BULD DPD RI: Koperasi Merah Putih Belum Memiliki Payung Hukum di Tingkat Lokal

- Jurnalis

Rabu, 10 September 2025 - 13:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BULD DPD RI saat rapat bersama Pakar Koperasi di Gedung DPD RI, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (10/9/2025).

BULD DPD RI saat rapat bersama Pakar Koperasi di Gedung DPD RI, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (10/9/2025).

JAKARTA, LOMBOKTODAY.IDBadan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD RI menilai koperasi tidak hanya berfungsi sebagai motor pembangunan perdesaan, tetapi juga diharapkan menjadi penggerak ekonomi masyarakat berbasis potensi lokal.

Wakil Ketua BULD DPD RI, Abdul Hamid, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) BULD DPD RI terkait pemantauan dan evaluasi rancangan peraturan daerah dan peraturan daerah tentang pemberdayaan koperasi, menegaskan bahwa koperasi, khususnya koperasi desa, masih menghadapi tantangan serius.

‘’Program strategis nasional seperti Koperasi Merah Putih belum memiliki payung hukum di tingkat lokal, sehingga pelaksanaannya rawan terhenti pada level administratif tanpa mampu menggerakkan substansi pemberdayaan ekonomi desa,’’ kata Abdul Hamid bersama Ketua BULD, Stefanus BAN Liow dan Wakil Ketua BULD, Agita Nurfianti, saat membuka rapat di Gedung DPD RI, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (10/9/2025).

Baca Juga :  CINTA, CITA-CITA, ASA DAN ANGAN-ANGAN: PESAN-PESAN PROGRESIF ULAMA UNTUK MENATA KEILMUAN DAN KEIMANAN

Salah satu permasalahan mendasar yang dihadapi adalah tumpang tindih regulasi. Banyak Perda koperasi masih merujuk pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 yang sudah tidak relevan, sementara norma baru dalam Undang-Undang Cipta Kerja Tahun 2023 belum sepenuhnya terimplementasi di daerah. ‘’BULD DPD RI memiliki kewenangan untuk melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap Ranperda maupun Perda, dan memastikan peraturan daerah berpihak pada kepentingan rakyat,’’ ujarnya.

Dalam rapat tersebut, Pakar Koperasi, Slamet Riyadi Bisri menjelaskan, bahwa membangun koperasi, termasuk Koperasi Merah Putih, adalah helping people to help themselves melalui perkumpulan yang berlandaskan prinsip-prinsip koperasi (yang selalu dievaluasi International Cooperative Alliance/ICA setiap empat tahun sekali).

Ia menambahkan, Koperasi Merah Putih hendaknya tidak hanya dibangun di pedesaan, tetapi juga di perkotaan, dengan jenis usaha yang disesuaikan dengan kebutuhan dan potensi lokal. Selain itu, perkembangan teknologi, terutama di bidang komunikasi digital, dapat menjadi penunjang positif bagi kemajuan koperasi. ‘’Saya mau peran pemerintah tidak berhenti sampai regulasi, melainkan juga memantau dan memproteksi koperasi sesuai bidang industri yang ditangani,’’ jelas Bisri.

Baca Juga :  Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan, Sultan: Ini Upaya Bangsa Untuk Naik Kelas

BULD DPD RI juga memposisikan diri untuk memberikan penguatan kepada daerah dalam kerangka harmonisasi legislasi pusat–daerah, dengan memastikan bahwa peraturan daerah sejalan dengan regulasi yang ditetapkan pusat. Dan sebaliknya, regulasi pusat mampu mengakomodasi kepentingan daerah.

‘’BULD DPD RI memposisikan diri tidak dalam kerangka memperpanjang mata rantai proses pembentukan peraturan daerah atau mengawasi daerah, melainkan hadir untuk menjembatani kepentingan daerah,’’ ungkap Abdul Hamid.(arz)

Berita Terkait

IGA 2025, NTB Raih Penghargaan Provinsi Sangat Inovatif
Desakan Transparansi Ekspor Emas Batangan: Presiden Aliansi PPS Minta Menkeu Turun Tangan
Dipandang Urgent, Gubernur NTB Hadiri Rakornas RUU Daerah Kepulauan di Senayan
Reformasi Layanan Kesehatan Berbuah Manis bagi NTB, Gubernur Iqbal Terima Penghargaan Kemendagri
Anggota DPR RI Fauzan Khalid Minta KemenPAN–RB Perbanyak Jabatan Fungsional di Daerah
Eksplor Fitur Galaxy A07, Cocok untuk Kamu yang Aktif
Tamsil Linrung: Satu Tahun Pemerintahan Presiden Prabowo Tunjukkan Keberpihakan pada Daerah
Kemitraan Strategis Indonesia-Prancis Untuk Stabilitas Indo-Pasifik

Berita Terkait

Rabu, 10 Desember 2025 - 14:07 WIB

IGA 2025, NTB Raih Penghargaan Provinsi Sangat Inovatif

Senin, 8 Desember 2025 - 07:04 WIB

Desakan Transparansi Ekspor Emas Batangan: Presiden Aliansi PPS Minta Menkeu Turun Tangan

Selasa, 2 Desember 2025 - 15:07 WIB

Dipandang Urgent, Gubernur NTB Hadiri Rakornas RUU Daerah Kepulauan di Senayan

Senin, 1 Desember 2025 - 21:12 WIB

Reformasi Layanan Kesehatan Berbuah Manis bagi NTB, Gubernur Iqbal Terima Penghargaan Kemendagri

Selasa, 25 November 2025 - 16:07 WIB

Anggota DPR RI Fauzan Khalid Minta KemenPAN–RB Perbanyak Jabatan Fungsional di Daerah

Berita Terbaru

Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal saat menghadiri acara Festival Teater Indonesia (FTI), di Taman Budaya NTB. Rabu (10/12/2025).

Pariwisata Seni Budaya

Gubernur NTB: FTI Perkaya Warisan Budaya Kontemporer

Rabu, 10 Des 2025 - 16:01 WIB

Pj Sekda NTB, HL Moh. Faozal mewakili Gubernur NTB saat menerima penghargaan dari Kemendagri dalam ajang IGA 2025 sebagai Provinsi Sangat Inovatif.

Nasional

IGA 2025, NTB Raih Penghargaan Provinsi Sangat Inovatif

Rabu, 10 Des 2025 - 14:07 WIB