Oleh: Fahrurrozi |
TAFAQQUH FI AL-DÎN DALAM KONSTRUK AL-QUR’AN DAN AL-HADIS: SISI NORMATIFITAS PESANTREN SEBAGAI LEMBAGA TAFAQQUH FIDDÌN
Ayat yang secara spesifik membicarakan tafaqquh fiddin yaitu surah atTaubah ayat 122:
وَمَا كَانَ الْمُؤْمِنُونَ لِيَنْفِرُوا كَافَّةً فَلَوْلَا نَفَرَ مِنْ كُلِّ فِرْقَةٍ مِنْهُمْ طَائِفَةٌ لِيَتَفَقَّهُوا فِي الدِّينِ وَلِيُنْذِرُوا قَوْمَهُمْ إِذَا رَجَعُوا إِلَيْهِمْ لَعَلَّهُمْ يَحْذَرُونَ ] [سورة التوبة (١٢٢).
Ada beberapa interprerasi dari para ulama seputar ayat tafaqquh fiddin itu, antara lain:
Dalam Kitab الوجيز في تفسير الكتاب العزيز للواحدي:
Menjelaskan tentang Surat Attaubah ayat 122
Yang menjelaskan sebab turunnya perintah untuk mengkaji agama oleh sebagian komunitas.
لمَّا عِيبَ مَنْ تخلَّف عن غزوة تبوك قال المسلمون: والله لا نتخلف من غزوةٍ بعد هذا ولا عن سرية أبداً فلمَّا أمر رسول الله صلى الله عليه وسلم بالسَّرايا إلى العدُّو نفر المسلمون جميعاً إلى الغزو وتركوا رسول الله صلى الله عليه وسلم وحده بالمدينة فأنزل الله عز وجل: [وما كان المؤمنون لينفروا كافة] ليخرجوا جميعاً إلى الغزو [فَلَوْلا نَفَرَ مِنْ كُلِّ فِرْقَةٍ مِنْهُمْ طَائِفَةٌ] فهلاَّ خرج إلى الغزو من كل قبيلةٍ جماعةٌ [ليتفقهوا فى الدين] ليتعلَّموا القرآن والسُّنن والحدود يعني: الفرقة القاعدين [ولينذروا قومهم إذا رجعوا إليهم] وليعلِّموهم ما نزل من القرآن ويخوفوهم يه [لعلهم يحذرون] فلا يعملون بخلاف القرآن.
Ayat ini menjelaskan tentang sahabat nabi yang semuanya mau keluar berjuang perang di perang Tabuk, semua komitment berperang, baik ghazwah perang dipimpin langsung oleh Nabi, maupun Sariyyah, perang yang dipimpin oleh Para Sahabat Nabi.
Maka turunlah ayat sebagai teguran kepada para sahabat untuk ada sebagaian kecil yang diam tinggal mengkaji agama dan tidak ikut berperang.
Penjelasan selanjutnya dalam tafsir al-Baghawi, sbb:
تفسير البغوي “معالم التنزيل”: قَوْلُهُ عَزَّ وَجَلَّ: [وَما كانَ الْمُؤْمِنُونَ لِيَنْفِرُوا كَافَّةً]، قَالَ ابْنُ عَبَّاسٍ فِي رِوَايَةِ الْكَلْبِيِّ: لَمَّا أَنْزَلَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ عُيُوبَ الْمُنَافِقِينَ فِي غَزْوَةِ تَبُوكَ كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَبْعَثُ السَّرَايَا فَكَانَ الْمُسْلِمُونَ يَنْفِرُونَ جَمِيعًا إِلَى الْغَزْوِ وَيَتْرُكُونَ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَحْدَهُ،
Manakala Allah memperlihatkan aib, cacat cela orang-orang munafiq pada waktu perang Tabuq, Maka Rasulullah memerintahkan para sahabat untuk melakukan peperangan [Sariyyah], sehingga semua sahabat pergi tak ada yang tertinggal sampai-sampai mereka meninggalkan Nabi Muhammad Saw sendirian di Madinah.
Akhirnya turunlah ayat ini;
فَأَنْزَلَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ هَذِهِ الْآيَةَ. وَهَذَا نَفِيٌ بمعنى النهي. قوله تعالى: [فَلَوْلا نَفَرَ مِنْ كُلِّ فِرْقَةٍ مِنْهُمْ طائِفَةٌ]، أَيْ: فَهَلَّا خَرَجَ إِلَى الْغَزْوِ مِنْ كُلِّ قَبِيلَةِ جَمَاعَةٌ وَيَبْقَى مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ جَمَاعَةٌ،[لِيَتَفَقَّهُوا فِي الدِّينِ ] يعني: فرقة الْقَاعِدِينَ يَتَعَلَّمُونَ الْقُرْآنَ وَالسُّنَنَ وَالْفَرَائِضَ وَالْأَحْكَامَ، فَإِذَا رَجَعَتِ السَّرَايَا أَخْبَرُوهُمْ بما أنزل الله بعدهم على نبيّه من القرآن فَتَمْكُثُ السَّرَايَا يَتَعَلَّمُونَ مَا نَزَلَ بعدهم وتبث سَرَايَا أُخَرُ، فَذَلِكَ قَوْلُهُ: [وَلِيُنْذِرُوا قَوْمَهُمْ] وَلِيُعْلِمُوهُمْ بِالْقُرْآنِ وَيُخَوِّفُوهُمْ بِهِ، [إِذا رَجَعُوا إِلَيْهِمْ لَعَلَّهُمْ يَحْذَرُونَ ] أن يجهلوا فلا يَعْمَلُونَ بِخِلَافِهِ.
وَقَالَ الْحَسَنُ: هَذَا التَّفَقُّهُ وَالْإِنْذَارُ رَاجِعٌ إِلَى الْفِرْقَةِ النَّافِرَةِ، وَمَعْنَاهُ: هَلَّا نَفَرَ فِرْقَةٌ لِيَتَفَقَّهُوا، أَيْ: لِيَتَبَصَّرُوا بِمَا يُرِيهِمُ اللَّهُ مِنَ الظُّهُورِ عَلَى الْمُشْرِكِينَ وَنُصْرَةِ الدِّينِ، وَلِيُنْذِرُوا قَوْمَهُمْ مِنَ الْكُفَّارِ إِذَا رَجَعُوا إِلَيْهِمْ مِنَ الجهاد فيخبروهم بنصر الله ورسوله صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَالْمُؤْمِنِينَ لَعَلَّهُمْ يَحْذَرُونَ أَنْ يُعَادُوا النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَيَنْزِلُ بِهِمْ مَا نَزَلَ بِأَصْحَابِهِمْ مِنَ الْكُفَّارِ.
Ibn Abbas menerangkan bahwa yang maksud thòifah itu adalah sekelompok komunitas yang fokus mengkaji agama dan mengembangkan ajaran agama, yang tugas mereka setelah tafaqquh fiddin adalah memberikan pengajaran, pendidikan, pembinaan dan penguatan karakter kepada masyarakat, agar masyarakat lebih peka dan responsif dengan segala dinamika kehidupan terutama tentang ramah lingkungan.
وَقَالَ الْكَلْبِيُّ: لَهَا وَجْهٌ آخَرُ وَهُوَ أَنَّ أَحْيَاءً مِنْ بني أسد وخزيمة أَصَابَتْهُمْ سَنَةٌ شَدِيدَةٌ فَأَقْبَلُوا بِالذَّرَارِيِّ حَتَّى نَزَلُوا الْمَدِينَةَ فَأَفْسَدُوا طُرُقَهَا بِالْعَذِرَاتِ وَأَغْلَوْا أَسْعَارَهَا، فَنَزَلَ قَوْلُهُ: وَما كانَ الْمُؤْمِنُونَ لِيَنْفِرُوا كَافَّةً فَلَوْلا نَفَرَ مِنْ كُلِّ فِرْقَةٍ مِنْهُمْ طائِفَةٌ، أَيْ: لَمْ يَكُنْ لَهُمْ أَنْ يَنْفِرُوا كَافَّةً وَلَكِنْ مِنْ كُلِّ قَبِيلَةٍ طَائِفَةٌ لِيَتَفَقَّهُوا فِي الدِّينِ.
Imam al-Kalby menegaskan bahwa ada sekelompok ditimpa musibah sandang pangan sehingga ada yang menyimpan bahan makanan kemudian dijual dengan harga tinggi, terjadi protes dengan kondisi ini di kota Madinah, sehingga turunlah ayat ini, tidak semua kelompok terjun semua ke medan juang, tapi hendaklah sebagian kelompok tetap memperkuat keagamaannya untuk nanti sepelas mengkaji mereka dapat memberikan peringatan dan pembelajaran kepada ummat.
وَقَالَ مُجَاهِدٌ: نَزَلَتْ فِي نَاسٍ خَرَجُوا فِي الْبَوَادِي ابْتِغَاءَ الْخَيْرِ مِنْ أَهْلِهَا فَأَصَابُوا مِنْهُمْ مَعْرُوفًا وَدَعَوْا مَنْ وَجَدُوا مِنَ النَّاسِ إِلَى الْهُدَى، فَقَالَ النَّاسُ لَهُمْ: مَا نَرَاكُمْ إِلَّا وَقَدْ تَرَكْتُمْ صَاحِبَكُمْ وَجِئْتُمُونَا، فَوَجَدُوا فِي أَنْفُسِهِمْ مِنْ ذَلِكَ حَرَجًا، وَأَقْبَلُوا كُلُّهُمْ مِنَ الْبَادِيَةِ حَتَّى دَخَلُوا عَلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَأَنْزَلَ اللَّهُ هَذِهِ الْآيَةَ. أَيْ: هَلَّا نَفَرَ مِنْ كُلِّ فِرْقَةٍ مِنْهُمْ طَائِفَةٌ لِيَتَفَقَّهُوا فِي الدين وليستمعوا ما أنزل الله بَعْدَهُمْ وَلِيُنْذِرُوا قَوْمَهُمْ، يَعْنِي: النَّاسَ كُلَّهُمْ إِذَا رَجَعُوا إِلَيْهِمْ وَيَدْعُوهُمْ إِلَى اللَّهِ، لَعَلَّهُمْ يَحْذَرُونَ بَأْسَ اللَّهِ وَنِقْمَتَهُ، وَقَعَدَتْ طَائِفَةٌ يَبْتَغُونَ الْخَيْرَ.
Imam Mujahid memberikan ulasan yang berbeda,bahwa terjadi di kalangan manusia [sahabat] mereka keluar ke lembah-lembah Madinah untuk mencari harta benda, barang-barang yang berharga, bahkan mencari simpati kebaikan dari keluarganya, sehingga mereka menerima aneka kebaikan dan perlakuan yang baik
Mereka mengajak orang yang dijumpainya untuk meraih kebaikan dan petunjuk Allah.
Berkomentar sahabat yang lain, kami tak melihat kalian hari ini melainkan kalian meninggalkan teman kalian demi meraih materi tapi mereka dikenai pajak, kemudian semua orang badui itu menghadap kepada Nabi sembari menceritakan hal ihwalnya.
Dengan kasus itu turunlah ayat tentang tafaqquh fiddin.
أَخْبَرَنَا أَبُو عَبْدِ اللَّهِ مُحَمَّدِ بْنِ الْفَضْلِ الْخَرَقِيُّ أَنَا أَبُو الْحَسَنِ الطَيْسَفُونِيُّ حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ عُمَرَ الْجَوْهَرِيُّ حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ عَلِيٍّ الْكُشْمِهِينِيُّ حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ حَجَرٍ حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيلُ بْنُ جَعْفَرٍ حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ سَعِيدِ بْنِ أَبِى هِنْدٍ عَنْ أَبِيهِ عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا: أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: «مَنْ يُرِدِ اللَّهُ بِهِ خَيْرًا يُفَقِّهْهُ فِي الدِّينِ». أَخْبَرَنَا عَبْدُ الْوَهَّابِ بْنُ مُحَمَّدٍ الْخَطِيبُ ثَنَا عَبْدُ الْعَزِيزِ بْنُ أَحْمَدَ الْخَلَّالُ حَدَّثَنَا أَبُو الْعَبَّاسِ الْأَصَمُّ أَنَا الرَّبِيعُ أَنَا الشَّافِعِيُّ أَنَا سُفْيَانُ عَنْ أَبِي الزِّنَادِ عَنْ الْأَعْرَجِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «تَجِدُونَ النَّاسَ مَعَادِنَ كَمَعَادِنِ الذَّهَبِ وَالْفِضَّةِ، فَخِيَارُهُمْ فِى الْجَاهِلِيَّةِ خِيَارُهُمْ فِي الْإِسْلَامِ إِذَا فَقِهُوا.
Penjelasan normatif tentang tafaqquh fi addin, sebagaimana penjelasan Nabi Muhammad Saw, kalian jumpai manusia laksana tambang-tambang emas intan berlian yang mahal dan mulia, sebaik-baik kalian era jahiliyah sebaik-baik kalian juga di era Islam jika kalian telah faham akan agama, jika kalian sudah tafaqquh fiddin.
روى أبو أُمَامَةَ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: [فَضْلُ الْعَالَمِ عَلَى الْعَابِدِ كَفَضْلِي عَلَى أدناكم]
Keutamaan orang berilmu atas ahli ibadah laksana keutamaan diriku atas derajat kalian.
Ini gambaran Pesantren sebagai lembaga pendidikan tafaqquh fiddin.
Tafaqquh fiddin menjadi konsen pesantren yang mengembangkan diri ke ranah penguatan ramah lingkungan.
وَعَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عنهما: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: [فَقِيهٌ وَاحِدٌ أَشَدُّ عَلَى الشَّيْطَانِ مِنْ أَلْفِ عَابِدٍ]
Satu ahli ilmu lebih ditakuti oleh syaithan dari seribu ahli ibadah.
Ini gambaran pentingnya keilmuan yang berdampak terhadap lini kehidupan, terutama aspek lingkungan.
تفسير آية: وما كان المؤمنون لينفروا كافة فلولا نفر من كل فرقة منهم طائفة ليتفقهوا فى الدين.
تفسير: (وما كنت ترجو أن يلقى إليك الكتاب إلا رحمة من ربك فلا تكونن ظهيرا للكافرين)
(فلولا نفر من كل فرقة منهم طائفة ليتفقهوا فى الدين)
شرح حديث: “لا تزال طائفة من أمتي ظاهرين على الحق..”
Nabi menegaskan, Thoifah [kelompok]. Senantiasa ummatku menampakkan dampak nyata dalam kebenaran.
KEBIJAKAN PESANTREN RAMAH LINGKUNGAN:DARI SOSIALISASI MENUJU AKSI KREASI-INOVASI.
Menteri Agama Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar telah meneken Keputusan Menteri Agama RI Nomor 442 tahun 2025 tentang Pedoman Pesantren Ramah Lingkungan. Ini sungguh mengembangkan sebuah ide/gagasan yang sudah dituangkan dalam regulasi. Selanjutnya tinggal bagaimana kita merealisasikan sehingga regulasi tersebut ada hasilnya (result) dan paling penting juga mempunyai impact yang nyata.
Untuk memperkuat kebijakan yang ditetapkan oleh Kementerian Agama RI tentang Pesantren Ramah Lingkungan,
Ada baiknya kita lihat hasil penelitian PPIM UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, sebagai berikut:
Penelitian ini dilaksanakan dengan pengumpulan data melalui Focus Group Discussion (FGD) (September 2024) yang melibatkan 33 pesantren. Studi ini juga melakukan Studi kasus melalui observasi dan wawancara (Oktober-November 2024) di 34 pesantren yang tersebar di 12 provinsi di Indonesia. Melalui metode ini, penelitian ini mewawancarai 214 informan yang terdiri dari 24 kyai/pimpinan pesantren, 6 nyai, 64 ustadz, 22 ustadzah, 61 santriwan, dan 37 santriwati.
Dari 55 pesantren yang diteliti melalui FGD dan Studi Kasus, penelitian ini menemukan, bahwa 87% dari program lingkungan yang diterapkan dapat berlanjut, tetapi kebanyakan program yang sepenuhnya berlanjut cenderung merupakan program skala kecil, dengan fokus utama pada pengelolaan sampah dan limbah, konservasi dan biodiversitas, budidaya pertanian dan peternakan, energi alternatif dan pengelolaan air, pendidikan lingkungan, serta infrastruktur ramah lingkungan.
Greening Islam: Integrasi Nilai Agama dan Lingkungan
Dari 361 pesantren yang disurvei, 269 (74,52%) memiliki program lingkungan, dengan mayoritas fokus pada penanaman pohon dan pengelolaan sampah. Rata-rata pesantren yang memiliki program ramah lingkungan lingkungan cenderung memiliki perilaku ramah lingkungan yang lebih tinggi dibandingkan yang tidak memiliki program.
Dalam merespons masalah lingkungan, pesantren secara kreatif mengintegrasikan nilai-nilai agama dengan isu lingkungan dengan menghasilkan beberapa konsep baru seperti sedekah sampah, sedekah oksigen, dan wakaf mata air, dan lain lain. Konsep ini tidak hanya mendorong pelestarian lingkungan tetapi juga menanamkan kesadaran ekologis berbasis keagamaan.
Kasus-kasus di pesantren telah membuktikan bahwa nilai agama bisa menjadi pendorong kuat aksi lingkungan. Namun, keberlanjutan memerlukan kolaborasi multisektor.
Perempuan dan Tantangan Patriarki
Keterlibatan perempuan dalam program lingkungan masih sangat terbatas terutama dalam hal pengambilan keputusan. Temuan ini mengindikasikan bahwa budaya patriarki masih menjadi hambatan struktural dalam mewujudkan kesetaraan peran perempuan dalam pengelolaan lingkungan.
Namun, pesantren yang melibatkan perempuan dalam kepemimpinan program menunjukkan hasil yang lebih berkelanjutan. Hal ini menegaskan bahwa peningkatan partisipasi perempuan dalam pengambilan keputusan bukan hanya persoalan keadilan gender, tetapi juga faktor strategis bagi efektivitas program lingkungan. Oleh karena itu, diperlukan kebijakan yang lebih inklusif, seperti pemberdayaan nyai dan santriwati dalam struktur kepemimpinan serta penyediaan pelatihan yang mendorong kapasitas kepemimpinan perempuan dalam isu lingkungan.
Faktor Keberhasilan dan Tantangan
Penelitian ini menemukan sejumlah faktor keberlanjutan dalam praktek ramah lingkungan di pesantren. Faktor tersebut di antaranya inisiatif internal, dukungan pemimpin, dan kolaborasi dengan pemerintah/LSM.
Selain faktor keberlanjutan, praktik ini juga menghadapi tantangan-tantangan yang menyebabkan program ramah lingkungan tidak berlanjut, seperti ketergantungan pada pihak eksternal, ketergantungan pada kiai/nyai atau pimpinan lainnya di pesantren, keterbatasan sumber daya, dan budaya patriarki yang mengurangi peran
Saya sepakat dengan PPIM UIN Jakarta yang telah merekomendasikan langkah-langkah untuk memperkuat pesantren ramah lingkungan:
Pertama: Meningkatkan tanggung jawab sosial pesantren terhadap isu lingkungan di luar pesantren.
Kedua: Mengembangkan kemandirian ekonomi melalui usaha berbasis ekonomi hijau, seperti pertanian organik dan energi terbarukan.
Ketiga: Memperkuat kolaborasi antar-pemangku kepentingan (pesantren, pemerintah, swasta, dan organisasi sipil).
Keempat: Meningkatkan kapasitas sumber daya manusia melalui pelatihan dan pendampingan.
Kelima:Mengintegrasikan eko-teologi dalam aktivitas keseharian pesantren.
Keenam: Membentuk badan atau divisi khusus untuk mengelola program ramah lingkungan.
Ketujuh:Mengoptimalkan pengelolaan tata ruang dan lahan untuk mendukung program ramah lingkungan.
Pesantren harus berdampak dalam segala lini, termasuk pesantren intrepreneurship yang memiliki delapan komponen yang perlu dikembangkan, 1].The entrepreneurship [Wirausaha], 2]. Inovation [inovasi], 3].Organization Creation [membentuk organisasi], 4]. Creating value [menghasilkan nilai]. 5]. Profit and non profit [Laba nir laba].
6]. Growth [pertumbuhan]
7]. Uniqueness [keunikan].
8]. Proces [proses]. [Wiedy Murtini, Kewirausahaan Pendekatan Succes Story, Surakarta: LPP UNS Press, 2009].h. 37.
PESANTREN RAMAH LINGKUNGAN: MENGAWALI DARI DIRI MENUJU AKSI
Pesantren Ramah Lingkungan harus dimulai dari:
Pertama: Menumbuhkembangkan kepercayaan diri sebagai pemangku pesantren.
Kedua: Menumbuhkembangkan semangat kerja keras atau beraktifitas.
Ketiga: mengembangkan sikap mawas diri sehingga mampu mengendalikan diri.
Keempat: menumbuhkembangkan sikap teguh keyakinan dan keistiqomahan.
Kelima: menumbuhkembangkan kecermatan atau ketelitian.
Keenam: Menumbuhkembangkan pola pikir kreatif.
Ketujuh: menumbuhkembangkan kemampuan memecahkan persoalan.
Kedelapan: Menumbuhkembangkan sikap objektif dalam menilai sesuatu.
Konsep pesantren ramah lingkungan (Eco-Pesantren) adalah suatu model atau sistem pendidikan yang berusaha mengintegrasikan aspek nilai-nilai Islam melaluo praktek-praktek nyata bagi pelestarian lingkungan.
Tujuan utamanya adalah upaya menciptakan lingkungan pesantren yang hijau,[green pesantren], mandiri, dan berkesinambungan, serta menghasilkan santriwan/santriwati yang memiliki kesadaran [awerness] dan kepedulian terhadap lingkungan. [حبية البيئة]
Elemen-elemen utama dan terpenting dalam konsep Eco-Pesantren:
Pertama: Pendidikan Lingkungan:
التربية عن البيئة
Kurikulum kepesantrenan harus memulai mengintegrasikan dan memasukkan materi tentang pelestarian lingkungan, ekologi, dan kesadaran akan pentingnya menjaga alam, agar lingkungan pesantren memiliki kepahaman yang sama tentang arti penting pesantren yang ramah lingkungan.
Materi-materi tentang:
البيئة، احياء الموات، الطهارة من جميع النواهى، المقاصد الشرعية عن البيئة، والترغيب عمن يحرس البيئة والترهيب عمن يفسد الارض والبيئة
Materi-materi ini terus menerus diajarkan agar tumbuh kembang nalar kognitif santri terhadap ramah lingkungan.
Praktik Berkelanjutan- Berkesinambungan:
التطبيق المستمر المتجدد
Ada praktek yang mesti dimulai oleh insan pesantren terkait ramah lingkungan ini,
Mulai dari hal-hal kecil tapi berdampak besar ke depan: memperbanyak pengelolaan sampah, penghematan energi dan air, serta pertanian berkelanjutan.
Pengelolaan Sampah:
Pesantren memiliki sistem pemilahan sampah, daur ulang, dan pengomposan untuk mengurangi limbah.
Hemat Energi dan Air:
Pesantren berupaya menghemat energi dengan menggunakan lampu hemat energi, mengoptimalkan pencahayaan alami, serta mengelola air hujan dan limbah.
Pembentukan Sistem Pertanian Berkelanjutan:
Pesantren mengembangkan kebun organik, menanam berbagai jenis tanaman pangan, dan menggunakan pupuk alami untuk mendukung ketahanan pangan dan mengurangi ketergantungan pada pupuk kimia.
Desain Pembangunan Ramah Lingkungan:
Desain bangunan pesantren memperhatikan aspek ramah lingkungan, seperti ventilasi alami, penggunaan bahan bangunan yang ramah lingkungan, dan memaksimalkan cahaya alami.
Memperkuat Keterlibatan Komunitas/Kelompok Masyarakat Sadar Lingkungan:
Pesantren terus melibatkan santri, pengasuh, dan masyarakat sekitar dalam kegiatan pelestarian lingkungan, menciptakan kesadaran bersama akan pentingnya menjaga lingkungan.
Ekoteologi:
Pesantren mengintegrasikan nilai-nilai ekologi dalam ajaran Islam, sehingga santri memahami bahwa menjaga lingkungan adalah bagian dari ibadah.
Goal akhir dari Eco-Pesantren adalah:
Mengorbitkan generasi yang berakhlakul karimah dan memiliki kesadaran tinggi terhadap lingkungan.
Menjadikan pesantren sebagai role model bagi masyarakat dalam menerapkan gaya hidup ramah lingkungan.
Menciptakan lingkungan pesantren yang sehat, hijau, dan berkelanjutan.
Mendorong perubahan perilaku masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan.
Dengan menerapkan konsep Eco-Pesantren, diharapkan pesantren dapat berperan aktif dalam menjaga kelestarian lingkungan dan mewujudkan masyarakat yang lebih harmonis dengan lingkungan. Pendekatan holistik melalui pendidikan ramah lingkungan menghasilkan lulusan pesantren yang tidak hanya mahir dalam ilmu tapi kuat secara karakter kecintaannya terhadap lingkungan hidup.
Inilah uneq-uneq atau pikiran lepas yang dapat disampaikan secara tertulis. Opini ini opini populer, untuk tidak mengatakan ilmiah, tapi paling tidak konsep ini dapat menjadi acuan bagi para pegiat eko pesantren dan pegiat ramah lingkungan untuk memulai dari hal-hal yang kecil dan sepele yang bisa jadi ke depan berdampak besar dan meluas.
والله اعلم بالصواب
Penulis adalah Direktur Pascasarjana UIN Mataram, Sekjend Forum Direktur Pascasarjana PTKIN, Ketua IKAL-UIN Jakarta – NTB, Wakil Ketua Umum PBNW, Pembina Perhimpunan Pesantren (PESAN) NW se-Indonesia