Terkait Masalah Agraria dan Pensiunan BRI, BAP DPD RI Mediasi dengan Kementerian/Lembaga

- Jurnalis

Rabu, 5 Maret 2025 - 14:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana RDP antara BAP DPD RI dengan Kementerian/Lembaga di Gedung DPD RI, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (5/3/2025).

Suasana RDP antara BAP DPD RI dengan Kementerian/Lembaga di Gedung DPD RI, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (5/3/2025).

JAKARTA, LOMBOKTODAY.ID – Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI telah menerima dan menindaklanjuti pengaduan masyarakat pada Masa Sidang III Tahun Sidang 2024-2025. Salah satunya permasalahan lahan yang masuk wilayah Hak Guna Usaha (HGU) PTPN XIV dan PT Sinergi Perkebunan Nusantara di Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), serta Pengaduan dari Paguyuban Pensiunan BRI atas ketidakpatuhan Direktur Utama (Dirut) PT BRI (Persero) terhadap pelaksanaan Undang-Undang di Indonesia.

‘’Kami telah menerima pengaduan masyarakat dan pemerintah daerah, berkaitan dengan kepentingan daerah termasuk pengaduan atas kinerja akuntabilitas publik instansi pemerintah yang terindikasi adanya tindak korupsi, penyimpangan dan mal Administrasi,’’ kata Wakil Ketua BAP DPD RI, Yulianus Henock Sumual, di Gedung DPD RI, Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Rabu (5/3/2025).

Senator asal Kalimantan Timur (Kaltim) itu mengungkapkan bahwa BAP DPD RI mengundang kementerian/lembaga yang mempunyai wewenang dalam mengambil keputusan strategis dalam upaya penyelesaian permasalahan masyarakat sesuai peraturan yang berlaku. BAP DPD RI juga memandang urgensi kegiatan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Kementerian BUMN RI, Kementerian Keuangan RI, serta Kementerian Pertanian RI, sebagai mitra kerja strategis dalam upaya penyelesaian permasalahan secara legal terkait pengaduan masyarakat sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Baca Juga :  96 Tahun Sumpah Pemuda, Senator Mirah Ajak Pemuda Berikan Kontribusi Holistik

‘’Kami mengingatkan bahwa kepatuhan dan penghormatan kepada sistem hukum dan perundang-undangan merupakan unsur tak terpisah dalam membangun dan mewujudkan ketahanan nasional. Kepatuhan pada sistem hukum dan perundang-undangan akan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, terjaganya ketertiban umum dan menjadikan kinerja perekonomian negara selalu produktif,’’ ungkap Henock.

Pada kesempatan yang sama, Anggota DPD RI asal Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Pdt Penrad Siagian mengatakan, setiap daerah di Republik ini pasti memiliki masalah dengan PTPN seperti lahan atau perizinan. Ke depan, BAP DPD RI harus memiliki kelompok kerja yang fokus setiap ada pengaduan masyarakat sehingga bisa terselesaikan dengan baik.

Baca Juga :  Dilema Libur Sekolah Selama Ramadan, Senator Gus Hilmy Bilang Begini

‘’Kita harus merubah mekanisme kerja BAP DPD RI, sehingga ketika selesai rapat. Urusan permasalahan masyarakat sudah clear. Kita juga tahu bahwa kasus yang bersinggungan dengan PTPN sangat banyak apalagi ada yang sudah bertahun-tahun, maka kita perlu bentuk kelompok kerja sehingga bisa fokus setiap ada pengaduan masyarakat,’’ kata Penrad.

Sementara itu, Anggota DPD RI asal Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Febriyanthi Hongkiriwang optimistis BAP DPD RI bisa segera menyelesaikan permasalahan atau menemukan titik temu dari pengaduan masyarakat. Karena tidak sedikit masyarakat yang menantikan hasil rapat kerja BAP DPD RI.

‘’Kita memang tidak bisa memutuskan, tapi hanya menjembatani atau memfasilitasi. Namun begitu, banyak masyarakat daerah yang mengadu ke BAP dan mengharapkan jalan keluar,’’ ucap Febriyanthi.(arz)

Berita Terkait

Ini Cara Sekjen DPD RI Ajak Masyarakat Bertumbuh dalam Wawasan dan Empati
Samsung Galaxy A07 Harga 1.3 Jutaan dengan Spesifikasi Tinggi
Komite III DPD RI Dorong Reformasi Pendidikan Demi Kesejahteraan Guru dan Masa Depan Generasi Bangsa
BKSP DPD RI Optimistis Integrasi Pariwisata dan Energi Terbarukan Mampu Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan
Menteri ATR/BPN Diminta Batalkan SK HGU PT Agro Mekar Lestari
Senator Mirah Midadan Minta Kemenhub Perhatikan Transportasi Laut, Udara, dan Darat di NTB
BULD DPD RI Tegaskan Pentingnya Memperkuat Harmonisasi Regulasi Pusat–Daerah Akibat Lemahnya Kualitas Perda
Komite III DPD RI Soroti Pelaksanaan SPMB dan Revisi UU Sisdiknas

Berita Terkait

Kamis, 28 Agustus 2025 - 20:06 WIB

Samsung Galaxy A07 Harga 1.3 Jutaan dengan Spesifikasi Tinggi

Kamis, 28 Agustus 2025 - 13:06 WIB

Komite III DPD RI Dorong Reformasi Pendidikan Demi Kesejahteraan Guru dan Masa Depan Generasi Bangsa

Kamis, 28 Agustus 2025 - 12:09 WIB

BKSP DPD RI Optimistis Integrasi Pariwisata dan Energi Terbarukan Mampu Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan

Kamis, 28 Agustus 2025 - 10:04 WIB

Menteri ATR/BPN Diminta Batalkan SK HGU PT Agro Mekar Lestari

Rabu, 27 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Senator Mirah Midadan Minta Kemenhub Perhatikan Transportasi Laut, Udara, dan Darat di NTB

Berita Terbaru

Kepala Bapenda Lotim, Muksin.

Ekonomi & Bisnis

Pemkab Lotim Keluarkan SK Perpanjangan Waktu Pelunasan PBB-P2

Sabtu, 30 Agu 2025 - 14:07 WIB

Umum

Gedung DPRD NTB Dibakar Massa Aksi

Sabtu, 30 Agu 2025 - 12:08 WIB