Gabungan Aktivis Lobar: Jangan Bungkam Hak Honorer

- Jurnalis

Rabu, 15 Oktober 2025 - 10:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi tenaga honorer.

ilustrasi tenaga honorer.

LOBAR, LOMBOKTODAY.ID – Pemerintah Kabupaten Lombok Barat (Pemkab Lobar) tengah menyelesaikan proses audit dan verifikasi data kepegawaian, khususnya terhadap tenaga non-ASN atau honorer yang selama ini bekerja di berbagai organisasi perangkat daerah (OPD).

Namun hasil verifikasi tersebut malah memicu polemik. Pasalnya, lebih dari 400 honorer dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) untuk diusulkan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), meski telah tercatat dalam database resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Kebijakan ini menuai kritik tajam dari Gabungan Aktivis Lobar. Asmuni, salah seorang perwakilan aktivis Lobar menyebut, keputusan yang dilakukan oleh Pemkab Lobar tersebut bertentangan dengan regulasi nasional.

‘’Pernyataan Kepala Inspektorat Lobar bertentangan dengan Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 16 Tahun 2025. Honorer yang terdaftar di database BKN namun tidak tertampung dalam seleksi PPPK 2024, seharusnya dialihkan ke skema PPPK paruh waktu, bukan langsung diberhentikan,’’ tegas Asmuni.

Baca Juga :  Vario Night Ride Vol.2 di Lombok: Komunitas Honda Vario Makin Solid Meski Diguyur Hujan

Di mana sebelumnya, edaran Sekretaris Daerah (Sekda) atas arahan Bupati Lobar, yang disampaikan dalam rapat koordinasi OPD pada 4 September 2025 lalu, dalam Surat bernomor 800/301/BKD-PSDM/2025 itu, menyebutkan bahwa tenaga non-ASN yang terdaftar dalam database BKN hasil pendaftaran tahun 2022 namun tidak mengikuti seluruh tahapan seleksi PPPK tahap 1 dan 2 harus diberhentikan.

Asmuni menyebut kebijakan tersebut menunjukkan minimnya pemahaman terhadap regulasi nasional dan mengabaikan hak-hak honorer. ‘’Mereka masih punya peluang diangkat melalui skema PPPK paruh waktu jika memenuhi kriteria tertentu. Tidak adil jika langsung dirumahkan hanya karena tidak mengikuti seluruh tahapan seleksi,’’ ujar Asmuni.

Baca Juga :  Pascaricuh di PT Sumbawa Timur Mining, Polda NTB Perketat Pengamanan

Pemda berdalih bahwa kebijakan ini diambil demi efisiensi belanja pegawai. Namun aktivis menilai alasan tersebut tidak cukup untuk menutup ruang bagi honorer yang telah mengabdi bertahun-tahun. ‘’Kami ingat betul, pada 2022 seleksi P3K dan CPNS dibuka tanpa sanksi. Setelah itu ada pendataan ulang. Kenapa sekarang Pemkab seolah menutup pintu bagi honorer dengan dalih efisiensi?,’’ tanya Asmuni.

Gabungan Aktivis Lobar akan menyerukan aksi solidaritas kepada sekitar 2.000 pegawai honorer untuk turun ke jalan menolak kebijakan yang dinilai tidak berpihak pada rakyat. ‘’Rakyat dan pegawai honor bukan budak kebijakan. Jika pemerintah lupa diri, rakyat berhak menuntut,’’ ucapnya.(ham)

Berita Terkait

MotoGP Mandalika 2026: NTB Ingin Balapan Tak Sekadar Mendunia, tapi Berdampak ke Warga
Bank NTB Syariah Jajaki Sinergi dengan RSIA Permata Hati, Bidik Pengembangan Layanan Kesehatan Ibu dan Anak
Honda Vario Evo Night Ride Ramaikan Malam Kota Mataram, 150 Riders Ikut City Rolling
Kapal Virgo Transport 8 Hilang Kontak Bawa 243 Orang, 103 Penumpang Berhasil Dievakuasi
Gubernur NTB: Pers Tak Harus Jadi Corong Pemerintah, Tapi Juga Bukan Musuh
Empat Tahun Hidup Bersama Psoriasis Setelah Vaksin Ketiga Covid-19, di Mana Tanggung Jawab Negara?
Bukan Sekadar Jago AI, Anak Muda di Samsung Solve for Tomorrow 2026 Belajar Menemukan Masalah yang Tepat untuk Diselesaikan
Honda Bikers Day 2026 Bawa Semangat ”Brotherhood” Lintas Generasi

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 12:06 WIB

MotoGP Mandalika 2026: NTB Ingin Balapan Tak Sekadar Mendunia, tapi Berdampak ke Warga

Minggu, 13 September 2026 - 13:09 WIB

Honda Vario Evo Night Ride Ramaikan Malam Kota Mataram, 150 Riders Ikut City Rolling

Minggu, 13 September 2026 - 07:06 WIB

Kapal Virgo Transport 8 Hilang Kontak Bawa 243 Orang, 103 Penumpang Berhasil Dievakuasi

Kamis, 10 September 2026 - 14:02 WIB

Gubernur NTB: Pers Tak Harus Jadi Corong Pemerintah, Tapi Juga Bukan Musuh

Kamis, 10 September 2026 - 08:20 WIB

Empat Tahun Hidup Bersama Psoriasis Setelah Vaksin Ketiga Covid-19, di Mana Tanggung Jawab Negara?

Berita Terbaru

Suasana kunjungan tiga perempuan yang mewakili kekuatan eksekutif, kebudayaan, dan legislatif NTB ke Art Gallery of South Australia (AGSA), Adelaide, pada 11–12 September 2026.

Internasional

Dari Adelaide, Tiga Srikandi NTB Bawa Kekayaan Budaya Mendunia

Senin, 14 Sep 2026 - 13:09 WIB