Komite III DPD RI Tegaskan Penguatan Fungsi Pengawasan Eksternal Jadi Kunci Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah

- Jurnalis

Senin, 25 Agustus 2025 - 10:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana rapat kerja Komite III DPD RI bersama Komisi VIII DPR RI membahas RUU Perubahan Ketiga atas UU No.8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Suasana rapat kerja Komite III DPD RI bersama Komisi VIII DPR RI membahas RUU Perubahan Ketiga atas UU No.8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

JAKARTA, LOMBOKTODAY.IDKomite III Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) menegaskan bahwa penguatan fungsi pengawasan eksternal merupakan kunci dalam penyelenggaraan ibadah haji dan umrah.

Penekanan tersebut disampaikan dalam Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR RI yang membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan Ketiga atas UU No.8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Rapat kerja ini dihadiri langsung oleh Ketua Komite III DPD RI, Dr Filep Wamafma, S.H., M.Hum., serta Wakil Ketua I Komite III DPD RI, Prof Dr H Dailami Firdaus, S.H., LL.M., yang hadir sebagai keynote speaker.

Dalam sambutannya, Prof Dailami menegaskan, bahwa kehadiran DPD RI dalam pembahasan RUU ini bukan sekadar menjalankan mandat konstitusi, melainkan juga membawa aspirasi daerah agar penyelenggaraan haji lebih transparan, adil, dan berpihak pada jemaah.

‘’DPD RI harus diberikan peran yang lebih jelas dalam fungsi pengawasan. Suara daerah penting untuk memastikan distribusi kuota haji yang adil, transparansi dalam pengelolaan biaya penyelenggaraan, hingga peningkatan kualitas pelayanan jemaah,’’ ujar Dailami.

Baca Juga :  Imbas Mahalnya Tagihan Bulanan PDAM, Hj Rapi'ah Janji Buat Sumur Bor Untuk Warga Dusun Rungkang

Dalam forum tersebut, Komite III DPD RI menyampaikan sejumlah pandangan kritis. Salah satunya adalah kebutuhan kelembagaan khusus yang setara dengan kementerian untuk mengelola haji Indonesia yang merupakan jemaah terbesar di dunia. Selain itu, pengawasan terhadap kuota nonreguler dan jamaah umrah mandiri dinilai mendesak agar jemaah terlindungi dari praktik biro travel ilegal.

DPD RI juga menekankan pentingnya transparansi dalam pembiayaan haji, termasuk keterbukaan laporan keuangan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) kepada publik dan DPD RI. Penguatan sinergi antar-lembaga, audit berkala oleh BPK, serta mekanisme kompensasi bila terjadi kegagalan pelayanan juga menjadi catatan penting.

Tak hanya itu, pengalaman pandemi Covid-19 mengingatkan bahwa regulasi khusus untuk kondisi darurat haji perlu diatur lebih tegas. DPD RI mendorong adanya musyawarah bersama DPR dan DPD dalam menentukan skema penyelenggaraan haji di masa krisis, sekaligus memastikan jaminan refund dan prioritas keberangkatan bagi jemaah yang tertunda.

Baca Juga :  Honda Premium Matic Day, Curi Perhatian Pengunjung Lombok Epicentrum Mall

Menurut Dailami, pembahasan RUU ini merupakan momentum strategis untuk memperbaiki tata kelola haji secara menyeluruh. ‘’Kami ingin regulasi baru ini benar-benar menghadirkan perlindungan dan pelayanan yang lebih baik, bukan hanya di tingkat pusat, tetapi juga sampai ke daerah. Sebab, jemaah haji berasal dari seluruh pelosok negeri, dan negara harus memastikan keadilan pelayanan bagi semuanya,’’ tegasnya.

DPD RI menyatakan siap terlibat aktif dalam tahap-tahap pembahasan berikutnya, dengan memberikan masukan yang substantif dan berbasis hasil pengawasan lapangan. Harapannya, perubahan UU Haji dan Umrah kali ini dapat melahirkan sistem penyelenggaraan yang lebih akuntabel, transparan, dan berorientasi pada kepentingan jemaah.(arz)

Berita Terkait

Jadi Keynote Speaker, Ketua DPD RI Dorong Generasi Muda Wujudkan Visi, Resilience, dan Legacy Menuju Indonesia Emas 2045
Komite III DPD RI Tekankan Program Deworming untuk Cegah Berulangnya Kasus Cacingan Balita
Ketua DPD RI Terima Kunjungan Dubes Thailand, Bahas Inisiasi Forum Senat Asia Tenggara
DPD RI Tegaskan Peran Strategis sebagai Penjaga Keseimbangan Pusat dan Daerah
Tamsil Linrung: Porsi APBN ke Daerah Meningkat Signifikan dalam Skema Asta Cita
DPD RI Kawal Program Sawah Baru Prabowo untuk Wujudkan Asta Cita Kemandirian Pangan
DPD RI Sahkan Pimpinan Alat Kelengkapan Tahun Sidang 2025–2026
Keren!, 210 Penari Kolosal NTB Tampil Spektakuler di Istana Merdeka Jakarta

Berita Terkait

Senin, 25 Agustus 2025 - 10:05 WIB

Komite III DPD RI Tegaskan Penguatan Fungsi Pengawasan Eksternal Jadi Kunci Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah

Senin, 25 Agustus 2025 - 09:07 WIB

Jadi Keynote Speaker, Ketua DPD RI Dorong Generasi Muda Wujudkan Visi, Resilience, dan Legacy Menuju Indonesia Emas 2045

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 09:16 WIB

Komite III DPD RI Tekankan Program Deworming untuk Cegah Berulangnya Kasus Cacingan Balita

Jumat, 22 Agustus 2025 - 14:09 WIB

Ketua DPD RI Terima Kunjungan Dubes Thailand, Bahas Inisiasi Forum Senat Asia Tenggara

Kamis, 21 Agustus 2025 - 13:07 WIB

DPD RI Tegaskan Peran Strategis sebagai Penjaga Keseimbangan Pusat dan Daerah

Berita Terbaru

Camat Keruak, M Azhar saat sambutan pada acara penutupan Pekan Gebyar Kemerdekaan RI ke-80.

Ekonomi & Bisnis

Forkopimcam Keruak Resmi Tutup Pekan Gebyar Kemerdekaan RI ke-80

Senin, 25 Agu 2025 - 20:01 WIB

New Honda Stylo 160.

Ekonomi & Bisnis

Keren! Skutik Premium Fashionable New Honda Stylo 160 Kini Makin Mewah

Senin, 25 Agu 2025 - 13:02 WIB