Ketahui Aturan dalam Berboncengan, Agar Tidak Melanggar dan Ditilang

- Jurnalis

Kamis, 17 Juli 2025 - 10:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MATARAM, LOMBOKTODAY.ID – Masih banyak masyarakat yang membonceng anak di depan motor dengan alasan praktis atau menyenangkan, tanpa menyadari bahwa tindakan tersebut melanggar aturan dan sangat berisiko terhadap keselamatan.

Sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, Pasal 106 ayat 9, dinyatakan bahwa pengendara sepeda motor tanpa kereta samping dilarang membawa penumpang lebih dari satu orang. Namun, karena alasan ekonomi atau kebiasaan, tak sedikit orang tua tetap membonceng dua orang atau menempatkan anak di bagian depan motor.

Menanggapi hal tersebut, Satria Wiman Jaya, selaku Instruktur Safety Riding Astra Motor NTB menegaskan, pentingnya kesadaran masyarakat untuk tidak mengabaikan keselamatan dalam berkendara.

“Membonceng anak di depan memang terlihat praktis, tapi dari sisi keselamatan sangat tidak disarankan. Posisi tersebut sangat berbahaya bagi anak karena tidak terlindungi dengan baik, dan dapat mengganggu kontrol pengendara,” jelasnya.

Baca Juga :  Tindak Tutur Impositif pada Kasus Kekerasan Seksual

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa keselamatan adalah hak setiap orang, termasuk anak-anak. Risiko seperti hilangnya keseimbangan, cedera saat terjadi insiden, hingga potensi kecelakaan fatal sangat mungkin terjadi jika membawa lebih dari satu penumpang pada motor yang tidak dirancang untuk itu.

Satria mengajak masyarakat untuk lebih bijak dan mempertimbangkan risiko sebelum memutuskan membawa penumpang melebihi kapasitas.

“Jangan sampai hal yang terlihat sepele justru membawa kerugian besar. Mari sama-sama tumbuhkan budaya berkendara aman mulai dari diri sendiri,” tegasnya.

Sebagai bagian dari kampanye edukasi #Cari_Aman, Astra Motor NTB terus mengingatkan pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas dan menjadikan keselamatan sebagai prioritas utama saat berkendara di jalan.

Baca Juga :  Astra Group Mataram Konsisten Dukung Pencegahan Stunting Melalui Posyandu Binaan

Tips Aman Membonceng Anak dengan Sepeda Motor:

1. Patuhi Aturan Berlalu Lintas
Maksimal 1 penumpang untuk motor tanpa kereta samping.
2. Utamakan Keselamatan, Bukan Kepraktisan
Anak di depan motor = risiko tinggi. Hindari posisi ini.
3. Gunakan Helm Standar Nasional Indonesia (SNI)
Baik pengendara maupun anak wajib menggunakan helm.
4. Pastikan Anak Sudah Cukup Umur dan Siap Dibonceng
Idealnya usia anak di atas 10 tahun, bisa duduk stabil dan memegang erat.
5. Pertimbangkan Alternatif Aman
Jika memungkinkan, gunakan transportasi lain atau antar secara bergantian.
6. Selalu #Cari_Aman di Jalan
Karena keselamatan dimulai dari diri sendiri.(amn)

Berita Terkait

Guru adalah Agen Peradaban Berkelanjutan Bangsa
SPMB 2025 Masih Bermasalah, DPD RI Akan Lakukan Pengawasan
Ombudsman Temukan Potensi Maladministrasi Penerapan SE Kadis Dikbud NTB Terkait Penggalangan Dana BPP
Komite III DPD RI Dorong Reformasi Pendidikan Demi Kesejahteraan Guru dan Masa Depan Generasi Bangsa
STIT Wali Jerowaru Raih Akreditasi Baik Sekali, Target Jadi Universitas di Tahun 2030
High School in Harmony Astra Berikan Wadah Bagi Pelajar Belajar Dunia Industri
Komite III DPD RI Soroti Pelaksanaan SPMB dan Revisi UU Sisdiknas
High School in Harmony Astra Berikan Wadah Bagi Pelajar Belajar Dunia Industri

Berita Terkait

Jumat, 12 September 2025 - 10:45 WIB

Guru adalah Agen Peradaban Berkelanjutan Bangsa

Selasa, 9 September 2025 - 15:00 WIB

SPMB 2025 Masih Bermasalah, DPD RI Akan Lakukan Pengawasan

Rabu, 3 September 2025 - 15:09 WIB

Ombudsman Temukan Potensi Maladministrasi Penerapan SE Kadis Dikbud NTB Terkait Penggalangan Dana BPP

Kamis, 28 Agustus 2025 - 13:06 WIB

Komite III DPD RI Dorong Reformasi Pendidikan Demi Kesejahteraan Guru dan Masa Depan Generasi Bangsa

Rabu, 27 Agustus 2025 - 16:01 WIB

STIT Wali Jerowaru Raih Akreditasi Baik Sekali, Target Jadi Universitas di Tahun 2030

Berita Terbaru

Terlihat ibu guru sedang fokus mengajar muridnya di  ruang kelas.

Nasional

Guru adalah Agen Peradaban Berkelanjutan Bangsa

Jumat, 12 Sep 2025 - 10:45 WIB

Ratusan warga Bonjeruk, Kabupaten Lombok Tengah, yang merupakan keluarga dari almarhum Brigadir Esco Faska Rely mendatangi Mapolda NTB, pada Kamis (11/9/2025).

Hukum & Kriminal

Kasus Dugaan Pembunuhan Brigadir Esco, Polda NTB Sudah Memeriksa 50 Saksi

Kamis, 11 Sep 2025 - 17:01 WIB