Ketua DPD RI Minta Pemerintah Tinjau Ulang Pemotongan Alokasi TKD dalam RAPBN 2026

- Jurnalis

Kamis, 11 September 2025 - 13:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, LOMBOKTODAY.IDKetua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Sultan B Najamudin mengatakan, pihaknya mengapresiasi Rancangan Anggaran dan Pendapatan Negara (RAPBN) tahun 2026 yang disusun oleh pemerintah.

DPD RI telah menyelenggarakan Sidang Paripurna Luar Biasa dan sudah menyerahkan Pertimbangan DPD RI terhadap Rancangan Undang-Undang APBN tahun 2026 kepada DPR RI dan Pemerintah pada Senin (8/9/2025). ‘’DPD RI melalui Komite IV telah mengkaji Nota APBN 2026 secara saksama dengan mempertimbangkan kepentingan pemerintah pusat dan kebutuhan pemerintah daerah sesuai prinsip desentralisasi anggaran. Kami percaya pemerintah melalui Kementerian Keuangan telah menyusun RAPBN 2026 secara proporsional,’’ kata Sultan.

Meski demikian, mantan Wakil Gubernur (Wagub) Bengkulu itu mengungkapkan, bahwa lembaganya menerima banyak sekali masukan, permintaan dan aspirasi dari hampir semua kepala daerah yang menyoal pengurangan alokasi Dana Transfer Pusat ke Daerah (TKD) dalam nota APBN 2026.

Baca Juga :  Sembuh Cedera, Arbi Siap Tunjukkan Performa Terbaik di FIM JuniorGP Jerez

DPD RI sangat memahami pemerintah telah berpikir keras dalam mengatur alokasi dan anggaran APBN di tengah sempitnya ruang fiskal dan ketidakpastian ekonomi global. ‘’Sehingga dalam Sidang Paripurna Luar Biasa, kami memberikan pertimbangan terhadap RAPBN 2026 kepada DPR RI dan terutama Pemerintah dengan catatan agar perlunya mengembalikan porsi alokasi dana TKD yang terkoreksi dalam RAPBN 2026 sebelum disahkan pada tanggal 23 September nanti. Setidaknya sama dengan porsi TKD 2025 atau jika memungkinkan perlu dinaikan,’’ ungkapnya.

Menurutnya, pemangkasan alokasi TKD berpotensi mengganggu aktivitas pelayanan publik dan pembangunan infrastruktur dasar yang menjadi tanggung jawab pemerintah daerah sesuai UU Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah.

Dia menambahkan, tanpa alokasi TKD yang memadai dikhawatirkan para kepala daerah akan mengambil kebijakan berisiko dengan mencari alternatif pemasukan daerah yang justru menimbulkan eskalasi sosial ekonomi di daerah, seperti yang terjadi di beberapa daerah sebulan terakhir.

Baca Juga :  Sambut Pidato Presiden Prabowo, Tamsil Linrung Bilang Obligasi Daerah Opsi Manjur Solusi Pembiayaan Pembangunan

‘’Sekali lagi kami tegaskan bahwa DPD RI secara kelembagaan sangat menghargai dan mendukung kebijakan fiskal pemerintah yang tercermin dalam RAPBN 2026. Namun sebagai representasi daerah, kami tetap berharap dan sangat optimis bahwa saudara Menteri Keuangan akan meninjau ulang alokasi TKD dalam Rancangan APBN 2026,’’ tutup mantan aktivis KNPI itu.

Diketahui, dalam nota pertimbangannya, DPD RI menegaskan bahwa RAPBN TA 2026 menunjukkan arah konsolidasi fiskal yang memperhatikan pertumbuhan ekonomi, stabilitas makro, dan peningkatan kualitas pembangunan manusia. DPD RI mendukung RAPBN TA 2026 sebagai instrumen kebijakan fiskal pemerintah untuk mendukung target pembangunan nasional.

DPD RI kurang sependapat dengan kebijakan penurunan Transfer ke Daerah (TKD) dalam RAPBN TA 2026. Penurunan TKD sebesar -29,34% dipandang melanggar prinsip desentralisasi fiskal dan mengurangi kemampuan daerah dalam layanan dasar.(arz)

Berita Terkait

NTB Tunjukkan Solidaritas, Segera Salurkan Bantuan Rp3 Miliar untuk Korban Bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar
Wings Air Perkuat Konektivitas Lombok dengan Rute Baru ke Malang dan Banyuwangi
IGA 2025, NTB Raih Penghargaan Provinsi Sangat Inovatif
Gubernur NTB Luncurkan 50 Koperasi Desa Percontohan, Bangun Ekonomi Rakyat yang Mandiri
5 Pilihan Tempat Kuliner di Singkawang yang Bisa Anda Kunjungi
Desakan Transparansi Ekspor Emas Batangan: Presiden Aliansi PPS Minta Menkeu Turun Tangan
Festival Cilok Sembalun, Gubernur Iqbal Tegaskan Arah Pembangunan Pro-Rakyat
RUPS Luar Biasa PT Bank NTB Syariah: Penguatan Modal dan Perubahan Susunan Pengurus untuk Peningkatan Kinerja

Berita Terkait

Kamis, 11 Desember 2025 - 13:04 WIB

NTB Tunjukkan Solidaritas, Segera Salurkan Bantuan Rp3 Miliar untuk Korban Bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar

Rabu, 10 Desember 2025 - 15:33 WIB

Wings Air Perkuat Konektivitas Lombok dengan Rute Baru ke Malang dan Banyuwangi

Rabu, 10 Desember 2025 - 14:07 WIB

IGA 2025, NTB Raih Penghargaan Provinsi Sangat Inovatif

Selasa, 9 Desember 2025 - 13:01 WIB

Gubernur NTB Luncurkan 50 Koperasi Desa Percontohan, Bangun Ekonomi Rakyat yang Mandiri

Selasa, 9 Desember 2025 - 07:00 WIB

5 Pilihan Tempat Kuliner di Singkawang yang Bisa Anda Kunjungi

Berita Terbaru

Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal saat menghadiri acara Festival Teater Indonesia (FTI), di Taman Budaya NTB. Rabu (10/12/2025).

Pariwisata Seni Budaya

Gubernur NTB: FTI Perkaya Warisan Budaya Kontemporer

Rabu, 10 Des 2025 - 16:01 WIB

Pj Sekda NTB, HL Moh. Faozal mewakili Gubernur NTB saat menerima penghargaan dari Kemendagri dalam ajang IGA 2025 sebagai Provinsi Sangat Inovatif.

Nasional

IGA 2025, NTB Raih Penghargaan Provinsi Sangat Inovatif

Rabu, 10 Des 2025 - 14:07 WIB