MATARAM, LOMBOKTODAY.ID – Asisten II Setda Provinsi NTB, Fathul Gani menekankan dalam melakukan pencegahan barang kena cukai (BKC) di tengah-tengah masyarakat, harus dengan humanis dan preventif.
‘’Jangan sampai dalam penindakannya merugikan bagi pihak-pihak yang berusaha pada bidang itu, karenanya masyarakat harus diayomi dan diberikan sosialisasi bagaimana bahayanya mengonsumsi rokok ilegal,’’ kata Fathul Gani saat mewakili Sekda NTB, HL Gita Ariadi menghadiri Bimtek Peningkatan Kapasitas Pelaksana Kegiatan Pemberantasan Barang Kena Cukai (BKC) Ilegal Tahun 2025 Pulau Sumbawa yang diselengarakan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi NTB, di Hotel Lombok Astoria Mataram, Rabu (12/3/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Fathul Gani menyampaikan selamat atas penyelenggaraan Bimtek bagi Satgas Pemberantasan BKC Ilegal Tahun 2025. ‘’Semoga bermanfaat dan memberikan pengetahuan dalam melakukan pencegahan yang humanis bagi masyarakat,’’ ucapnya.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Provinsi NTB, Subhan Hasan menyampaikan, tujuan Bimtek ini digelar tak lain untuk meningkatkan kompetensi baik secara pengetahuan, intelegensi, dan karakteristik bagi anggota dalam melaksanakan tugas pemberantasan dan pengumpulan informasi terhadap Barang Kena Cukai (BKC).
‘’Banyaknya tantangan dalam pemberantasan BKC seperti perlawanan ketika melakukan penindakan terhadap pedagang rokok ilegal karena mereka tidak menerima barang jualan disita dan lain sebagainya,’’ jelasnya.
Karenanya, Subhan Hasan mengharapkan dari kegiatan Bimtek ini dapat membantu meningkatkan kompetensi SDM, terutama bagi anggota Satpol PP dalam menekan peredaran rokok ilegal yang marak terjadi di tengah-tengah masyarakat.
Adapun turut hadir dalam kegiatan Bimtek tersebut yakni Kepala Kanwil Bea Cukai Bali, NTB dan NTT; Kepala Bea Cukai Mataram, Kepala Bea Cukai Kabupaten Sumbawa, Kepala Satpol PP kabupaten/kota se-NTB dan para peserta Bimtek.(gde)