Koalisi Tokoh Sasak Besopok Kritik dan Kecam Keras Berita ‘’Lipsus–DAK Dikbud Digocek di Lapangan Becek’’

- Jurnalis

Kamis, 20 Februari 2025 - 18:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ini Koalisi Tokoh Sasak Besopok saat pose bersama.

Ini Koalisi Tokoh Sasak Besopok saat pose bersama.

MATARAM, LOMBOKTODAY.IDMenyikapi beredarnya pemberitaan di salah satu portal media online dengan judul ‘’Lipsus–DAK Dikbud Digocek di Lapangan Becek’’, edisi 16 Februari 2025, maka Koalisi Tokoh Sasak Besopok menyampaikan kritik dan kecaman keras terhadap berita tersebut.

Karena itu, Koalisi Tokoh Sasak Besopok yang terdiri dari Ketua Galih Sasak: Dr Drs HL Syafi’i, MM.; Ketua Laskar Sasak: L Sadikin, SP.d.; Ketua Lang-Lang Mataram, Parman, ST.; Ketua Kaukus Muda Sasak, Lalu Agus Marta Haryadi, S.E.; Ketua Sekber Warisan Budaya Sasak, Drs Irwan Prasetya; Ketua Pasek Sasak, Abdul Majid, S.PdI; Ketua Pusaka Sasak, Puspawan Akbar, S.H.; Ketua Pepadu Sasak, Radnan, S.PdI; Ketua Penghulu Alim Sasak, TGH Lalu M Sanusi; Ketua Pembasak, Ki Dalang Sadarudin; dan Ketua Gampis Sasak, Lalu Mustiadi meminta kepada portal media online tersebut untuk menyampaikan permintaan maaf selambat-lambatnya 3 X 24 jam terhitung berita ini dimuat tanggal 20 Februari 2025.

‘’Apabila tidak melaksanakan, maka kami akan mengambil tindakan tegas dengan menempuh jalur hukum,’’ kata Koordinator Koalisi Tokoh Sasak Besopok, Agus Marta Haryadi, dalam konferensi pers, yang digelar di Kantor Majelis Adat Sasak (MAS), Jalan Swara Mahardika Mataram, Kamis (20/2/2025).

Baca Juga :  Seorang Budayawan Gagas ‘’Repoq Literasi’’ untuk Restorasi Pertanian di Lotim

Agus Marta menjelaskan alasan menyampaikan kritik dan kecaman keras ini lantaran pihak portal media online dalam memuat berita dengan judul ‘’Lipsus–DAK Dikbud Digocek di Lapangan Becek’’, edisi 16 Februari 2025, tidak pernah menghubungi ataupun mendatangi narasumber berita, untuk mengonfirmasikan terkait dengan berita tersebut. ‘’Artinya, bahwa hal ini tidak mengedepankan asas faktual, asas keberimbangan, asas professional, dan asas objektifitas,’’ jelas Agus Marta.

Selain itu, pihak portal media online dalam berita berjudul  ‘’Lipsus–DAK Dikbud Digocek di Lapangan Becek’’ tersebut telah menimbulkan kegaduhan dan keresahan di tengah masyarakat. ‘’Ini tidak mengedepankan asas melindungi hak narasumber, baik secara identitas maupun latar belakang,’’ ucapnya.

Terlebih lagi, lanjut Agus Marta, mengingat saat ini Dane Dr HL Syafi’i, MM sudah purna tugas, sehingga tentunya tidak memiliki keterkaitan dan kewenangan berkenaan dengan pengelolaan dana DAK Dikbud NTB sebagaimana yang tertuang dalam pemberitaan tersebut. ‘’Ini tidak mengedepankan prinsip faktual, objektivitas dan akuntabilitas,’’ imbuhnya.

Baca Juga :  100 Hari Kerja, Aktivis dan Mahasiswa Lombok Barat Kritik Kinerja Bupati

Lebih jauh Ketua Kaukus Muda Sasak ini mengatakan, penulisan biodata, biografi, foto, profile, dan rekaman secara berlebihkan dalam penulisan berita tanpa persetujuan sebagai narasumber berita adalah pelanggaran. Karena berpotensi menggiring opini bahwa yang bersangkutan seolah-olah telah melakukan kesalahan yang berakibat mencoreng nama baik dan keluarga besar yang bersangkutan.

‘’Ini juga tidak mengedepankan prinsip faktual, objektivitas dan akuntabilitas,’’ katanya sembari mengungkapkan, bahwa dalil–dalil di berita dengan judul ‘’Lipsus–DAK Dikbud Digocek di Lapangan Becek’’ tersebut dapat dianggap sebagai pemberitaan yang tendensius dan tidak mengedepankan Kode Etik Jurnalistik (KEJ), sehingga berakibat fatal dengan tercorengnya nama baik tanpa menghormati kehidupan pribadi pihak-pihak yang disebutkan serta dapat dianggap sebagai pencemaran nama baik.(eep/gsw)

Berita Terkait

Korban Banjir Sungai Kumbe Bima Ditemukan Meninggal di Perairan Sai
Perkuat Kerjasama Pengelolaan Informasi Publik, Jajaran KI NTB Berkunjung ke Kantor Satpol PP NTB
Mitigasi Bencana dan Perubahan Iklim di NTB Jadi Fokus Pembahasan Bincang Kamisan Edisi ke-18
Boleh atau Tidak Menggunakan Lampu Hazar Saat Melewati Lampu Merah?
Hari Kedua Pencarian Korban Banjir Bima, Tim SAR Sisir Aliran Sungai Kumbe
Wujudkan Filosofi “Berkah Bermakna”, Bank NTB Syariah Gelar Aksi Pelestarian Lingkungan di Bendungan Penyaring Sumbawa
Indikator Kecerdasan Intelektualitas dan Spritualitas dalam Bidikan Sufistik: Belajar dari Penjelasan Nabi Muhammad SAW dan Ali Bin Abi Thalib Karramallahu Wajhah
Anggaran Responsif Gender Pemprov NTB 2025 Lampaui Target

Berita Terkait

Jumat, 21 November 2025 - 09:34 WIB

Korban Banjir Sungai Kumbe Bima Ditemukan Meninggal di Perairan Sai

Kamis, 20 November 2025 - 16:03 WIB

Perkuat Kerjasama Pengelolaan Informasi Publik, Jajaran KI NTB Berkunjung ke Kantor Satpol PP NTB

Kamis, 20 November 2025 - 14:08 WIB

Mitigasi Bencana dan Perubahan Iklim di NTB Jadi Fokus Pembahasan Bincang Kamisan Edisi ke-18

Kamis, 20 November 2025 - 13:06 WIB

Boleh atau Tidak Menggunakan Lampu Hazar Saat Melewati Lampu Merah?

Kamis, 20 November 2025 - 09:09 WIB

Wujudkan Filosofi “Berkah Bermakna”, Bank NTB Syariah Gelar Aksi Pelestarian Lingkungan di Bendungan Penyaring Sumbawa

Berita Terbaru

Wagub NTB, Hj Indah Dhamayanti Putri saat menyerahkan santunan jaminan kematian kepada salah seorang ahli waris Pekerja Migran Indonesia (PMI) NTB.

Ekonomi & Bisnis

Bahas PMI NTB, Wagub Terima Kunker Panja Komisi IX DPR RI

Kamis, 20 Nov 2025 - 15:07 WIB