LOMBOK BARAT, LOMBOKTODAY.ID – Dinas Dukcapil Lombok Barat sebelumyan melakukan jemput bola untuk melayani warga di setiap perumahan agar mau pindah KTP Lombok Barat. Namun warga tidak antusias untuk melakukan pindah administrasi kependudukan.
Sekretaris Dinas Dukcapil Lombok Barat, Fathurrahman saat ditemui di ruang kerjanya menduga bila warga di setiap perumahan yang tidak mau pindah KTP Lombok Barat, bisa jadi karena masalah tempat sekolah anaknya.
Selain itu, Fathurrahman menegaskan, adanya hak-hak yang selalu dilindungi. Selain itu, banyaknya warga yang tidak mau ber-KTP Lombok Barat, tidak tahu informasi akan adanya pihak Dinas Dukcapil yang melakukan jemput bola, juga menjadi faktor penyebab.
“Kita menduga karena masalah tempat anak sekolah, padahal kita akan membantu mereka asalkan dia mau pindah dan kita akan mencoba lagi mendatangi warga perumahan,” kata Fathurrahman.
Menurutnya, secara regulasi, Dinas Dukcapil tidak bisa mendesak warga untuk pindah KTP karena itu adalah hak mereka. “Kepala desa setempat yang berhak mensosialisasikan dan mengajak warga untuk memiliki administrasi kependudukan yang baik di tempat mereka tinggal,” ujarnya.
Fathurrahman juga mengungkapkan bahwa berdasarkan data sementara, sekitar 20 persen warga di setiap perumahan tidak memiliki KTP Lombok Barat. “Kita akan melakukan komunikasi dengan pihak developer untuk membantu meningkatkan kesadaran warga tentang pentingnya memiliki KTP yang sesuai dengan tempat tinggal mereka,” ucapnya.
Sementara itu, Anggota DPRD Kabupaten Lombok Barat, Fauzul Bayan memberikan apresiasi kepada Dinas Dukcapil yang telah turun langsung jemput bola untuk memberikan pelayanan kepada warga, khususnya di perumahan. Meskipun warga belum antusias untuk merubah administrasi kependudukan (Adminduk), Bayan berharap Dinas Dukcapil dapat lebih proaktif dalam melayani warga.
“Petugas atau perwakilan dari Dinas Dukcapil sendiri seharusnya standby di tempat/di perumahan. Harusnya petugas satu orang diamkan di tempat dalam waktu dua hari atau tiga hari, diumumkan lagi, kan kita tidak tahu warga sibuk atau tidak, itu mungkin terjadi,” kata Bayan.
Bayan juga menekankan bahwa pihak desa sendiri harus berperan aktif dalam memberikan sosialisasi kepada warga tentang pentingnya Adminduk. “Desa juga harus berperan aktif, terutama kadus-kadus datangi warga, lakukan sosialisasi, berikan pengertian kepada warga tentang Adminduk,” ujarnya.
Dengan demikian, Bayan berharap Dinas Dukcapil dan desa dapat bekerja sama untuk meningkatkan kesadaran warga tentang pentingnya memiliki administrasi kependudukan (Adminduk) yang baik.(ham)