Parah!, Ada Oknum Dewan NTB Gunakan Aset Pemprov untuk Usaha Ruko Pribadi

- Jurnalis

Rabu, 19 Maret 2025 - 15:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FR NTB saat hearing (dialog) dengan Dinas Dikbud NTB untuk mempertanyakan dugaan penyalahgunaan aset daerah di Kauman, Praya Tengah, Kabupaten Lombok Tengah, Rabu (19/3/2025).

FR NTB saat hearing (dialog) dengan Dinas Dikbud NTB untuk mempertanyakan dugaan penyalahgunaan aset daerah di Kauman, Praya Tengah, Kabupaten Lombok Tengah, Rabu (19/3/2025).

MATARAM, LOMBOKTODAY.ID – Forum Rakyat Nusa Tenggara Barat (FR NTB) menggelar hearing (dialog) dengan Dinas Dikbud (Pendidikan dan Kebudayaan) Provinsi NTB untuk mempertanyakan dugaan penyalahgunaan aset daerah di Kauman, Praya Tengah, Kabupaten Lombok Tengah, Rabu (19/3/2025).

Aset tersebut yang tercatat sebagai milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB melalui Dinas Dikbud NTB, diduga digunakan oleh seorang oknum Anggota DPRD NTB untuk pembangunan ruko pusat perbelanjaan tanpa mekanisme yang jelas dan melanggar aturan yang berlaku.

Koordinator FR NTB, Saidin Al-Fajari menyoroti kejanggalan dalam pemanfaatan aset daerah ini. Ia mempertanyakan dasar hukum yang digunakan dalam pemanfaatan lahan tersebut oleh pihak yang tidak berwenang.

”Mengapa aset milik Pemprov NTB bisa digunakan oleh salah satu oknum DPRD NTB untuk membangun ruko pusat perbelanjaan? Bagaimana izin pemanfaatannya? Karena ini adalah aset pemerintah daerah, tidak boleh ada pembangunan tanpa mekanisme yang jelas dan sesuai aturan hukum,” kata Saidin.

Baca Juga :  Ini Pandangan Kritis Anggota DPD RI Asal NTB Mengenai Pentingnya Diversifikasi Pangan di Indonesia

Lebih lanjut, Saidin menegaskan akan membawa permasalahan ini ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi NTB sebagai lembaga yang bertanggung jawab atas pengelolaan aset daerah. “Kami akan meminta klarifikasi langsung dari BPKAD NTB terkait status dan mekanisme pengelolaan aset ini. Jika terbukti ada penyalahgunaan atau pelanggaran aturan, maka ini harus segera ditindak sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Dikbud NTB, Jaka Wahyana membenarkan, bahwa lahan yang dipermasalahkan memang merupakan aset milik Dinas Dikbud NTB. Namun, ia menyampaikan bahwa kewenangan pengelolaan aset berada di bawah BPKAD NTB. “Betul, tanah tersebut merupakan aset milik Dinas Dikbud NTB, tetapi untuk mekanisme pengelolaannya itu adalah kewenangan BPKAD NTB,” kata Jaka Wahyana.

Baca Juga :  Dirpamobvit Polda NTB Pimpin Risk Assessment Hotel, Cipta Kondisi Jelang MotoGP Mandalika 2025

Berdasarkan Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, aset daerah hanya bisa dimanfaatkan melalui mekanisme yang sah, seperti sewa, pinjam pakai, kerja sama pemanfaatan, atau pemindahtanganan yang harus mendapat persetujuan dari pemerintah daerah.

Jika terbukti ada penggunaan tanpa izin resmi, maka hal tersebut dapat dikategorikan sebagai penyalahgunaan wewenang dan berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Karena itu, FR NTB akan terus mengawal kasus ini hingga ada kejelasan dan tindakan tegas dari Pemda. Jika dalam waktu dekat tidak ada respons konkret, maka pihaknya mengancam akan menggelar aksi besar-besaran untuk menuntut transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset daerah.(arz)

Berita Terkait

Honda Community Nocturnity Wujud Soliditas Komunitas Honda Mengelilingi Kota Mataram
Riding Gear Bukan Sekadar Gaya, Tapi Jadi Gaya Hidup Anak Muda
Menteri PUPR Didampingi Gubernur Iqbal Tinjau Proyek Strategis di NTB
Istri Gubernur NTB Sapa Warga Desa Pijot-Keruak dengan Penuh Cinta Kasih
Gubernur NTB: Mataram Wajah Provinsi, Kebersihan dan Penataan Kota Jadi Prioritas
Gubernur NTB Sambut Baik Program Kagama Bangun Desa
Gubernur NTB Tegaskan Kearifan Lokal Kunci Hadapi Bencana
Menuju Birokrasi Berkelas, Pemkab Loteng Gelar Ajang ASN Tastura Award 2025

Berita Terkait

Senin, 20 Oktober 2025 - 15:05 WIB

Honda Community Nocturnity Wujud Soliditas Komunitas Honda Mengelilingi Kota Mataram

Senin, 20 Oktober 2025 - 09:04 WIB

Riding Gear Bukan Sekadar Gaya, Tapi Jadi Gaya Hidup Anak Muda

Jumat, 17 Oktober 2025 - 14:07 WIB

Istri Gubernur NTB Sapa Warga Desa Pijot-Keruak dengan Penuh Cinta Kasih

Jumat, 17 Oktober 2025 - 10:05 WIB

Gubernur NTB: Mataram Wajah Provinsi, Kebersihan dan Penataan Kota Jadi Prioritas

Kamis, 16 Oktober 2025 - 15:06 WIB

Gubernur NTB Sambut Baik Program Kagama Bangun Desa

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

WNA Amerika Diduga Jadi Korban Penganiayaan, Polisi Amankan Seorang Warga

Senin, 20 Okt 2025 - 14:03 WIB