Petani Tembakau Lombok Bakal Merugi Besar, Ini Penyebabnya

- Jurnalis

Selasa, 19 Agustus 2025 - 11:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KASTA NTB DPC Praya Timur, Supardin Yasin.

Ketua KASTA NTB DPC Praya Timur, Supardin Yasin.

LOMBOK TENGAH, LOMBOKTODAY.ID – Menjelang tibanya musim panen raya tembakau di Lombok, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), para petani tembakau Lombok kini kembali dihadapkan pada persoalan harga pembelian hasil produksi tembakau petani oleh perusahaan-perusahaan yang dinilai masih di bawah harga ideal.

Ketua KASTA NTB DPC Praya Timur, Supardin Yasin, yang juga selaku petani tembakau mengeluhkan harga pembelian tembakau tahun ini. Di mana, harga pembelian ideal itu seharusnya pada angka Rp30-60 ribu per kilogram, namun faktanya tembakau petani dibeli dengan harga Rp40-42 ribu per kilogram untuk tembakau kelas A dan B.

Baca Juga :  Sultan Optimis Kopdes Merah Putih Mampu Tingkatkan Geliat Ekonomi Masyarakat di Daerah

”Kami meminta intervensi pemerintah daerah supaya menekan perusahaan-perusahaan tembakau yang ada di Pulau Lombok ini, agar membeli tembakau olahan para petani dengan harga ideal. Pemerintah jangan hanya gesit mengatur anggaran DBHCHT yang bersumber dari keringat para petani, namun apatis ketika para petani menjerit saat harga penjualan produk mereka di bawah standar yang ideal,” kata Supardin.

Menurut Supardin, modus perusahaan untuk memaksa para petani menjual tembakaunya ke tengkulak yang diduga bagian langsung dari perusahaan adalah dengan mematok harga pembelian rendah, sehingga para petani terpaksa menjual kepada para tengkulak dengan harga murah. ”Kami butuh kehadiran pemerintah untuk memfasilitasi kami para petani tembakau dengan pengusaha pemilik gudang tembakau,” tegasnya.

Baca Juga :  Gelar Halal Bihalal, Lalu Wink Haris Sampaikan Beberapa Harapan pada Pemprov NTB

Jika terus dipaksakan dan dibiarkan dengan kondisi seperti ini, lanjut Supardin, maka dapat dipastikan pada musim tanam tahun ini, para petani tembakau Lombok akan menderita kerugian besar akibat ketidakmampuan menyesuaikan antara biaya produksi dan hasil penjualannya.(eef)

Berita Terkait

Serapan Pajak Kendaraan di Lotim Hanya Tembus Kisaran 50 Persen
Pertamina Grand Prix of Indonesia 2025 Jadi Ajang Nation Branding Sport Tourism Indonesia ke Mata Dunia, Dorong Pertumbuhan Ekonomi NTB
Perda APBD Perubahan Kabupaten Lotim Tahun 2025 Disahkan
IMOS 2025, New Honda ADV160 Disambut Antusias dan Jadi Primadona
Kapolres Loteng Dampingi Kapolda NTB Panen Raya Jagung Serentak Kuartal III di Desa Selebung-Batukliang
Sambut MotoGP 2025, Astra Motor NTB Serahkan 10 Unit Honda ICON e: Dukung Operasional ITDC Mandalika
Motor SUV Kebanggaan New Honda ADV160 Siap Jadi Magnet Utama di IMOS 2025
Kasta NTB DPD Lotim Datangi Diskrimsus Polda NTB, Ini Tujuannya

Berita Terkait

Rabu, 1 Oktober 2025 - 09:09 WIB

Serapan Pajak Kendaraan di Lotim Hanya Tembus Kisaran 50 Persen

Senin, 29 September 2025 - 17:01 WIB

Perda APBD Perubahan Kabupaten Lotim Tahun 2025 Disahkan

Senin, 29 September 2025 - 13:00 WIB

IMOS 2025, New Honda ADV160 Disambut Antusias dan Jadi Primadona

Sabtu, 27 September 2025 - 15:19 WIB

Kapolres Loteng Dampingi Kapolda NTB Panen Raya Jagung Serentak Kuartal III di Desa Selebung-Batukliang

Sabtu, 27 September 2025 - 12:12 WIB

Sambut MotoGP 2025, Astra Motor NTB Serahkan 10 Unit Honda ICON e: Dukung Operasional ITDC Mandalika

Berita Terbaru

Pariwisata Seni Budaya

Gubernur NTB dan CEO Dorna Sport Resmikan Museum Civilization Mandalika

Kamis, 2 Okt 2025 - 13:03 WIB

Ekonomi & Bisnis

Serapan Pajak Kendaraan di Lotim Hanya Tembus Kisaran 50 Persen

Rabu, 1 Okt 2025 - 09:09 WIB