Koalisi Tokoh Sasak Besopok Kritik dan Kecam Keras Berita ‘’Lipsus–DAK Dikbud Digocek di Lapangan Becek’’

- Jurnalis

Kamis, 20 Februari 2025 - 18:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ini Koalisi Tokoh Sasak Besopok saat pose bersama.

Ini Koalisi Tokoh Sasak Besopok saat pose bersama.

MATARAM, LOMBOKTODAY.IDMenyikapi beredarnya pemberitaan di salah satu portal media online dengan judul ‘’Lipsus–DAK Dikbud Digocek di Lapangan Becek’’, edisi 16 Februari 2025, maka Koalisi Tokoh Sasak Besopok menyampaikan kritik dan kecaman keras terhadap berita tersebut.

Karena itu, Koalisi Tokoh Sasak Besopok yang terdiri dari Ketua Galih Sasak: Dr Drs HL Syafi’i, MM.; Ketua Laskar Sasak: L Sadikin, SP.d.; Ketua Lang-Lang Mataram, Parman, ST.; Ketua Kaukus Muda Sasak, Lalu Agus Marta Haryadi, S.E.; Ketua Sekber Warisan Budaya Sasak, Drs Irwan Prasetya; Ketua Pasek Sasak, Abdul Majid, S.PdI; Ketua Pusaka Sasak, Puspawan Akbar, S.H.; Ketua Pepadu Sasak, Radnan, S.PdI; Ketua Penghulu Alim Sasak, TGH Lalu M Sanusi; Ketua Pembasak, Ki Dalang Sadarudin; dan Ketua Gampis Sasak, Lalu Mustiadi meminta kepada portal media online tersebut untuk menyampaikan permintaan maaf selambat-lambatnya 3 X 24 jam terhitung berita ini dimuat tanggal 20 Februari 2025.

‘’Apabila tidak melaksanakan, maka kami akan mengambil tindakan tegas dengan menempuh jalur hukum,’’ kata Koordinator Koalisi Tokoh Sasak Besopok, Agus Marta Haryadi, dalam konferensi pers, yang digelar di Kantor Majelis Adat Sasak (MAS), Jalan Swara Mahardika Mataram, Kamis (20/2/2025).

Baca Juga :  LaNyalla Apresiasi Kebijakan Mentan Amran Pangkas Jalur Distribusi Pupuk Subsidi ke Petani

Agus Marta menjelaskan alasan menyampaikan kritik dan kecaman keras ini lantaran pihak portal media online dalam memuat berita dengan judul ‘’Lipsus–DAK Dikbud Digocek di Lapangan Becek’’, edisi 16 Februari 2025, tidak pernah menghubungi ataupun mendatangi narasumber berita, untuk mengonfirmasikan terkait dengan berita tersebut. ‘’Artinya, bahwa hal ini tidak mengedepankan asas faktual, asas keberimbangan, asas professional, dan asas objektifitas,’’ jelas Agus Marta.

Selain itu, pihak portal media online dalam berita berjudul  ‘’Lipsus–DAK Dikbud Digocek di Lapangan Becek’’ tersebut telah menimbulkan kegaduhan dan keresahan di tengah masyarakat. ‘’Ini tidak mengedepankan asas melindungi hak narasumber, baik secara identitas maupun latar belakang,’’ ucapnya.

Terlebih lagi, lanjut Agus Marta, mengingat saat ini Dane Dr HL Syafi’i, MM sudah purna tugas, sehingga tentunya tidak memiliki keterkaitan dan kewenangan berkenaan dengan pengelolaan dana DAK Dikbud NTB sebagaimana yang tertuang dalam pemberitaan tersebut. ‘’Ini tidak mengedepankan prinsip faktual, objektivitas dan akuntabilitas,’’ imbuhnya.

Baca Juga :  Kebut Realisasi Pengembangan PLTP Ulumbu, PLN UIP Nusra Gelar Rapat Persiapan Pengadaan Tanah Access Road STA 0+000-7+200

Lebih jauh Ketua Kaukus Muda Sasak ini mengatakan, penulisan biodata, biografi, foto, profile, dan rekaman secara berlebihkan dalam penulisan berita tanpa persetujuan sebagai narasumber berita adalah pelanggaran. Karena berpotensi menggiring opini bahwa yang bersangkutan seolah-olah telah melakukan kesalahan yang berakibat mencoreng nama baik dan keluarga besar yang bersangkutan.

‘’Ini juga tidak mengedepankan prinsip faktual, objektivitas dan akuntabilitas,’’ katanya sembari mengungkapkan, bahwa dalil–dalil di berita dengan judul ‘’Lipsus–DAK Dikbud Digocek di Lapangan Becek’’ tersebut dapat dianggap sebagai pemberitaan yang tendensius dan tidak mengedepankan Kode Etik Jurnalistik (KEJ), sehingga berakibat fatal dengan tercorengnya nama baik tanpa menghormati kehidupan pribadi pihak-pihak yang disebutkan serta dapat dianggap sebagai pencemaran nama baik.(eep/gsw)

Berita Terkait

Kasat Pol PP NTB Tinjau Produksi Rokok Kretek APHT Paok Motong, Ini Tujuannya
Tuan Rumah KoNTekS ke-19, NTB Siap Hadapi Bencana
Fathul Gani Dukung Langkah BNNP NTB Tekan Peredaran Narkoba
TIGA NIKMAT ALLAH TERINDAH, TERHEBAT DAN TIGA TIPE HAMBA ALLAH TERKUAT, TERHEBAT DALAM MENGHADAPI COBAAN YANG BESAR: PESAN-PESAN MULIA BAGINDA RASULILLAH SAW
RAHASIA-RAHASIA ILAHI DALAM MENGGAPAI DERAJAT KEMULIAAN ILMU, AMAL, DAN ADAB
Gubernur NTB Pastikan Awal Tahun Depan RSUD Manambai Abdulkadir Sudah Berstatus Tipe B
Kekurangan ASN di Lobar, Kepala BKD-PSDM Akui Kebutuhan Pegawai Tinggi, Aktivis Soroti Lemahnya Koordinasi Pemda
Memastikan Pelayanan Optimal, Bupati Lotim Sidak di Tiga Titik

Berita Terkait

Jumat, 7 November 2025 - 13:05 WIB

Kasat Pol PP NTB Tinjau Produksi Rokok Kretek APHT Paok Motong, Ini Tujuannya

Kamis, 6 November 2025 - 10:04 WIB

Tuan Rumah KoNTekS ke-19, NTB Siap Hadapi Bencana

Rabu, 5 November 2025 - 13:07 WIB

Fathul Gani Dukung Langkah BNNP NTB Tekan Peredaran Narkoba

Selasa, 4 November 2025 - 07:03 WIB

TIGA NIKMAT ALLAH TERINDAH, TERHEBAT DAN TIGA TIPE HAMBA ALLAH TERKUAT, TERHEBAT DALAM MENGHADAPI COBAAN YANG BESAR: PESAN-PESAN MULIA BAGINDA RASULILLAH SAW

Senin, 3 November 2025 - 15:08 WIB

RAHASIA-RAHASIA ILAHI DALAM MENGGAPAI DERAJAT KEMULIAAN ILMU, AMAL, DAN ADAB

Berita Terbaru

Wagub NTB, Hj Indah Dhamayanti Putri (dua dari kiri) saat menyerahkan Rancangan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2026 kepada Ketua DPRD NTB, Hj Baiq Isvie Rupaeda, di sela-sela Rapat Paripurna DPRD NTB, di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur NTB, Jumat (7/11/2025).

Ekonomi & Bisnis

Wagub NTB Serahkan Rancangan KUA dan PPAS APBD 2026

Jumat, 7 Nov 2025 - 14:10 WIB

Ekonomi & Bisnis

KR BNN Didorong Jadi Lokomotif Pertumbuhan Indonesia Timur

Kamis, 6 Nov 2025 - 13:08 WIB

Umum

Tuan Rumah KoNTekS ke-19, NTB Siap Hadapi Bencana

Kamis, 6 Nov 2025 - 10:04 WIB