Kejagung Periksa 9 Orang Saksi Terkait Perkara Minyak Mentah PT Pertamina

- Jurnalis

Rabu, 19 Maret 2025 - 17:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ini Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan JAM PIDSUS.

Ini Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan JAM PIDSUS.

JAKARTA, LOMBOKTODAY.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 9 (sembilan) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018 s.d. 2023.

Ke-9 orang saksi tersebut, yakni berinisial FTR selaku Manager Market Research & Data Analysis PT Kilang Pertamina Internasional, ABP selaku Managing Directorat Pertamina International Marketing & Distribution Plte. Ltd (PIMD), YP selaku Manager Commercial ISC tahun 2016 s.d. 2019, JWW selaku VP-OP & O Refinary-ISC, DB selaku Direktur Operasi PT Kilang Pertamina Internasional.

Baca Juga :  Dikunjungi PM Wong, Sultan Berharap Singapura Sampaikan ke Israel Segera Hentikan Perang di Gaza

Berikutnya inisial MRN selaku Manager Performance & Governance PT Kilang Pertamina Internasional, DS selaku Manager Ship Chartering PT Pertamina International, FA selaku Direktur Utama PT Riau Petrolium Rokan, EED selaku Koordinator Harga Bahan Bakar Minyak dan Gas Bumi pada Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Baca Juga :  Entaskan Kemiskinan Ekstrem, Komite III DPD RI Siap Berkolaborasi Bersama Pemerintahan Prabowo–Gibran

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Dr Harli Siregar, S.H., M.Hum menjelaskan, 9 (sembilan) orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018 s.d. 2023 atas nama tersangka YF dkk. ‘’Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,’’ jelas Harli.(arz)

Berita Terkait

Mobil Pick Up Jatuh, Empat Orang Penumpang Meninggal di Lombok Tengah
Bamsoet Dukung Peluncuran Jimly Award dan Ingatkan Pentingnya Perbaikan Partai Politik
Jaga Kesehatan Anggota, Hinca Panjaitan Usul Polri Rutin Merotasi Polantas
Momentum Pererat Silaturahmi dan Komitmen Kedekatan dengan Media, Firnando H Ganinduto Apresiasi Halal Bihalal KWP
Semangat Silaturahmi dan Kekeluargaan Sesama Wartawan Parlemen, KWP Gelar Halal Bihalal
Ketika KPK Geledah Rumahnya di Surabaya Terkait Dana Hibah Pemprov Jatim, LaNyalla Tanggapi Begini
Sultan Bersama Gubernur Tomsk Rusia Bahas Kerja Sama Bidang Riset Hingga Sister City
Laka Lantas di Wilayah Lotim Akhir Ramadhan dan Awal Syawal Relatif Rendah

Berita Terkait

Minggu, 20 April 2025 - 21:22 WIB

Mobil Pick Up Jatuh, Empat Orang Penumpang Meninggal di Lombok Tengah

Kamis, 17 April 2025 - 15:05 WIB

Bamsoet Dukung Peluncuran Jimly Award dan Ingatkan Pentingnya Perbaikan Partai Politik

Kamis, 17 April 2025 - 14:05 WIB

Jaga Kesehatan Anggota, Hinca Panjaitan Usul Polri Rutin Merotasi Polantas

Selasa, 15 April 2025 - 13:44 WIB

Momentum Pererat Silaturahmi dan Komitmen Kedekatan dengan Media, Firnando H Ganinduto Apresiasi Halal Bihalal KWP

Selasa, 15 April 2025 - 13:23 WIB

Semangat Silaturahmi dan Kekeluargaan Sesama Wartawan Parlemen, KWP Gelar Halal Bihalal

Berita Terbaru

Lalu Niqman Zahir.

NGIRING REMBUG

KORUPSI DI INDONESIA SEPERTI BUTIR-BUTIR PASIR DI RODA

Senin, 21 Apr 2025 - 06:10 WIB

Ini mobil pick up yang jatuh di jalan umum Jurang Ripin, Desa Barebali, Kecamatan Batukliang, Kabupaten Lombok Tengah, pada Minggu (20/4/2025).

Hukum & Kriminal

Mobil Pick Up Jatuh, Empat Orang Penumpang Meninggal di Lombok Tengah

Minggu, 20 Apr 2025 - 21:22 WIB

Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal.

Ekonomi & Bisnis

Persoalan Kemiskinan Hanya Mampu Diatasi oleh Pendidikan

Minggu, 20 Apr 2025 - 16:03 WIB