Gabungan Aktivis Lobar: Jangan Bungkam Hak Honorer

- Jurnalis

Rabu, 15 Oktober 2025 - 10:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi tenaga honorer.

ilustrasi tenaga honorer.

LOBAR, LOMBOKTODAY.ID – Pemerintah Kabupaten Lombok Barat (Pemkab Lobar) tengah menyelesaikan proses audit dan verifikasi data kepegawaian, khususnya terhadap tenaga non-ASN atau honorer yang selama ini bekerja di berbagai organisasi perangkat daerah (OPD).

Namun hasil verifikasi tersebut malah memicu polemik. Pasalnya, lebih dari 400 honorer dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) untuk diusulkan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), meski telah tercatat dalam database resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Kebijakan ini menuai kritik tajam dari Gabungan Aktivis Lobar. Asmuni, salah seorang perwakilan aktivis Lobar menyebut, keputusan yang dilakukan oleh Pemkab Lobar tersebut bertentangan dengan regulasi nasional.

‘’Pernyataan Kepala Inspektorat Lobar bertentangan dengan Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 16 Tahun 2025. Honorer yang terdaftar di database BKN namun tidak tertampung dalam seleksi PPPK 2024, seharusnya dialihkan ke skema PPPK paruh waktu, bukan langsung diberhentikan,’’ tegas Asmuni.

Baca Juga :  Masuki Masa Tenang, Pj Bupati Lotim Ikut Terjun Sterilkan Wilayah dari Semua APK

Di mana sebelumnya, edaran Sekretaris Daerah (Sekda) atas arahan Bupati Lobar, yang disampaikan dalam rapat koordinasi OPD pada 4 September 2025 lalu, dalam Surat bernomor 800/301/BKD-PSDM/2025 itu, menyebutkan bahwa tenaga non-ASN yang terdaftar dalam database BKN hasil pendaftaran tahun 2022 namun tidak mengikuti seluruh tahapan seleksi PPPK tahap 1 dan 2 harus diberhentikan.

Asmuni menyebut kebijakan tersebut menunjukkan minimnya pemahaman terhadap regulasi nasional dan mengabaikan hak-hak honorer. ‘’Mereka masih punya peluang diangkat melalui skema PPPK paruh waktu jika memenuhi kriteria tertentu. Tidak adil jika langsung dirumahkan hanya karena tidak mengikuti seluruh tahapan seleksi,’’ ujar Asmuni.

Baca Juga :  Kekuatan Penuh, Astra Honda Siap Tampil Kompetitif di ARRC Mandalika

Pemda berdalih bahwa kebijakan ini diambil demi efisiensi belanja pegawai. Namun aktivis menilai alasan tersebut tidak cukup untuk menutup ruang bagi honorer yang telah mengabdi bertahun-tahun. ‘’Kami ingat betul, pada 2022 seleksi P3K dan CPNS dibuka tanpa sanksi. Setelah itu ada pendataan ulang. Kenapa sekarang Pemkab seolah menutup pintu bagi honorer dengan dalih efisiensi?,’’ tanya Asmuni.

Gabungan Aktivis Lobar akan menyerukan aksi solidaritas kepada sekitar 2.000 pegawai honorer untuk turun ke jalan menolak kebijakan yang dinilai tidak berpihak pada rakyat. ‘’Rakyat dan pegawai honor bukan budak kebijakan. Jika pemerintah lupa diri, rakyat berhak menuntut,’’ ucapnya.(ham)

Berita Terkait

Kasat Pol PP NTB Tinjau Produksi Rokok Kretek APHT Paok Motong, Ini Tujuannya
Tuan Rumah KoNTekS ke-19, NTB Siap Hadapi Bencana
Fathul Gani Dukung Langkah BNNP NTB Tekan Peredaran Narkoba
TIGA NIKMAT ALLAH TERINDAH, TERHEBAT DAN TIGA TIPE HAMBA ALLAH TERKUAT, TERHEBAT DALAM MENGHADAPI COBAAN YANG BESAR: PESAN-PESAN MULIA BAGINDA RASULILLAH SAW
RAHASIA-RAHASIA ILAHI DALAM MENGGAPAI DERAJAT KEMULIAAN ILMU, AMAL, DAN ADAB
Gubernur NTB Pastikan Awal Tahun Depan RSUD Manambai Abdulkadir Sudah Berstatus Tipe B
Kekurangan ASN di Lobar, Kepala BKD-PSDM Akui Kebutuhan Pegawai Tinggi, Aktivis Soroti Lemahnya Koordinasi Pemda
Memastikan Pelayanan Optimal, Bupati Lotim Sidak di Tiga Titik

Berita Terkait

Jumat, 7 November 2025 - 13:05 WIB

Kasat Pol PP NTB Tinjau Produksi Rokok Kretek APHT Paok Motong, Ini Tujuannya

Rabu, 5 November 2025 - 13:07 WIB

Fathul Gani Dukung Langkah BNNP NTB Tekan Peredaran Narkoba

Selasa, 4 November 2025 - 07:03 WIB

TIGA NIKMAT ALLAH TERINDAH, TERHEBAT DAN TIGA TIPE HAMBA ALLAH TERKUAT, TERHEBAT DALAM MENGHADAPI COBAAN YANG BESAR: PESAN-PESAN MULIA BAGINDA RASULILLAH SAW

Senin, 3 November 2025 - 15:08 WIB

RAHASIA-RAHASIA ILAHI DALAM MENGGAPAI DERAJAT KEMULIAAN ILMU, AMAL, DAN ADAB

Rabu, 29 Oktober 2025 - 13:07 WIB

Gubernur NTB Pastikan Awal Tahun Depan RSUD Manambai Abdulkadir Sudah Berstatus Tipe B

Berita Terbaru

Penyerahan bantuan logistik untuk warga terdampak banjir bandang di Kabupaten Bima.

Ekonomi & Bisnis

BPBD NTB Gerak Cepat Tangani Banjir Bandang di Bima

Jumat, 7 Nov 2025 - 17:07 WIB

Wagub NTB, Hj Indah Dhamayanti Putri (dua dari kiri) saat menyerahkan Rancangan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2026 kepada Ketua DPRD NTB, Hj Baiq Isvie Rupaeda, di sela-sela Rapat Paripurna DPRD NTB, di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur NTB, Jumat (7/11/2025).

Ekonomi & Bisnis

Wagub NTB Serahkan Rancangan KUA dan PPAS APBD 2026

Jumat, 7 Nov 2025 - 14:10 WIB

Ekonomi & Bisnis

KR BNN Didorong Jadi Lokomotif Pertumbuhan Indonesia Timur

Kamis, 6 Nov 2025 - 13:08 WIB