SPMB 2025 Masih Bermasalah, DPD RI Akan Lakukan Pengawasan

- Jurnalis

Selasa, 9 September 2025 - 15:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komite III DPD RI saat RDP dengan Ombudsman RI, di Gedung DPD RI, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (9/9/2025).

Komite III DPD RI saat RDP dengan Ombudsman RI, di Gedung DPD RI, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (9/9/2025).

JAKARTA, LOMBOKTODAY.IDKomite III DPD RI menyoroti pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025 yang masih menimbulkan berbagai persoalan di lapangan. Proses penerimaan siswa baru yang seharusnya menjadi sarana pemerataan pendidikan, justru kembali menuai kontroversi dan keluhan dari masyarakat.

“Proses SPMB kerap memunculkan persoalan seperti ketimpangan fasilitas pendidikan, penyalahgunaan data dan domisili, minimnya transparansi, hingga adanya pungutan di luar ketentuan. Padahal, regulasi dan panduan telah diterbitkan dengan jelas,” ucap Wakil Ketua Komite III DPD RI, Erni Daryanti, saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Ombudsman RI, di Gedung DPD RI, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (9/9/2025).

Berdasarkan data Ombudsman RI, berbagai laporan aduan terkait SPMB masih bermunculan. Kantor Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jawa Tengah pada 18 Juni 2025 menerima 27 laporan, terutama terkait jalur mutasi dan prestasi. Sementara itu, Ombudsman RI Provinsi Bangka Belitung pada 28 Juli 2025 mengungkap adanya 160 aduan serupa. Kondisi ini juga tercermin di berbagai kantor perwakilan Ombudsman RI di daerah lain di seluruh Indonesia.

Baca Juga :  Polemik Ijazah Jokowi Jadi Diskusi Aktivis dan Akademisi Tersohor NTB

Komite III DPD RI, lanjut Erni, menaruh perhatian serius terhadap pelaksanaan SPMB 2025. Hal ini bertujuan untuk memastikan terpenuhinya hak atas pendidikan yang adil dan proporsional bagi seluruh warga negara. “Komite III DPD RI akan terus mengawal pelaksanaan SPMB agar berjalan transparan, adil, dan sesuai prinsip pemerataan pendidikan. Kami juga mendorong pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan agar memastikan tidak ada lagi praktik diskriminasi maupun pungutan liar dalam proses penerimaan siswa baru,” ujar Senator asal Kalimantan Tengah itu.

Baca Juga :  Sultan Dorong Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Dipersiapkan Secara Matang

Di kesempatan yang sama, Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih menyampaikan bahwa pihaknya setiap tahun melakukan pengawasan terhadap proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) maupun SPMB, termasuk PPDB Madrasah, dan memberikan rekomendasi perbaikan kepada pemerintah pusat maupun daerah. “Fokus pengawasan Ombudsman RI pada SPMB tahun ini adalah memastikan implementasi rekomendasi dan saran perbaikan yang sudah kami berikan pada tahun sebelumnya,” tegas Najih.

Sementara itu, Anggota DPD RI asal Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Dedi Iskandar Batubara menilai regulasi baru yang menghapus zonasi menjadi domisili membawa perubahan lebih baik. Menurutnya, pada tahun ini dibuktikan dengan penurunan pembuatan kartu keluarga baru. “Saya kira tahun 2025 ini lebih baik terkait SPMB. Mungkin kebijakan ini bisa menyelesaikan segelintir masalah pada masa lalu,” tuturnya.(arz)

Berita Terkait

Reformasi Politik, Hukum, dan Birokrasi Poin 7 Asta Cita Penerang Indonesia Sejahtera
Eksepsi ST Rogaya Ditolak PN Cikarang, Sidang Pidana Khusus Berlanjut ke Tahap Pembuktian
Temui Wapres Gibran, AJBI Perjuangkan Akses Beasiswa Lebih Luas bagi Generasi Muda Indonesia Timur
Fauzan Khalid Minta ASN Lombok Barat Tetap Layani Masyarakat Meski Bupati Lalu Ahmad Zaini Terjaring OTT KPK
Fauzan Khalid Minta KemenPAN-RB dan BKN Selamatkan Guru Honorer yang Mengabdi Puluhan Tahun
Sidang Kasus ST. Rogaya di PN Cikarang Simpang Siur, Pengadilan Sebut Tertutup, Kejari Akhirnya Klarifikasi Terbuka
Ombudsman NTB Temukan Dugaan Alamat Fiktif pada SPMB SMA Jalur Domisili, Siswa yang Berhak Berpotensi Dirugikan
STN dan LMND Bentuk Sekretariat Bersama untuk Percepat Program Strategis Nasional Prabowo–Gibran

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:44 WIB

Reformasi Politik, Hukum, dan Birokrasi Poin 7 Asta Cita Penerang Indonesia Sejahtera

Rabu, 22 Juli 2026 - 16:01 WIB

Temui Wapres Gibran, AJBI Perjuangkan Akses Beasiswa Lebih Luas bagi Generasi Muda Indonesia Timur

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:14 WIB

Fauzan Khalid Minta ASN Lombok Barat Tetap Layani Masyarakat Meski Bupati Lalu Ahmad Zaini Terjaring OTT KPK

Rabu, 15 Juli 2026 - 16:02 WIB

Fauzan Khalid Minta KemenPAN-RB dan BKN Selamatkan Guru Honorer yang Mengabdi Puluhan Tahun

Rabu, 15 Juli 2026 - 09:03 WIB

Sidang Kasus ST. Rogaya di PN Cikarang Simpang Siur, Pengadilan Sebut Tertutup, Kejari Akhirnya Klarifikasi Terbuka

Berita Terbaru