Ini Alasan Kenapa Membuat SIM C Harus Minimal Umur 17 Tahun

- Jurnalis

Jumat, 2 Mei 2025 - 14:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MATARAM, LOMBOKTODAY.ID – Dalam berkendara di jalan raya, setiap pengendara diwajibkan telah memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

SIM merupakan bukti bahwa seseorang telah memenuhi persyaratan administrasi, sehat jasmani dan rohani, memahami peraturan lalu lintas, dan terampil mengemudikan kendaraan bermotor.

Untuk itu, pengendara sepeda motor yang telah memenuhi persyaratan sudah bisa memiliki SIM C.

Salah satu persyaratan administrasi SIM C adalah minimal telah berumur 17 tahun.

Lalu, kenapa di umur 17 tahun? Apakah di umur tersebut dapat mempengaruhi cara berkendara seseorang?

Seseorang di umur 17 tahun dinilai sudah mampu untuk fokus dalam mengambil keputusan saat di jalan dan secara mental sudah mulai mampu mengendalikan emosi. Selain itu, secara postur, di umur ini rata-rata memiliki postur yang ideal untuk mengendarai sepeda motor.

Ternyata, keamanan dalam berkendara di jalan banyak dipengaruhi beberapa faktor dari manusia itu sendiri, seperti konsentrasi/fokus, pengendalian emosi, teknik berkendara, dan cara berkendara.

Baca Juga :  Tamsil Linrung Dorong Pemerintah Orkestrasi Inovasi Petani

Oleh sebab itu, inilah alasan mengapa saat membuat SIM memiliki batasan umur minimal 17 tahun. Bayangkan jika usia di bawah 17 tahun sudah diizinkan berkendara.

Mereka yang emosinya masih belum stabil dan masih memiliki ego tinggi di jalan, serta pengetahuan lalu lintas yang belum matang, sangat rentan terhadap risiko kecelakaan.

Selain itu, postur tubuh yang belum cukup ideal juga dapat mempengaruhi kenyamanan dan keselamatan saat berkendara.

Faktor-faktor ini menjadi potensi bahaya yang menyebabkan kemungkinan kecelakaan di jalan meningkat, di mana korban sering kali adalah anak muda bahkan di bawah umur.

Padahal, berkendara di jalan wajib hukumnya untuk selalu memprioritaskan keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.

Sebagai bentuk kepedulian terhadap keselamatan berkendara, Satlantas Polres Lombok Barat bersama Astra Motor NTB secara rutin setiap bulannya melakukan kolaborasi untuk kegiatan edukasi safety riding di berbagai sekolah.

Tujuannya adalah untuk meningkatkan pengetahuan (knowledge) dan kesadaran (awareness) para siswa dan siswi di wilayah hukum Polres Lombok Barat akan pentingnya keselamatan berkendara.

Baca Juga :  Cerita Seorang Anggota Dewan Pers Saat Satu Kampus Bersama Pj Gubernur NTB

Tak hanya menyasar pelajar, kegiatan edukasi ini juga menyentuh kalangan perusahaan swasta, PNS, hingga masyarakat umum, agar budaya tertib lalu lintas dan keselamatan berkendara dapat tertanam kuat di semua lapisan masyarakat. Kolaborasi ini menjadi wujud nyata komitmen bersama dalam menciptakan lalu lintas yang aman dan nyaman bagi semua.

Jeffry Mei Gamastra Runawang, selaku Kepala Wilayah Astra Motor NTB, menyampaikan harapannya. Di mana, pihaknya berharap edukasi safety riding yang kami lakukan bersama kepolisian tidak hanya menjadi rutinitas, tetapi bisa membentuk budaya baru di kalangan generasi muda NTB, budaya berkendara yang #Cari_Aman.

“Kami ingin seluruh lapisan masyarakat memahami bahwa keselamatan adalah tanggung jawab bersama. Mari kita pastikan bahwa jalan raya bukan tempat untuk uji coba keberanian, tetapi ruang bersama yang harus kita jaga dengan tertib dan penuh kesadaran.” ucap Jeffry.(amn)

Berita Terkait

Antisipasi Ancaman May Day 2025, Polres Loteng Cek Sarpras dan Kesiapan Anggota
Perempuan “Cari Aman” Saat Naik Sepeda Motor
Sekda Lotim Bawa Peserta Audiensi Anak untuk Jalan-Jalan ke Jepang
Selalu #Cari_Aman, Berkendara Tetap Gaya dan Aman Gunakan Helm dan Sepatu Ya
Astra Motor NTB Gelar Awarding KLHR 2025, Apresiasi Layanan Terbaik Jaringan Dealer Honda se-NTB
Kompak Jaga Kondusifitas, TNI dan Polri Loteng Gelar Apel Bersama
Astra Motor NTB Ajak Kartini Muda Tetap Cantik dan Cari_Aman di Setiap Perjalanan
PENANAMAN SEJUTA POHON MATOA ALA KEMENTERIAN AGAMA DAN SPIRIT PENANAMAN POHON KORMA ALA IMAM AL-SYAFII DALAM BINGKAI TRIO EKO-TEOLOGI PARADIGMATIK

Berita Terkait

Jumat, 2 Mei 2025 - 14:03 WIB

Ini Alasan Kenapa Membuat SIM C Harus Minimal Umur 17 Tahun

Rabu, 30 April 2025 - 14:03 WIB

Antisipasi Ancaman May Day 2025, Polres Loteng Cek Sarpras dan Kesiapan Anggota

Rabu, 30 April 2025 - 12:09 WIB

Perempuan “Cari Aman” Saat Naik Sepeda Motor

Selasa, 29 April 2025 - 13:06 WIB

Sekda Lotim Bawa Peserta Audiensi Anak untuk Jalan-Jalan ke Jepang

Senin, 28 April 2025 - 08:16 WIB

Selalu #Cari_Aman, Berkendara Tetap Gaya dan Aman Gunakan Helm dan Sepatu Ya

Berita Terbaru

XBI Chapter Lombok.

Pariwisata Seni Budaya

XBI Chapter Lombok Dukung Penuh Program Pariwisata Menuju NTB Makmur Mendunia

Sabtu, 3 Mei 2025 - 07:04 WIB

Ini dia bayi tanpa busana yang ditemukan di toilet samping IGD Puskesmas Selong, pada Kamis (1/5/2025), sekitar pukul 20.30 Wita.

Hukum & Kriminal

Polres Lotim Rilis Kasus Penemuan Bayi di Toilet Puskesmas Selong

Jumat, 2 Mei 2025 - 15:12 WIB