupan pribadi pihak-pihak yang disebutkan serta dapat dianggap sebagai pencemaran nama baik.(eep/gsw)

Berita Terkait

Gubernur Iqbal: Dokumen RPJMD Menjadi ‘Kitab Suci’ dalam Menjalankan Program 2026
Pegiat Literasi Kota Mataram Raih Dua Penghargaan Nasional Perpusnas RI
Angka Kecelakaan Melonjak, Operasi Zebra Rinjani 2025 Resmi Digelar di NTB
Wabup Lotim Sebut Tugas ASN Sebagai Jembatan Pelayanan Masyarakat dengan Pemerintah
3 HAL TAK PERLU DISIBUKKAN UNTUK DIPIKIRKAN DAN ENAM HAL YANG MENJADI INDIKATOR KESEMPURNAAN IBADAH SESEORANG: NASIHAT AHLI HIKMAH
Perkuat Basis Perencanaan, Pemda Lotim Ubah BAPPEDA Jadi BAPPERIDA
Dukungan Bank NTB Syariah Membuahkan Hasil: Proklim Mart Joben Lestari Ukir Prestasi di Panggung Asia
YPP Al-Amin NW Sepit bersama Pemcam Keruak Ziarah Makam Pahlawan dan Berkunjung ke Kodim 1615/Lotim

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 13:08 WIB

Gubernur Iqbal: Dokumen RPJMD Menjadi ‘Kitab Suci’ dalam Menjalankan Program 2026

Senin, 17 November 2025 - 12:02 WIB

Pegiat Literasi Kota Mataram Raih Dua Penghargaan Nasional Perpusnas RI

Senin, 17 November 2025 - 10:07 WIB

Angka Kecelakaan Melonjak, Operasi Zebra Rinjani 2025 Resmi Digelar di NTB

Jumat, 14 November 2025 - 07:03 WIB

3 HAL TAK PERLU DISIBUKKAN UNTUK DIPIKIRKAN DAN ENAM HAL YANG MENJADI INDIKATOR KESEMPURNAAN IBADAH SESEORANG: NASIHAT AHLI HIKMAH

Kamis, 13 November 2025 - 14:36 WIB

Perkuat Basis Perencanaan, Pemda Lotim Ubah BAPPEDA Jadi BAPPERIDA

Berita Terbaru

Suasana rapat paripurna III masa sidang I rapat ke-1 DPRD Lotim, pada Senin (17/11/2025).

Ekonomi & Bisnis

Depan Paripurna Dewan, Bupati Lotim Sampaikan KUA-PPAS Draft APBD 2026

Senin, 17 Nov 2025 - 11:04 WIB