DPD Terima LHP LKPP dan IHPS II 2024 dari BPK RI

- Jurnalis

Rabu, 28 Mei 2025 - 16:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana DPD RI saat menerima LHP LKPP dan IHPS II tahun 2024 dari BPK RI.

Suasana DPD RI saat menerima LHP LKPP dan IHPS II tahun 2024 dari BPK RI.

JAKARTA, LOMBOKTODAY.IDDPD RI menerima Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LHP LKPP) Tahun 2024, dan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2024 yang dilakukan oleh BPK RI. Laporan tersebut diterima langsung oleh Wakil Ketua DPD RI, Yorrys Raweyai.

“Dari berbagai laporan dan catatan yang telah disampaikan oleh BPK RI, kami meminta kepada seluruh Anggota DPD RI dan Alat Kelengkapan DPD RI untuk menjadikannya sebagai catatan penting dalam pelaksanaan tugas-tugas konstitusional,” kata Yorrys, di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (28/5/2025).

Senator asal Papua Tengah ini berharap laporan tersebut dapat menjadi bahan dalam bersinergi dengan pemerintah daerah khususnya dalam menindaklanjuti rekomendasi BPK RI. Tentunya hal itu demi perbaikan dan terwujudnya tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.

Baca Juga :  Bamsoet Berikan Penghargaan IMI Awards kepada 399 Insan Otomotif Berprestasi

“Kami akan menyerahkan LHP LKPP Tahun 2024 dan IHPS II Tahun 2024 dari BPK RI kepada Pimpinan Komite IV untuk dibahas dalam rapat pleno sesuai dengan bidang tugasnya,” ujar Yorrys.

Sebelumnya, DPD RI telah mengesahkan Pertimbangan DPD RI terhadap IHPS I Tahun 2024 pada Sidang Paripurna DPD RI ke-9 tanggal 11 Desember 2024 yang lalu. Terhadap IHPS I Tahun 2024, DPD RI merekomendasikan beberapa hal penting.

“Salah satunya DPD RI mendorong peningkatan koordinasi antara BPK RI dan Aparat Penegak Hukum (APH), guna menindaklanjuti laporan hasil pemeriksaan BPK RI yang berindikasi menyebabkan kerugian negara/daerah akibat pelanggaran dan ketidakpatuhan entitas,” papar Yorrys.

Baca Juga :  Sinta Agatha Resmi Dilantik Jadi Ketua Dekranasda NTB 2025-2030

Di kesempatan yang sama, Wakil Ketua BPK RI, Budi Prijono menyampaikan bahwa pihaknya telah merampungkan pemeriksaan LKPP tahun 2024 tepat waktu sesuai amanat perundang-undangan setelah menerima laporan keuangan unaudited dari pemerintah pada 21 maret 2025. “Berdasarkan hasil pemeriksaan, BPK RI telah menetapkan untuk memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPP tahun 2024,” tuturnya.

Ia menambahkan opini WTP atas LKPP tersebut selaras dengan pencapaian opini WTP atas LKBUN dan 84 laporan keuangan kementerian/lembaga (LKKL), serta opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) untuk dua LKKL. “Dua LKKL yakni laporan keuangan Badan Pangan Nasional dan Badan Karantina Indonesia,” kata Budi.(arz)

Berita Terkait

Wujudkan Tata Kelola Pembangunan Desa, Puskadaran Setjen DPD RI Lakukan Hal Ini
Kementerian UMKM Berkomitmen Pererat Kemitraan Pengemudi dan Aplikator Ojek Online
Ketua BKSAP DPR RI: Dunia Baru Tak Bisa Dihadapi dengan Peta Lama
Anggota DPR RI Fauzan Khalid Desak Kemendagri Berikan Surat Registrasi Desa Pemekaran
Menjaga Komisi Ojol di Level 20% untuk Keberlanjutan Ekosistem Digital dan UMKM
Terkait Aksi Penyampaian Aspirasi oleh Mitra Pengemudi 20 Mei 2025
Johan Rosihan Tegaskan Pentingnya Revisi UU Pangan, Ini Alasannya
DPD RI Tegaskan Komitmen Cabut Moratorium Pembentukan DOB

Berita Terkait

Rabu, 28 Mei 2025 - 17:06 WIB

Wujudkan Tata Kelola Pembangunan Desa, Puskadaran Setjen DPD RI Lakukan Hal Ini

Rabu, 28 Mei 2025 - 16:01 WIB

DPD Terima LHP LKPP dan IHPS II 2024 dari BPK RI

Jumat, 23 Mei 2025 - 16:08 WIB

Kementerian UMKM Berkomitmen Pererat Kemitraan Pengemudi dan Aplikator Ojek Online

Kamis, 22 Mei 2025 - 14:28 WIB

Ketua BKSAP DPR RI: Dunia Baru Tak Bisa Dihadapi dengan Peta Lama

Kamis, 22 Mei 2025 - 07:04 WIB

Anggota DPR RI Fauzan Khalid Desak Kemendagri Berikan Surat Registrasi Desa Pemekaran

Berita Terbaru

Suasana DPD RI saat menerima LHP LKPP dan IHPS II tahun 2024 dari BPK RI.

Nasional

DPD Terima LHP LKPP dan IHPS II 2024 dari BPK RI

Rabu, 28 Mei 2025 - 16:01 WIB

Eef Saifuddin.

Ekonomi & Bisnis

Eef Saifuddin Dorong Retribusi Berbasis BLT

Rabu, 28 Mei 2025 - 15:10 WIB

Petugas Satpol PP Lombok Barat saat menutup operasional kafe ilegal di Desa Jagaraga, Kecamatan Kuripan, Kabupataen Lombok Barat.

Hukum & Kriminal

Satpol PP Lombok Barat Tutup 12 Kafe Ilegal di Desa Jagaraga

Rabu, 28 Mei 2025 - 14:04 WIB