MATARAM, LOMBOKTODAY.ID – Provinsi NTB kembali meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak 14 kali berturut-turut, terhitung sejak tahun 2011 hingga 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Predikat ini diperoleh atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2024.
Penyerahan LHP dilakukan oleh Anggota I BPK RI, Nyoman Adhi Suryadnyana kepada Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal. Penyerahan ini turut disaksikan oleh Wakil Gubernur (Wagub) NTB, Hj Indah Dhamayanti Putri dan Ketua DPRD NTB, Hj Baiq Isvie Rupaeda yang berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD NTB yang digelar di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD NTB, pada Kamis (19/6/2025).
Dalam sambutannya, Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal menyampaikan bahwa audit yang dilakukan terhadap kinerja pengelolaan keuangan daerah Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB oleh BPK RI, yang tercermin dalam LHP tersebut, merupakan instrumen strategis. Audit ini berperan penting untuk memastikan akuntabilitas, transparansi, dan kepatuhan dalam pengelolaan APBD serta aset daerah.
Oleh karena itu, pemeriksaan yang independen dan profesional dari BPK RI telah memberikan peta evaluasi yang komprehensif bagi pemerintah daerah dalam rangka melakukan perbaikan yang berkelanjutan.
Selanjutnya, Lalu Iqbal berharap bahwa atensi positif yang diberikan oleh BPK RI kepada Pemprov NTB akan semakin meningkatkan kepercayaan diri serta menjadi penyemangat bagi seluruh perangkat daerah untuk terus melanjutkan ikhtiar pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik di masa yang akan datang.
Lalu Iqbal juga menegaskan bahwa Pemprov NTB berkomitmen penuh terhadap LHP BPK RI atas LKPD tahun 2024. Ia menyatakan menerima sepenuhnya temuan, rekomendasi, dan kesimpulan dalam LHP BPK RI tersebut. Bahkan Lalu Iqbal menegaskan komitmennya, bersama seluruh jajaran perangkat daerah untuk segera menindaklanjuti rekomendasi BPK RI secara sistematis dan tepat waktu.
“Termasuk menindaklanjuti di beberapa sektor organisasi perangkat daerah (OPD) yang tadi secara gamblang disebutkan oleh Anggota I BPK RI, yakni di bidang pendidikan dan terutama di RSUD NTB, penyelesaian temuan kerugian daerah, memperkuat sistem pengendalian internal di seluruh organisasi perangkat daerah dan BUMD, serta mengoptimalkan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan khususnya di bidang pengadaan barang dan jasa, aset, serta pelaporan keuangan,” tegasnya.
Lalu Iqbal melanjutkan bahwa semangat pengelolaan keuangan daerah yang profesional, transparan, dan akuntabel, serta didukung oleh sumber daya dan kinerja yang baik, merupakan komitmennya ke depan. Lalu Iqbal meyakini bahwa kualitas pengelolaan keuangan daerah menjadi hal yang sangat penting di tengah dinamika pembangunan yang terus berkembang.
Lebih lanjut, Lalu Iqbal menegaskan bahwa prinsip good governance harus dimulai dari pembenahan tata kelola keuangan, tidak hanya di sektor pengeluaran, tetapi juga pada sektor penerimaan. Oleh karena itu, hal inilah yang sedang dibangun pondasinya saat ini.
Lalu Iqbal pun mengajak seluruh jajaran untuk memperkuat komitmen menuju tata kelola pemerintahan yang baik, guna melaksanakan tugas-tugas pemerintahan dan pembangunan secara amanah, dengan integritas serta komitmen yang bersih dan melayani. Hal ini sejalan dengan visi membangun NTB yang makmur dan mendunia melalui akselerasi transformasi birokrasi menuju birokrasi yang bersih dan melayani.
“Pengelolaan keuangan daerah merupakan amanah besar, yang dititipkan rakyat kepada kita semua. Setiap rupiah yang dibelanjakan oleh pemerintah harus bisa dipertanggungjawabkan dan bisa memberikan kemanfaatan besar bagi masyarakat,” ujarnya.(smr)