Ombudsman Temukan Potensi Maladministrasi Penerapan SE Kadis Dikbud NTB Terkait Penggalangan Dana BPP

- Jurnalis

Rabu, 3 September 2025 - 15:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dwi Sudarsono.

Dwi Sudarsono.

MATARAM, LOMBOKTODAY.IDPerwakilan Ombudsman RI NTB menerima sejumlah pengaduan dari orang tua siswa di sejumlah Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Pengaduan orang tua siswa itu disampaikan ke Ombudsman RI NTB diduga terkait Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Nomor: 400.3/5565.KEU/Dikbud/2025 tanggal 28 Juni 2025, perihal Edaran Penggalangan Dana BPP.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI NTB, Dwi Sudarsono menjelaskan, bahwa pengaduan dana orang tua siswa itu terkait penggalangan sumbangan oleh SMA yang diduga tidak sesuai mekanisme. ‘’Misalnya salah satu SMA di Kota Mataram yang menarik penggalangan dana komite sekolah sebesar Rp200.000 per bulan per siswa mulai bulan Juli 2025 sampai dengan Juni 2026 yang tertuang dalam Surat Komite Sekolah,’’ jelas Dwi Sudarsono.

Baca Juga :  Astra Motor NTB Bersama Satlantas Polres Lobar Gelar Edukasi Safety Riding di SMAN 1 Kuripan

Ombudsman RI NTB, lanjut Dwi Sudarsono, mendapat pengaduan setelah Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTB menerbitkan Surat Edaran Nomor: 400.3/5565.KEU/Dikbud/2025 yang diduga dijadikan dasar penggalangan sumbangan oleh Komite Sekolah. Di dalam Surat Edaran tersebut juga dinyatakan, Satuan Pendidikan dilarang menarik BPP terhitung 1 Juli 2025.

Komite Sekolah SMA dan SMK dapat menggalang sumber daya pendidikan lainnya asalkan sesuai ketentuan Permendikbud 75 tahun 2016 tentang Komite Sekolah. Jangan sampai Komite Sekolah melakukan penggalangan sumbangan, tapi praktinya pungutan.

‘’ Ombudsman RI NTB akan melakukan pengawasan pelaksanaan penggalangan sumbangan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTB dan sekolah. Masyarakat dapat mengadukan kepada Ombudsman RI NTB, jika terdapat dugaan penggalangan sumbangan tidak sesuai dengan ketentuan Permendikbud 75 tahun 2016,’’ ungkapnya.

Baca Juga :  JURUS BERKELIT DARI TARIF TRUMP

Dwi Sudarsono mengatakan, bahwa Ombudsman RI NTB sedang melakukan verifikasi dan pengumpulan data tambahan atas pengaduan masyarakat, Ombudsman RI NTB juga akan meminta penjelasan langsung kepada pihak terkait, terutama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTB.

Selain itu, Ombudsman RI NTB akan mengkonfirmasi apakah Peraturan Gubenrur NTB No.44 Tahun 2018 tentang Biaya Penyelenggaraan Pendidikan pada SMA dan SMK masih berlaku atau sudah dicabut, karena berdasarkan SE Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTB tersebut, sekolah dilarang memungut Biaya Penyelenggaraan Pendidikan (BPP).(ltn)

Berita Terkait

Krisis Identitas di Era Filter: Kenapa Kita Semakin Jauh dari Diri Sendiri?
Astra Motor Campus Network Hadir di Unram, Mahasiswa Antusias Ikuti Sesi Interaktif
Gen Z Beraksi, Kreativitas Muda Mengguncang AHM Best Student 2025
Peringati Hari Guru, Ini Dia Guru Inspiratif Dapat Apresiasi dari Yayasan AHM
Bila Terpilih sebagai Rektor, Prof Yusron Akan Bawa Unram Jadi Kampus Berdaya Saing Global
Karyawan FIF Mataram Dapat Edukasi Safety Riding Bersama Instruktur Berpengalaman
Tiga Klasifikasi Manusia dalam Tilikan Masa Pertumbuhan Akal Intelektualitasnya: Meneguhkan Peran Guru Pendidik dalam Penguatan Karakter Akal Intelektual
Prof Ali, Dosen Panutan Saya yang Telah Mewujudkan Impian Kuliah S3 Bioteknologi di Jepang

Berita Terkait

Jumat, 12 Desember 2025 - 07:07 WIB

Krisis Identitas di Era Filter: Kenapa Kita Semakin Jauh dari Diri Sendiri?

Selasa, 9 Desember 2025 - 14:07 WIB

Astra Motor Campus Network Hadir di Unram, Mahasiswa Antusias Ikuti Sesi Interaktif

Sabtu, 29 November 2025 - 14:09 WIB

Gen Z Beraksi, Kreativitas Muda Mengguncang AHM Best Student 2025

Jumat, 28 November 2025 - 10:00 WIB

Peringati Hari Guru, Ini Dia Guru Inspiratif Dapat Apresiasi dari Yayasan AHM

Rabu, 26 November 2025 - 07:01 WIB

Bila Terpilih sebagai Rektor, Prof Yusron Akan Bawa Unram Jadi Kampus Berdaya Saing Global

Berita Terbaru

Mansur Afifi.

Ekonomi & Bisnis

Desa Berdaya dan Tantangan Mengubah Kemiskinan Desa

Selasa, 16 Des 2025 - 13:03 WIB

Ekonomi & Bisnis

Nataru dan Hegemoni Ekonomi Gaya Baru

Senin, 15 Des 2025 - 20:03 WIB