Terbitnya IPR Koperasi Produsen Salonong Bukit Lestari, Koalisi LSM Gelar Syukuran dan Santuni Anak Yatim

- Jurnalis

Selasa, 23 September 2025 - 20:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MATARAM, LOMBOKTODAY.ID – Koalisi LSM untuk Koperasi Tambang Rakyat menggelar acara syukuran atas terbitnya Izin Pertambangan Rakyat (IPR) untuk Koperasi Produsen Salonong Bukit Lestari.

Syukuran ini berlangsung hangat dengan dihadiri sejumlah tokoh masyarakat dan ditutup dengan pemberian santunan kepada sekitar 30 anak yatim.

Ketua Koalisi LSM untuk Koperasi Tambang Rakyat, Fihiruddin menyampaikan, bahwa IPR ini menjadi capaian penting bagi masyarakat, khususnya penambang rakyat.

Menurutnya, keberadaan izin resmi akan membawa banyak manfaat, mulai dari peningkatan pendapatan masyarakat hingga perlindungan hukum bagi para penambang.

“IPR ini adalah hasil perjuangan panjang. Dengan adanya izin, masyarakat bisa bekerja dengan tenang, legal, dan tentunya memberi kontribusi positif bagi ekonomi daerah. Kita berharap koperasi ini bisa menjadi contoh pengelolaan tambang yang baik, ramah lingkungan, dan memberi manfaat luas bagi masyarakat,” ujar M. Fihiruddin saat memberikan sambutan di Meeno Warking Cafe Mataram, Selasa (23/9/2025.

Baca Juga :  Buat UU Terbanyak, Komisi II DPR RI Periode 2019–2024 Raih Rekor MURI  

Acara tersebut turut dihadiri oleh Ketua Lebah NW, pengamat kebijakan publik, H Muzakkir, serta tokoh pemuda Iskandar bersama para pengurus Organisasi Kepemudaan (OKP). Kehadiran mereka menjadi bentuk dukungan atas hadirnya pertambangan rakyat yang legal dan berkeadilan.

Selain doa bersama, rangkaian acara juga diisi dengan santunan anak yatim sebanyak 30 orang. Hal ini menjadi wujud komitmen sosial koperasi untuk tetap berbagi manfaat kepada masyarakat sejak awal berdirinya.

Baca Juga :  Tips Cara Mengatur Volume Suaranya di Fitur Canggih Answer Back System

Selama ini, sektor pertambangan di Nusa Tenggara Barat (NTB) kerap diwarnai praktik Pertambangan Tanpa Izin (PETI) yang merugikan negara dan merusak lingkungan. Dengan terbitnya IPR, sejumlah manfaat besar dapat dirasakan masyarakat.

“Melalui IPR, masyarakat kini bisa beroperasi secara legal dalam wilayah yang telah ditentukan. Dengan demikian, investasi dan kerja keras para penambang terlindungi, sementara pemerintah daerah mendapatkan kepastian penerimaan dari sektor tambang rakyat,” ujarnya sembari berharap koperasi-koperasi Tambang Rakyat lainnya dapat segera terbit.

Syukuran ini sekaligus menandai awal langkah Koperasi Produsen Salonong Bukit Lestari untuk menjadi koperasi tambang rakyat yang legal, berkeadilan, dan ramah lingkungan.(LS)

Berita Terkait

Perkuat Kerjasama Pengelolaan Informasi Publik, Jajaran KI NTB Berkunjung ke Kantor Satpol PP NTB
Mitigasi Bencana dan Perubahan Iklim di NTB Jadi Fokus Pembahasan Bincang Kamisan Edisi ke-18
Boleh atau Tidak Menggunakan Lampu Hazar Saat Melewati Lampu Merah?
Hari Kedua Pencarian Korban Banjir Bima, Tim SAR Sisir Aliran Sungai Kumbe
Wujudkan Filosofi “Berkah Bermakna”, Bank NTB Syariah Gelar Aksi Pelestarian Lingkungan di Bendungan Penyaring Sumbawa
Indikator Kecerdasan Intelektualitas dan Spritualitas dalam Bidikan Sufistik: Belajar dari Penjelasan Nabi Muhammad SAW dan Ali Bin Abi Thalib Karramallahu Wajhah
Anggaran Responsif Gender Pemprov NTB 2025 Lampaui Target
Jawara Modifikator Pamerkan Karya di Pesta Akbar Honda Modif Contest

Berita Terkait

Kamis, 20 November 2025 - 16:03 WIB

Perkuat Kerjasama Pengelolaan Informasi Publik, Jajaran KI NTB Berkunjung ke Kantor Satpol PP NTB

Kamis, 20 November 2025 - 14:08 WIB

Mitigasi Bencana dan Perubahan Iklim di NTB Jadi Fokus Pembahasan Bincang Kamisan Edisi ke-18

Kamis, 20 November 2025 - 13:06 WIB

Boleh atau Tidak Menggunakan Lampu Hazar Saat Melewati Lampu Merah?

Kamis, 20 November 2025 - 11:01 WIB

Hari Kedua Pencarian Korban Banjir Bima, Tim SAR Sisir Aliran Sungai Kumbe

Kamis, 20 November 2025 - 08:03 WIB

Indikator Kecerdasan Intelektualitas dan Spritualitas dalam Bidikan Sufistik: Belajar dari Penjelasan Nabi Muhammad SAW dan Ali Bin Abi Thalib Karramallahu Wajhah

Berita Terbaru

Dr TGH Muh Fikri, MA.

Politik

PR Besar Menanti Pengurus Baru FKSPP Lotim

Kamis, 20 Nov 2025 - 10:02 WIB