LOMBOK BARAT, LOMBOKTODAY.ID – Pencemaran udara akibat pembakaran batu bara oleh perusahaan pengangkut batu bara dan PLTU (Pembangkit Listrik Tenaga Uap) Jeranjang, menjadi isu lingkungan yang serius. Pembakaran batu bara melepaskan berbagai polutan berbahaya, seperti karbon dioksida (CO₂), partikulat (PM2.5 dan PM10), sulfur dioksida (SO₂), nitrogen oksida (NO₂), dan merkuri.
Polutan-polutan ini diduga dapat menyebabkan dampak kesehatan serius, seperti gangguan pernapasan, penyakit jantung, dan bahkan kematian. Selain itu, pencemaran udara juga dapat merusak ekosistem, menyebabkan hujan asam dan mencemari air.
Ketua DPD II Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Lombok Barat, Nisa meminta agar Pemerintah Daerah (Pemda) Lombok Barat untuk serius mengawasi dan menangani permasalahan ini. “Kami meminta Pemda untuk serius mengawasi perusahaan pengangkut batu bara dan menanggapi permasalahan pencemaran lingkungan ini dengan serius,” kata Ketua DPD II KNPI Lombok Barat, Nisa kepada Lomboktoday.id, Rabu (11/6/2025).
Nisa menegaskan, jika permasalahan ini tidak ditangani dengan serius, maka DPD II KNPI Lombok Barat akan melaporkan perusahaan pengangkut batu bara tersebut kepada pihak berwenang. Nisa juga mengkritik pencemaran yang diakibatkan oleh pengangkutan batu bara ini, dan meminta agar Pemda mengambil tindakan konkret guna segera mengatasi permasalahan ini.
“Kami juga soroti pencemaran yang diakibatkan oleh pengangkutan batu bara. Jika tidak ditanggapi dengan serius, maka kami akan melaporkan perusahaan pengangakut batu bara itu,” tegas Nisa.
Dugaan pencemaran udara akibat pembakaran batu bara ini merupakan masalah serius yang memerlukan perhatian dan tindakan segera dari semua pihak. Itu sebabnya DPD II KNPI Lombok Barat berharap kepada pihak Pemda dapat bekerja sama dengan semua stakeholders untuk mengatasi permasalahan ini dan menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan berkelanjutan.(ham)