Komisi IV DPRD Loteng Terima Audiensi LAKPESDAM NU Dukung Fasilitas Pondok Pesantren

- Jurnalis

Jumat, 13 Juni 2025 - 14:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAKPESDAM NU Lombok Tengah pose bersama di sela-sela kegiatan audiensi dan hearing dengan Komisi IV DPRD Lombok Tengah.

LAKPESDAM NU Lombok Tengah pose bersama di sela-sela kegiatan audiensi dan hearing dengan Komisi IV DPRD Lombok Tengah.

LOMBOK TENGAH, LOMBOKTODAY.IDWakil Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Lombok Tengah, Wirman Hamzani bersama Anggota Komisi IV, Dra Hj Nurul Adha menerima audiensi dan hearing dari Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Nahdlatul Ulama (LAKPESDAM NU) Lombok Tengah serta perwakilan pimpinan Pondok Pesantren se-Lombok Tengah, bertempat di Aula Rapat DPRD Lombok Tengah. Jumat (13/6/2025).

Hearing ini membahas secara mendalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren yang saat ini sedang dalam proses pembahasan di DPRD Lombok Tengah. Dalam pertemuan tersebut, PCNU Lombok Tengah melalui LAKPESDAM NU menyampaikan hasil kajian mereka terkait pentingnya Raperda ini sebagai bentuk perhatian dan kepedulian pemerintah terhadap lembaga pendidikan keagamaan, khususnya pesantren.

Baca Juga :  Ratusan Kontestan Adu Prestasi di KLHR NTB 2026, Enam Jawara ‘Best of the Best’ Siap Tempur ke Tingkat Nasional

Perwakilan pimpinan Pondok Pesantren menyoroti berbagai persoalan yang selama ini dihadapi oleh pesantren, baik dari aspek legalitas, dukungan anggaran, hingga sinergi program pendidikan keagamaan dengan pemerintah daerah. Mereka mendesak agar Raperda ini segera disahkan dan menjadi payung hukum yang kuat bagi eksistensi dan pengembangan Pondok Pesantren di Lombok Tengah.

Menanggapi hal tersebut, Wirman Hamzani menyampaikan bahwa Raperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren saat ini telah memasuki tahap pembahasan dan sudah diparipurnakan. “Selanjutnya akan dibentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas lebih lanjut secara mendalam dan komprehensif,” ujarnya.

Baca Juga :  Desa Berdaya dan Tantangan Mengubah Kemiskinan Desa

Junaidin, S.IP, selaku Kepala Bagian Persidangan Sekretariat DPRD Lombok Tengah menjelaskan, tahapan yang telah dan akan dilalui dalam proses legislasi Raperda ini, yakni Komisi IV telah menyampaikan penjelasan awal mengenai Raperda dan Pemerintah Daerah telah memberikan tanggapan atas Raperda tersebut serta jawaban atas tanggapan dari Pemerintah Daerah dan membentuk Pansus.

Selanjutnya, Raperda akan difasilitasi oleh Gubernur NTB dan setelah itu ditetapkan menjadi Perda. Target penyelesaian Raperda ini direncanakan pada bulan Juli 2025 mendatang, kendati diakuinya bahwa hal itu tergantung kecepatan proses di Biro Hukum Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB.(LS)

Berita Terkait

Gubernur NTB: Pers Tak Harus Jadi Corong Pemerintah, Tapi Juga Bukan Musuh
Empat Tahun Hidup Bersama Psoriasis Setelah Vaksin Ketiga Covid-19, di Mana Tanggung Jawab Negara?
Bukan Sekadar Jago AI, Anak Muda di Samsung Solve for Tomorrow 2026 Belajar Menemukan Masalah yang Tepat untuk Diselesaikan
Honda Bikers Day 2026 Bawa Semangat ”Brotherhood” Lintas Generasi
Gubernur NTB: Juara Itu Bonus, Misi Utama Kafilah adalah Syiar Al-Qur’an
BKN Beri Lampu Hijau, 1.000 PPPK Paruh Waktu Lombok Timur Bakal Jadi Penuh Waktu pada 2027
Jangan Terpancing Emosi di Jalan, Ini 5 Cara Tetap Aman Saat Berkendara
Jangan Merasa Paling Benar di Jalan, Beri Ruang untuk Kesalahan Pengendara Lain

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 14:02 WIB

Gubernur NTB: Pers Tak Harus Jadi Corong Pemerintah, Tapi Juga Bukan Musuh

Kamis, 10 September 2026 - 08:20 WIB

Empat Tahun Hidup Bersama Psoriasis Setelah Vaksin Ketiga Covid-19, di Mana Tanggung Jawab Negara?

Kamis, 10 September 2026 - 05:07 WIB

Bukan Sekadar Jago AI, Anak Muda di Samsung Solve for Tomorrow 2026 Belajar Menemukan Masalah yang Tepat untuk Diselesaikan

Rabu, 9 September 2026 - 15:00 WIB

Honda Bikers Day 2026 Bawa Semangat ”Brotherhood” Lintas Generasi

Rabu, 9 September 2026 - 11:08 WIB

Gubernur NTB: Juara Itu Bonus, Misi Utama Kafilah adalah Syiar Al-Qur’an

Berita Terbaru