Eef Saifuddin Dorong Gubernur NTB Hapus BBNKB

- Jurnalis

Kamis, 8 Mei 2025 - 13:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Eef Saifuddin.

Eef Saifuddin.

MATARAM, LOMBOKTODAY.ID – Humas IKMAPALA (Ikatan Keluarga Paer Lauq), Eef Saifuddin mendorong Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal untuk menyusun Peraturan Gubernur (Pergub) atau Peraturan Daerah (Perda) terkait penghapusan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) di NTB.

Hal tersebut menurut Eef, demikian Eef Saifuddin biasa disapa, dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak kendaraan roda empat dan roda dua di NTB ke depan.

Mengingat terdapat sekitar ratusan ribu kendaraan yang ada di 10 kabupaten/kota di NTB berplat luar daerah yang beroperasi hingga saat ini. Hal tersebut ia nilai dapat menyelesaikan persoalan tumpang tindih pajak yang dikeluarkan masyarakat kepada daerah lain, karena kendaraan yang digunakan atas nama daerah lain.

Baca Juga :  Wamen PKP RI Rakor Bersama Pemprov NTB Bahas Program Gotong Royong Bangun Rumah MBR

‘’Tak sedikit masyarakat NTB ini membayar pajak ke daerah lain karena mereka beli kendaraan murah dari luar daerah. Ini sangat merugikan daerah kita, potensi pajak sektor kendaraan bermotor yang keluar sangat tinggi,’’ ungkap Eef.

Selain meningkatkan PAD di sektor pajak kendaraan, Eef yang sekaligus sebagai Humas Laskar Prabowo 08 menjelaskan, kebijakan penghapusan biaya BBNKB dapat memudahkan masyarakat NTB dalam kepemilikan penuh kendaraan mereka.

Baca Juga :  Mentan Amran Pastikan Komitmen Pemerintah Tingkatkan Produktivitas Pertanian Melalui Perbaikan Infrastruktur Irigasi

‘’Saat ini masyarakat merasa kesulitan melakukan balik nama karena biayanya tinggi dan mengurusnya butuh waktu dan tenaga. Sedangkan keinginan mereka supaya kendaraan pribadinya atas nama mereka sendiri, sehingga dapat menyetor pajak kendaraan di NTB,’’ jelasnya.

Kebijakan semacam ini mesti dilakukan khusus bagi kendaraan dari luar daerah NTB yang jumlahnya masih tergolong besar. Sedangkan kendaraan dari dalam daerah biayanya ditetapkan, namun harus ditekan agar tak terlampaui memberatkan masyarakat.(mbq)

Berita Terkait

SAMSAT Gratiskan Pajak bagi Masyarakat Miskin dan Kendaraan Plat Luar Daerah
Imbas Mahalnya Tagihan Bulanan PDAM, Hj Rapi’ah Janji Buat Sumur Bor Untuk Warga Dusun Rungkang
Minimalisir Peredaran Rokok Ilegal, Satpol PP NTB Targetkan DBHCHT Naik Tiap Tahun
‎Chef Bobon Santoso Hadir di Polres Loteng Sajikan Lima Ribu Makanan Gratis Jelang HUT Bhayangkara ke-79
Wabup Lombok Barat dan BP Taskin Tinjau Tambang Rakyat, Berharap Kemiskinan Cepat Terentaskan
Wabup Loteng Monitoring Pembentukan Kopdes Merah Putih di Desa Selebung
Dukung Ketahanan Pangan Fasilitas Solar Dryer Dome Kodim 1620/Loteng Mulai Beroperasi
Kasta NTB Dorong Pembentukan Pokja Pendataan DBHCHT

Berita Terkait

Jumat, 27 Juni 2025 - 09:03 WIB

SAMSAT Gratiskan Pajak bagi Masyarakat Miskin dan Kendaraan Plat Luar Daerah

Jumat, 27 Juni 2025 - 07:07 WIB

Imbas Mahalnya Tagihan Bulanan PDAM, Hj Rapi’ah Janji Buat Sumur Bor Untuk Warga Dusun Rungkang

Kamis, 26 Juni 2025 - 09:08 WIB

Minimalisir Peredaran Rokok Ilegal, Satpol PP NTB Targetkan DBHCHT Naik Tiap Tahun

Rabu, 25 Juni 2025 - 11:02 WIB

‎Chef Bobon Santoso Hadir di Polres Loteng Sajikan Lima Ribu Makanan Gratis Jelang HUT Bhayangkara ke-79

Rabu, 25 Juni 2025 - 09:05 WIB

Wabup Lombok Barat dan BP Taskin Tinjau Tambang Rakyat, Berharap Kemiskinan Cepat Terentaskan

Berita Terbaru