Pentingnya Bangun Kesadaran Masyarakat Terhadap Pengaruh Kekerasan Seksual Perempuan dan Anak

- Jurnalis

Kamis, 17 April 2025 - 18:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wabup Lotim, HM Edwin Hadiwijaya.

Wabup Lotim, HM Edwin Hadiwijaya.

LOMBOK TIMUR, LOMBOKTODAY.IDWakil Bupati Lombok Timur (Wabup Lotim), HM Edwin Hadiwijaya memandang pentingnya membangun kesadaran masyarakat bahwa kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak, itu akan berpengaruh terhadap generasi mendatang,

“Hari ini kita melakukan sosialisasi sebagai bagian dari peningkatan kesadaran masyarakat,” kata Wabup Edwin di sela-sela membuka kegiatan sosialisasi Undang-Undang No.12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, yang berlangsung Kamis (17/4/2025).

Wabup Edwin juga menekankan pentingnya peran media. Ia melihat sudut pandang media terhadap tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak, akan memberikan dampak terhadap kesadaran masyarakat.

Wabup Edwin mengakui bahwa sosialisasi memang penting, tetapi bukanlah ujung. Sebab, sosialisasi itu dapat dilakukan melalui berbagai media dan platform. Namun tindak lanjut dari sosialisasi itulah yang terpenting.

Baca Juga :  Gubernur Komitmen Dukung Pengembangan Seni Budaya di NTB dengan Membentuk Dinas Kebudayaan

Karena itu, Wabup Edwin mengapresiasi kehadirian berbagai pemangku kepentingan, seperti Lembaga Perlindungan Anak (LPA), Lembaga Pengembangan Sumberdaya Mitra (LPSDM), serta sejumlah OPD, Organisasi Perempuan, dan tokoh agama.

Dengan demikian, diharapkan akan muncul aksi bersama mewujudkan program perlindungan anak dan pemberdayaan  perempuan yang lebih baik di daerah ini. “Sehingga kita (pemerintah daerah) secara bersama-sama, tentunya tidak hanya sosialisasi, tetapi juga action-action, salah satunya seperti yang disebut Pak Kadis adalah adanya rumah aman,” jelasnya.

Wabup Edwin menyadari tindak pidana kekerasan seksual terjadi karena berbagai faktor, mulai dari pendidikan, ekonomi, hingga sosial. Karena itu, diperlukan upaya pencegahan, termasuk melalui kebijakan dan penegakan hukum. Pencegahan, menurut Wabup Edwin, dapat dilakukan melalui komunitas.

Baca Juga :  Setelah Kapal Karam di Selat Bali, Giliran 7 Nelayan Tanjung Luar Karam di Laut Seriwe

Sebelumnya, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB), H Ahmat A memaparkan data kasus kekerasan terhadap anak di Lotim yang mengalami peningkatan dari 162 kasus pada tahun 2023 menjadi 189 kasus tahun 2024.

Kasus kekerasan terhadap perempuan juga mengalami peningkatan. Pada tahun 2023 tercatat 41 kasus dan tahun 2024 menjadi 83 kasus. Terkait UU No. 12 tahun 2022, selain merinci bentuk kekerasan, ia juga menekankan adanya sanksi terhadap kekerasan seperti termuat pada pasal 10 tentang pemaksaan perkawinan usia anak.

Pelaku pemaksaan dapat dikenai sanksi pidana penjara sembilan tahun atau denda paling banyak Rp200 juta. Pemaksaan perkawinan tersebut termasuk juga yang mengatasnamakan praktik budaya atau pemaksaan terhadap korban dengan pelaku kekerasan.(Kml)

Berita Terkait

Bupati Lotim Didampingi Sekda dan Kadis Kelautan dan Perikanan Dipanggil KKP, Apa Hasilnya ?
Tiga Fitur Kecil Tapi Krusial Buat #Cari_Aman di Jalan Bersama Honda
Gak Cuma Ganti Warna, Keunggulan Teranyar Honda ADV 160 RoadSync Siap Manjakan Pengendara Petualang
Puluhan Pengurus Kasta NTB Hearing ke RSUD NTB, Ini Tuntutannya
ICATEI 2025, Gubernur NTB Dorong Lombok Jadi Provinsi Hijau Lewat Energi Bersih
BPKP Serahkan LED Semester I, Ini yang Disampaikan Gubernur NTB
Dinas Dukcapil Lobar Gelar Forum Konsultasi Publik, Bahas Standar Pelayanan dan Teken MoU Antar OPD
Hari Santri Nasional 2025, Kapolres Loteng Terima Penghargaan

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 14:07 WIB

Bupati Lotim Didampingi Sekda dan Kadis Kelautan dan Perikanan Dipanggil KKP, Apa Hasilnya ?

Kamis, 23 Oktober 2025 - 13:01 WIB

Tiga Fitur Kecil Tapi Krusial Buat #Cari_Aman di Jalan Bersama Honda

Rabu, 22 Oktober 2025 - 15:05 WIB

Puluhan Pengurus Kasta NTB Hearing ke RSUD NTB, Ini Tuntutannya

Rabu, 22 Oktober 2025 - 14:23 WIB

ICATEI 2025, Gubernur NTB Dorong Lombok Jadi Provinsi Hijau Lewat Energi Bersih

Rabu, 22 Oktober 2025 - 13:00 WIB

BPKP Serahkan LED Semester I, Ini yang Disampaikan Gubernur NTB

Berita Terbaru

Ekonomi & Bisnis

Honda Supra X 125 Fi Kini Hadir dengan Innovative Power Charger

Kamis, 23 Okt 2025 - 11:05 WIB

Ekonomi & Bisnis

Aplikasi MotorkuX, Membeli Motor Honda Jadi Lebih Mudah

Rabu, 22 Okt 2025 - 17:08 WIB