LOMBOK TIMUR, LOMBOKTODAY.ID – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lombok Timur (Kadis Dikbud Lotim), Izzuddin, S.Pd menegaskan, pengerjaan proyek dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2025 pada Dinas Dikbud dikerjakan secara swakelola oleh pihak sekolah.
Penegasan itu disampaikan oleh Kadis Dikbud kepada Lomboktoday.id, di ruang kerjanya, Senin (28/5/2025), tanpa menyebut data sekolah yang akan mendapat proyek DAK tahun ini.
Izzuddin berpesan kepada para kepala sekolah calon penerima proyek nantinya untuk berhati-hati dalam memeneg pekerjaan proyek. Pengeluaran uang dalam semua sub pekerjaan agar dimusyawarahkan pada internal panitia.
“Saya ingatkan kepada para kepala sekolah selaku penanggung jawab pekerjaan nantinya, jangan ada yang coba-coba memainkan anggaran semaunya, kami akan selalu pantau. Jika ada yang coba bermain, tak segan-segan kami proses,” ancamnya.
Izzuddin juga mewanti-wanti jangan ada pihak sekolah yang mencoba secara diam-diam mempihak-ketigakan atau melakukan subkon dengan pihak lain baik pengerjaan konstruksi maupun penyediaan material proyek. “Pengerjaan proyek tidak boleh dipihak-ketigakan,” tegasnya.(Kml)