Ketua Komite IV DPD RI Tegaskan Tarif Trump 32% Tidak Akan Menjadi Ancaman bagi Indonesia

- Jurnalis

Rabu, 9 Juli 2025 - 13:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komite IV DPD RI Ahmad Nawardi.

Ketua Komite IV DPD RI Ahmad Nawardi.

JAKARTA, LOMBOKTODAY.IDKetua Komite IV DPD RI, Ahmad Nawardi menegaskan jika tarif Trump sebesar 32% untuk perdagangan Indonesia tidak masalah dan tidak akan menjadi ancaman signifikan bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Hanya saja pemerintah Indonesia harus menjaga kondusifitas ekonomi, politik, pertahanan, dan keamanan nasional agar target pertumbuhan ekonomi 5,8% di 2026 mendatang tercapai.

Tarif Trump sebesar 32% itu harus kita respon dengan biasa-biasa saja dan tidak perlu reaktif. Apalagi Indonesia masuk dalam BRICS, ini harus dimanfaatkan untuk konsolidasi ekonomi bagi negara anggota BRICS, atau untuk mencari pasar alternatif baru bagi Indonesia,” tegas Ahmad Nawardi pada wartawan, di Gedung DPD RI, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (9/7/2025).

Sebab, yang dikenakan tarif tinggi Trump tersebut bukan saja Indonesia, tapi hampir seluruh dunia, termasuk negara sekutu Amerika Serikat (AS) sendiri. Seperti Jepang, Korea Selatan, negara-negara Eropa, Kanada, dan lain-lain. “Kita paham karakter Trump, mungkin tarif ini hanya dalam jangka pendek, karena jika dalam jangka panjang itu akan merugikan AS sendiri,” ujar Ahmad Nawardi.

Baca Juga :  Pemerintah dan DPR RI Berkomitmen Tidak Akan Potong Anggaran Beasiswa

Yang terpenting menurut Ahmad Nawardi, Indonesia tidak boleh tergantung pada AS. Sebab, jika hanya tergantung pada satu negara, maka perekonomian negara ini bisa mati. Di situlah pentingnya membuka pasar baru, yang harus dikembangkan oleh pemerintah termasuk di dalam BRICS sendiri. “Kalau negara-negara yang terdampak tarif Trump bersatu, maka AS sendiri akan kewalahan dan terkucilkan,” tambahnya.

Selain itu lanjut Ahmad Nawardi, tarif Trump ini akan.berdampak pada tatanan dunia baru dalam politik dan ekonomi global. Karena itu, pemerintah harus menjaga perekonomian nasional dengan membuat regulasi kebijakan dagang, memberikan stimulus ekonomi bagi UMKM, dan jaga daya beli masyarakat, agar target pertumbuhan ekonomi 5% – 5,8 % tercapai di 2026.

Baca Juga :  Komite IV DPD RI dan Kemenkop Sepakat Bersinergi untuk Tingkatkan Kewirausahaan dan Perkoperasian Nasional

Sebelumnya besaran tarif 32% yang dikenakan Trump terhadap Indonesia masih sama dengan pengumuman sebelumnya pada 2 April 2025. Selama tiga bulan terakhir ini, pemerintah Indonesia telah mengirimkan tim ke Washington DC, AS untuk menegosiasikan tarif agar dapat turun bahkan dihapus menjadi 10%.

Batas waktu negosiasi ini berakhir pada 9 Juli ini. Namun dengan adanya pengumuman terbaru ini, Indonesia masih bisa mengupayakan negosiasi sampai 1 Agustus 2025. Kendati demikian, Trump juga memperingatkan negara-negara yang bergabung dengan BRICS dan menentang kepentingan AS akan dikenakan tarif tambahan 10%.(arz)

Berita Terkait

Keren! Gubernur Gorontalo Belajar IPR ke NTB
Oktober Cihuy! Cicilan Irit Honda, Untung Yes
Mengupas Dana BTT pada APBD NTB 2025
Edisi Terbatas, Kolaborasi Unik Honda Scoopy dengan Kuromi
Honda Stylo 160 Antar Modifikator Indonesia ke Ajang Modifikasi Dunia Mooneyes, Jepang
Istri Bupati Lotim Gandeng TP PKK Kecamatan Keruak Telusuri Lorong Desa Maringkik
Anggota DPR RI Fauzan Khalid Tinjau Rumah Warga Penerima Bantuan
Lotim di Masa Sulit, Bupati Kelimpungan, Anggaran Terpangkas

Berita Terkait

Senin, 13 Oktober 2025 - 15:05 WIB

Keren! Gubernur Gorontalo Belajar IPR ke NTB

Minggu, 12 Oktober 2025 - 13:12 WIB

Oktober Cihuy! Cicilan Irit Honda, Untung Yes

Jumat, 10 Oktober 2025 - 14:35 WIB

Mengupas Dana BTT pada APBD NTB 2025

Jumat, 10 Oktober 2025 - 12:28 WIB

Edisi Terbatas, Kolaborasi Unik Honda Scoopy dengan Kuromi

Kamis, 9 Oktober 2025 - 13:01 WIB

Honda Stylo 160 Antar Modifikator Indonesia ke Ajang Modifikasi Dunia Mooneyes, Jepang

Berita Terbaru

ilustrasi tenaga honorer.

Umum

Gabungan Aktivis Lobar: Jangan Bungkam Hak Honorer

Rabu, 15 Okt 2025 - 10:08 WIB

Sekda Lotim, HM Juaini Taofik.

Pariwisata Seni Budaya

Sekda Lotim Lantik Pengurus Baru Tukang Pukul Rebana

Senin, 13 Okt 2025 - 17:09 WIB

Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal (kiri) dan Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail (kanan).

Ekonomi & Bisnis

Keren! Gubernur Gorontalo Belajar IPR ke NTB

Senin, 13 Okt 2025 - 15:05 WIB