LOMBOK BARAT, LOMBOKTODAY.ID – Pencemaran udara akibat pembakaran batu bara oleh perusahaan pengangkut batu bara dan PLTU Jeranjang menjadi isu lingkungan yang serius. Pembakaran batu bara melepaskan berbagai polutan berbahaya, seperti karbon dioksida (CO₂), partikulat (PM2.5 dan PM10), sulfur dioksida (SO₂), nitrogen oksida (NO₂), dan merkuri.
Polutan-polutan ini dapat menyebabkan dampak kesehatan serius, seperti gangguan pernapasan, penyakit jantung, dan bahkan kematian. Selain itu, pencemaran udara juga dapat merusak ekosistem, menyebabkan hujan asam, dan mencemari air.
Wakil Ketua DPRD Lombok Barat, Abu Bakar angkat bicara terkait isu ini. “Kita akan mendalami dulu adanya dugaan pencemaran udara yang ditimbulkan oleh pembakaran batu bara,” tegas Abu Bakar.
Ia juga akan memanggil perusahaan yang melakukan pembakaran batu bara yang ada di PLTU Jeranjang untuk berkoordinasi. “Nanti kita akan panggil pihak perusahaan untuk berkoordinasi,” ucap Abu Bakar.
Ia berharap dengan adanya perhatian serius dari DPRD Lombok Barat, dapat menekan dampak pencemaran udara yang ditimbulkan oleh pembakaran batu bara dan mencari solusi yang tepat untuk mengurangi dampak negatif tersebut.
Abu Bakar juga menekankan pentingnya keseimbangan antara pembangunan dan lingkungan. “Pembangunan berkelanjutan harus mampu membangun keseimbangan antara alam, manusia, dan kepentingan ekonomi,” ujarnya.
PLTU Jeranjang sendiri merupakan pembangkit listrik yang menggunakan batu bara dengan kalori rendah. Kegiatan dan seluruh aktivitasnya telah menjadi sorotan karena dampak lingkungan yang ditimbulkan. DPRD Lombok Barat berkomitmen untuk memantau dan mengatasi masalah ini demi menjaga lingkungan dan kesehatan masyarakat.(ham)