BAP DPD RI Gelar RDP dengan Stakeholders, Ini Permasalahan yang Dibahas

- Jurnalis

Senin, 14 Juli 2025 - 18:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BAP DPD RI pose bersama usai RDP dengan Kementerian ESDM RI, Kementerian ATR/BPN RI, dan Kementerian BUMN RI, di Kantor DPD RI, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (14/7/2025).

BAP DPD RI pose bersama usai RDP dengan Kementerian ESDM RI, Kementerian ATR/BPN RI, dan Kementerian BUMN RI, di Kantor DPD RI, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (14/7/2025).

JAKARTA, LOMBOKTODAY.ID – Permasalahan sengketa lahan, tata kelola Badan Usaha Milik Negara (BUMN), serta pengelolaan sumber daya mineral dan batubara, memerlukan perhatian serius dari para pemangku kebijakan.

Untuk itu, Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI menyelenggarakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kementerian ESDM RI, Kementerian ATR/BPN RI, dan Kementerian BUMN RI, di Kantor DPD RI, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (14/7/2025).

Dalam RDP tersebut, Ketua BAP DPD RI, Abdul Hakim menyampaikan, bahwa berbagai pengaduan masyarakat terkait persoalan agraria telah diterima dan perlu segera ditindaklanjuti. Ia menilai sengketa lahan yang terjadi di berbagai daerah, berdampak langsung terhadap hak-hak masyarakat, kelestarian lingkungan, dan keberlanjutan ekonomi nasional.

“Sengketa lahan yang berlarut-larut tidak hanya dapat memicu konflik horizontal, tetapi juga menghambat program pembangunan nasional, termasuk reforma agraria,” kata Senator dari Provinsi Lampung itu.

Abdul Hakim berharap hasil dari RDP ini dapat berkontribusi pada perbaikan kondisi masyarakat secara menyeluruh. Oleh karena itu, mitra kerja diharapkan dapat memberikan penjelasan yang komprehensif sebagai kelanjutan dari rapat-rapat sebelumnya.

Baca Juga :  PLTU Lombok FTP-2 (2x50 MW) Sukses Lalui Tahapan Milestone First Steam Blow Unit #1

“Rapat kali ini saya harapkan tidak lagi membahas persoalan-persoalan konflik agraria, tetapi lebih pada tindak lanjut atas permasalahan yang telah dibahas sebelumnya,” harapnya.

Senator dari Provinsi Sumatera Utara, Penrad Siagian, juga menyoroti konflik agraria yang telah berlangsung lama antara petani dan dua perusahaan, yakni PT Sumatera Sylva Lestari (PT SSL) dan PT Sumatera Riang Lestari (PT SRL), yang bergerak di bidang Hutan Tanaman Industri (HTI).

Menurut Penrad, konflik Tani Lauchi mencerminkan kompleksitas persoalan agraria di Sumatera Utara, di mana hak-hak petani kerap berbenturan dengan kepentingan korporasi dan tata kelola sumber daya alam yang tidak berpihak pada masyarakat.

Ia meminta agar PTPN segera menangguhkan eksekusi lahan HGU di Lauchi, Sumatera Utara. “Saya minta eksekusi dihentikan dulu sampai ada rasionalisasi dan hak-hak masyarakat dikembalikan, karena penggusuran yang terjadi telah memakan korban,” pinta Penrad.

Baca Juga :  Sultan Bilang Vietnam Memiliki Posisi Strategis di Mata Indonesia

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Aset PTPN III Holding, Agung Setya Iman Efendi menjelaskan, bahwa saat ini telah dibentuk tim investigasi untuk menyelesaikan konflik agraria di Lauchi, Sumatera Utara. Ia menyampaikan bahwa HGU di wilayah tersebut masih berlaku hingga tahun 2034, sehingga tidak dapat dikerjasamakan secara langsung dengan masyarakat.

“Karena masa aktif HGU masih berlaku sampai 2034, maka PTPN akan mengupayakan skema Hak Pengelolaan Lahan (HPL) agar masyarakat bisa memperoleh hak pakai sebagai solusi,” ucap Agung.

Agung juga menegaskan bahwa PTPN, sebagai pemegang HGU, memiliki tanggung jawab untuk mengelola lahan secara berkelanjutan, menjaga lingkungan, dan memberikan manfaat sosial kepada masyarakat sekitar.(arz)

Berita Terkait

IGA 2025, NTB Raih Penghargaan Provinsi Sangat Inovatif
Desakan Transparansi Ekspor Emas Batangan: Presiden Aliansi PPS Minta Menkeu Turun Tangan
Dipandang Urgent, Gubernur NTB Hadiri Rakornas RUU Daerah Kepulauan di Senayan
Reformasi Layanan Kesehatan Berbuah Manis bagi NTB, Gubernur Iqbal Terima Penghargaan Kemendagri
Anggota DPR RI Fauzan Khalid Minta KemenPAN–RB Perbanyak Jabatan Fungsional di Daerah
Eksplor Fitur Galaxy A07, Cocok untuk Kamu yang Aktif
Tamsil Linrung: Satu Tahun Pemerintahan Presiden Prabowo Tunjukkan Keberpihakan pada Daerah
Kemitraan Strategis Indonesia-Prancis Untuk Stabilitas Indo-Pasifik

Berita Terkait

Rabu, 10 Desember 2025 - 14:07 WIB

IGA 2025, NTB Raih Penghargaan Provinsi Sangat Inovatif

Senin, 8 Desember 2025 - 07:04 WIB

Desakan Transparansi Ekspor Emas Batangan: Presiden Aliansi PPS Minta Menkeu Turun Tangan

Selasa, 2 Desember 2025 - 15:07 WIB

Dipandang Urgent, Gubernur NTB Hadiri Rakornas RUU Daerah Kepulauan di Senayan

Senin, 1 Desember 2025 - 21:12 WIB

Reformasi Layanan Kesehatan Berbuah Manis bagi NTB, Gubernur Iqbal Terima Penghargaan Kemendagri

Selasa, 25 November 2025 - 16:07 WIB

Anggota DPR RI Fauzan Khalid Minta KemenPAN–RB Perbanyak Jabatan Fungsional di Daerah

Berita Terbaru

Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, saat meninjau aktifitas pasar tradisional Dasan Agung didampingi Ketua TP PKK, Sinta Agathia Iqbal dan Direktur Utama (Dirut) Bank NTB Syariah, Nazaruddin, Kamis (11/12/2025).

Ekonomi & Bisnis

Gubernur Iqbal Imbau Pedagang Gunakan QRIS untuk Transaksi Digital

Kamis, 11 Des 2025 - 08:46 WIB