SAMSAT Gratiskan Pajak bagi Masyarakat Miskin dan Kendaraan Plat Luar Daerah

- Jurnalis

Jumat, 27 Juni 2025 - 09:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Eef Saifuddin (paling kanan).

Eef Saifuddin (paling kanan).

MATARAM, LOMBOKTODAY.ID – Setelah sejumlah masukan dilontarkan oleh berbagai pihak, akhirnya Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB dalam hal ini Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) NTB melalui SAMSAT mengeluarkan kebijakan antara lain dengan memberikan gratis pajak untuk kendaraan luar daerah yang mutasi masuk NTB.

Selain itu, SAMSAT juga memberikan gratis tunggakan PKB bagi masyarakat miskin dan veteran. Kebijakan tersebut berlaku sejak periode 1 Juli hingga 30 September 2025 mendatang.

Selain memberikan gratis pajak bagi masyarakat NTB, SAMSAT juga memberikan sejumlah diskon antara lain diskon 25 persen pokok PKB, diskon 25 persen tunggakan PKB 2021 hingga dengan 2024.

Baca Juga :  Terbaru dari Honda PCX160, Tetap Terkoneksi dan Bebas Ribet dengan Honda RoadSync

Tak hanya itu, SAMSAT juga memberikan kebijakan pemutihan bagi tunggakan PKB mulai 2019 ke belakang. Bagi kendaraan umum diberikan diskon 25 persen plus 25 persen bagi kendaraan untuk aktivitas sosial keagamaan yang dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat luas.

Kebijakan ini mendapat respons positif dari sejumlah aktivis NTB. Salah satunya dari aktivis Ikatan Masyarakat Paer Lauk (IKMAPALA). Eef Saifuddin selaku Humas IKMAPALA menyambut baik kebijakan ini dengan memberikan jempolnya. Menurutnya, telah lama gagasan semacam ini dilontarkan dan akhirnya dapat terealisasi pada saat ini.

Baca Juga :  Astra Motor NTB Berikan Tips Touring Buat Pengguna Sepeda Motor yang Akan Touring Jauh

Langkah semacam ini menurutnya dapat menaikkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya bagi kendaraan plat luar daerah, sehingga pemilik kendaraan setelah mutasi dapat dengan mudah membayar pajak di daerah sendiri. Tentu, pajak kendaraan tersebut dapat masuk ke kas daerah.

“Alhamdulillah, gagasan yang telah lama kita diskusi dan lontarkan ini, akhirnya dapat terlaksana. Masyarakat yang memiliki plat kendaraan luar daerah dapat melakukan mutasi gratis, sehingga ke depan dapat membayar pajak di sini dan hal tersebut dapat menambah jumlah PAD NTB di sektor PKB secara drastis dan signifikan,” katanya.(mbq)

Berita Terkait

IMOS 2025, New Honda ADV160 Disambut Antusias dan Jadi Primadona
Kapolres Loteng Dampingi Kapolda NTB Panen Raya Jagung Serentak Kuartal III di Desa Selebung-Batukliang
Sambut MotoGP 2025, Astra Motor NTB Serahkan 10 Unit Honda ICON e: Dukung Operasional ITDC Mandalika
Motor SUV Kebanggaan New Honda ADV160 Siap Jadi Magnet Utama di IMOS 2025
Buka PEDA KTNA XVII, Gubernur NTB Tekankan Optimalisasi Lahan dan Revitalisasi Irigasi
DPRD dan Pemda Lombok Timur Teken Nota Kesepakatan Tentang APBD Perubahan 2025
Semesta Buku Hadir di Lombok: Dapatkan Diskon Hingga 75% dan Harga Mulai Rp5.000
Warga Datangi SPBE di Kuripan, Tuntut Bisa Beli Elpiji yang Langka

Berita Terkait

Senin, 29 September 2025 - 13:00 WIB

IMOS 2025, New Honda ADV160 Disambut Antusias dan Jadi Primadona

Sabtu, 27 September 2025 - 12:12 WIB

Sambut MotoGP 2025, Astra Motor NTB Serahkan 10 Unit Honda ICON e: Dukung Operasional ITDC Mandalika

Jumat, 26 September 2025 - 13:04 WIB

Motor SUV Kebanggaan New Honda ADV160 Siap Jadi Magnet Utama di IMOS 2025

Selasa, 23 September 2025 - 11:01 WIB

Buka PEDA KTNA XVII, Gubernur NTB Tekankan Optimalisasi Lahan dan Revitalisasi Irigasi

Jumat, 19 September 2025 - 16:03 WIB

DPRD dan Pemda Lombok Timur Teken Nota Kesepakatan Tentang APBD Perubahan 2025

Berita Terbaru

Ekonomi & Bisnis

IMOS 2025, New Honda ADV160 Disambut Antusias dan Jadi Primadona

Senin, 29 Sep 2025 - 13:00 WIB