MATARAM, LOMBOKTODAY.ID – Puluhan massa aksi dari Komite Percepatan Pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa (KP4S) mendatangi Kantor DPRD NTB dan Kantor Gubernur NTB, pada Kamis (15/5/2025).
Massa aksi yang berasal dari Pulau Sumbawa tersebut, mendesak agar pemerintah pusat dalam hal ini Menteri Dalam Negeri (Mendagri) mencabut moratorium atau penghentian sementara pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB).
Puluhan massa aksi tersebut menuntut percepatan pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa (PPS). Hal tersebut telah disuarakan sejak lama oleh Komite Percepatan Pemekaran di Sumbawa. Karena itu, aksi massa sebelumnya mengancam akan menutup akses di Pelabuhan Poto Tano, Kabupaten Sumbawa Barat (KSB).
Aris Munandar, salah satu perwakilan massa aksi menjelaskan, bahwa aksi desakan pembentukan PPS ini sudah berdasarkan riset secara mendalam dan telah dilakukan lewat berbagai tahapan secara akademis. Kajian yang sudah dilakukan, ia anggap telah matang dan layak untuk direalisasi.
Alasan utama pemekaran menurut Aris, karena masih adanya gap atau ketimpangan pembangunan antara Pulau Lombok dan Pulau Sumbawa. Ketimpangan tersebut baginya tak masuk akal dan berbanding terbalik dengan sumber daya alam (SDA) dan sumber daya manusia (SDM) yang berasal dari Pulau Sumbawa. “Ketimpangan sampai saat ini masih terjadi dan merupakan fakta yang tak terbantahkan,” katanya.
Selain itu, menurut Aris, urgensi pemekaran PPS ini antara lain juga karena adanya disparitas yang signifikan antara Pulau Lombok dan Pulau Sumbawa, baik infrastruktur maupun pembangunan fasilitas pengembangan sumber daya manusia (SDM).
Selain di Mataram, aksi demonstrasi oleh KP4S ini juga berlangsung di Pelabuhan Poto Tano, Kabupaten Sumbawa Barat (KSB). Berdasarkan pemantauan dari media sosial, massa aksi di Pulau Sumbawa tampak memadati ruas jalan di sekitar wilayah Pelabuhan Poto Tano. Terpantau juga, ratusan pihak keamanan dari pihak kepolisian bersiaga di lokasi demonstrasi.(mbq)