Eef Saifuddin Dorong Gubernur NTB Hapus BBNKB

- Jurnalis

Kamis, 8 Mei 2025 - 13:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Eef Saifuddin.

Eef Saifuddin.

MATARAM, LOMBOKTODAY.ID – Humas IKMAPALA (Ikatan Keluarga Paer Lauq), Eef Saifuddin mendorong Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal untuk menyusun Peraturan Gubernur (Pergub) atau Peraturan Daerah (Perda) terkait penghapusan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) di NTB.

Hal tersebut menurut Eef, demikian Eef Saifuddin biasa disapa, dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak kendaraan roda empat dan roda dua di NTB ke depan.

Mengingat terdapat sekitar ratusan ribu kendaraan yang ada di 10 kabupaten/kota di NTB berplat luar daerah yang beroperasi hingga saat ini. Hal tersebut ia nilai dapat menyelesaikan persoalan tumpang tindih pajak yang dikeluarkan masyarakat kepada daerah lain, karena kendaraan yang digunakan atas nama daerah lain.

Baca Juga :  Jangan Khawatir!, Selama 22 Hari ke Depan Bank Mandiri Siapkan Uang Tunai Rp493 Miliar

‘’Tak sedikit masyarakat NTB ini membayar pajak ke daerah lain karena mereka beli kendaraan murah dari luar daerah. Ini sangat merugikan daerah kita, potensi pajak sektor kendaraan bermotor yang keluar sangat tinggi,’’ ungkap Eef.

Selain meningkatkan PAD di sektor pajak kendaraan, Eef yang sekaligus sebagai Humas Laskar Prabowo 08 menjelaskan, kebijakan penghapusan biaya BBNKB dapat memudahkan masyarakat NTB dalam kepemilikan penuh kendaraan mereka.

Baca Juga :  Segera Mengaspal di NTB, Honda Scoopy Dilaunching Pekan Ini

‘’Saat ini masyarakat merasa kesulitan melakukan balik nama karena biayanya tinggi dan mengurusnya butuh waktu dan tenaga. Sedangkan keinginan mereka supaya kendaraan pribadinya atas nama mereka sendiri, sehingga dapat menyetor pajak kendaraan di NTB,’’ jelasnya.

Kebijakan semacam ini mesti dilakukan khusus bagi kendaraan dari luar daerah NTB yang jumlahnya masih tergolong besar. Sedangkan kendaraan dari dalam daerah biayanya ditetapkan, namun harus ditekan agar tak terlampaui memberatkan masyarakat.(mbq)

Berita Terkait

IMOS 2025, New Honda ADV160 Disambut Antusias dan Jadi Primadona
Kapolres Loteng Dampingi Kapolda NTB Panen Raya Jagung Serentak Kuartal III di Desa Selebung-Batukliang
Sambut MotoGP 2025, Astra Motor NTB Serahkan 10 Unit Honda ICON e: Dukung Operasional ITDC Mandalika
Motor SUV Kebanggaan New Honda ADV160 Siap Jadi Magnet Utama di IMOS 2025
Buka PEDA KTNA XVII, Gubernur NTB Tekankan Optimalisasi Lahan dan Revitalisasi Irigasi
DPRD dan Pemda Lombok Timur Teken Nota Kesepakatan Tentang APBD Perubahan 2025
Semesta Buku Hadir di Lombok: Dapatkan Diskon Hingga 75% dan Harga Mulai Rp5.000
Warga Datangi SPBE di Kuripan, Tuntut Bisa Beli Elpiji yang Langka

Berita Terkait

Senin, 29 September 2025 - 13:00 WIB

IMOS 2025, New Honda ADV160 Disambut Antusias dan Jadi Primadona

Sabtu, 27 September 2025 - 15:19 WIB

Kapolres Loteng Dampingi Kapolda NTB Panen Raya Jagung Serentak Kuartal III di Desa Selebung-Batukliang

Sabtu, 27 September 2025 - 12:12 WIB

Sambut MotoGP 2025, Astra Motor NTB Serahkan 10 Unit Honda ICON e: Dukung Operasional ITDC Mandalika

Jumat, 26 September 2025 - 13:04 WIB

Motor SUV Kebanggaan New Honda ADV160 Siap Jadi Magnet Utama di IMOS 2025

Selasa, 23 September 2025 - 11:01 WIB

Buka PEDA KTNA XVII, Gubernur NTB Tekankan Optimalisasi Lahan dan Revitalisasi Irigasi

Berita Terbaru

Umum

Pembalap MotoGP Mandalika dan Dorna Sport Tiba di Lombok

Selasa, 30 Sep 2025 - 08:06 WIB

Ekonomi & Bisnis

IMOS 2025, New Honda ADV160 Disambut Antusias dan Jadi Primadona

Senin, 29 Sep 2025 - 13:00 WIB