Tim SAR Gabungan Dikerahkan Mencari Penyelam Hilang di Perairan Sembalun

- Jurnalis

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 11:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Sar Gabungan saat mencari seorang penyelam yang dilaporkan hilang di perairan Pantai Elong-Elong, Desa Bilok Petung, Kecamatan Sembalun, Lombok Timur.

Tim Sar Gabungan saat mencari seorang penyelam yang dilaporkan hilang di perairan Pantai Elong-Elong, Desa Bilok Petung, Kecamatan Sembalun, Lombok Timur.

LOMBOK TIMUR, LOMBOKTODAY.IDKantor SAR Mataram mengerahkan personelnya untuk mencari seorang penyelam yang dilaporkan hilang di perairan Pantai Elong-Elong, Desa Bilok Petung, Kecamatan Sembalun, Lombok Timur.

Korbannya atas nama Indra Nurhidayat (30 tahun), warga Banyuwangi, Jawa Timur, hilang saat melakukan perbaikan pipa HDPE milik sebuah perusahaan, pada Jumat (22/8/2025) sekitar pukul 14.20 Wita.

Koordinator Pos SAR Kayangan, Lalu Muh Hilmi menerangkan, informasi kejadian diterima Kantor SAR Mataram pada Sabtu (23/8) siang dari Polairud Polres Lombok Timur. Berdasarkan kronologi yang dihimpun, korban bersama tiga rekannya menuju lokasi perbaikan pipa dengan perahu fiber. “Indra Nurhidayat kemudian menyelam ke kedalaman sekitar 40 meter untuk memulai pekerjaan,” terang Hilmi.

Baca Juga :  Sambut STQH ke-XXVIII Tingkat Provinsi NTB, Kafilah Loteng Gelar TC

Namun, sekitar 15 menit berselang, selang pernapasan korban tiba-tiba naik ke permukaan. Tiga rekan korban segera melakukan pencarian, namun setelah 30 menit, Indra Nurhidayat tidak ditemukan. Pencarian dilanjutkan oleh tujuh orang rekan lainnya, dan sekitar pukul 16.00 Wita, mereka menemukan sepatu katak milik korban sekitar 25 meter dari lokasi awal.

Pihak perusahaan kemudian melaporkan kejadian ini ke pihak terkait. Menanggapi laporan tersebut, personil dari Pos SAR Kayangan segera diberangkatkan untuk melakukan pencarian. “Pencarian melalui permukaan perairan dan penyelaman, serta penyebaran informasi kepada nelayan setempat,” tambahnya.

Baca Juga :  Silaturrahmi (Silaturrahim): Eksistensi, Pondasi, Fungsi, Klasifikasi dan Tradisi Masyarakat Muslim Sasak, Lombok-Indonesia

Hingga pukul 18.00 Wita, upaya pencarian belum membuahkan hasil. Tim SAR gabungan yang terdiri dari Pos SAR Kayangan, TNI, Dit Polair Polda NTB, Polairud Polres Lombok Timur, Polsek Sembalun, Unit SAR Lombok Timur, dan nelayan setempat, telah menggunakan perahu karet bermesin, peralatan selam, komunikasi, dan medis untuk memaksimalkan pencarian. “Rencananya, operasi akan dilanjutkan kembali esok hari,” tutup Hilmi.(ltn)

Berita Terkait

Menteri PUPR Didampingi Gubernur Iqbal Tinjau Proyek Strategis di NTB
Istri Gubernur NTB Sapa Warga Desa Pijot-Keruak dengan Penuh Cinta Kasih
Gubernur NTB: Mataram Wajah Provinsi, Kebersihan dan Penataan Kota Jadi Prioritas
Gubernur NTB Sambut Baik Program Kagama Bangun Desa
Gubernur NTB Tegaskan Kearifan Lokal Kunci Hadapi Bencana
Menuju Birokrasi Berkelas, Pemkab Loteng Gelar Ajang ASN Tastura Award 2025
HUT ke-80 Loteng Bertransformasi, Simbol Kemajuan NTB, Angka Kemiskinan Ekstrem Turun Drastis
Gabungan Aktivis Lobar: Jangan Bungkam Hak Honorer

Berita Terkait

Minggu, 19 Oktober 2025 - 13:09 WIB

Menteri PUPR Didampingi Gubernur Iqbal Tinjau Proyek Strategis di NTB

Jumat, 17 Oktober 2025 - 14:07 WIB

Istri Gubernur NTB Sapa Warga Desa Pijot-Keruak dengan Penuh Cinta Kasih

Jumat, 17 Oktober 2025 - 10:05 WIB

Gubernur NTB: Mataram Wajah Provinsi, Kebersihan dan Penataan Kota Jadi Prioritas

Kamis, 16 Oktober 2025 - 15:06 WIB

Gubernur NTB Sambut Baik Program Kagama Bangun Desa

Kamis, 16 Oktober 2025 - 14:03 WIB

Gubernur NTB Tegaskan Kearifan Lokal Kunci Hadapi Bencana

Berita Terbaru

Pariwisata Seni Budaya

ASLI Desak Pemerintah dan APH Tegas Terhadap Pornoaksi Berkedok Kesenian

Sabtu, 18 Okt 2025 - 07:24 WIB

Politik

Akhirnya, Izzuddin Mundur dari Jabatan Kadis Dikbud Lotim

Sabtu, 18 Okt 2025 - 06:03 WIB

Ekonomi & Bisnis

Evi Apita Maya Tegaskan Pinjaman KUR Sampai Rp100 Juta Tidak Perlu Agunan

Jumat, 17 Okt 2025 - 17:07 WIB