MATARAM, LOMBOKTODAY.ID – Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail bersama rombongan datang ke Provinsi NTB untuk mempelajari pengelolaan tambang rakyat, khususnya terkait penerbitan dan pengawasan Izin Pertambangan Rakyat (IPR).
Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail bersama rombongan di antaranya; Kapolda Gorontalo, Ketua DPRD, sejumlah Ketua Komisi dan Pansus DPRD, serta pimpinan perangkat daerah, disambut Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, di ruang rapat utama kantor Gubernur NTB, Senin (13/10/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Iqbal menjelaskan, bahwa penerbitan IPR merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk menertibkan aktivitas pertambangan tanpa mengabaikan aspek kesejahteraan masyarakat. ‘’Jadi, IPR ini adalah salah satu cara melegalkan yang ilegal, tetapi barangnya tetap sama,’’ jelas Gubernur Iqbal.
Gubernur Iqbal menambahkan, pemerintah terus menyempurnakan mekanisme pengawasan tambang rakyat. Termasuk dalam pengendalian dampak sosial dan penggunaan bahan kimia berbahaya seperti merkuri. ‘’Alhamdulillah, saat ini kami sudah mendapatkan 16 blok IPR yang telah disetujui Kementerian ESDM,’’ ucapnya.
Sementara itu, Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail menyatakan, pihaknya ingin belajar dari keberhasilan Provinsi NTB dalam menata tambang rakyat, agar lebih legal, aman dan ramah lingkungan. ‘’NTB dinilai berhasil menemukan formula efektif dalam mengatasi persoalan tambang ilegal yang selama ini berdampak pada lingkungan, kesehatan masyarakat serta menimbulkan kerugian ekonomi bagi daerah,’’ katanya.
Seperti diketahui bahwa Provinsi NTB memang telah mengambil langkah konkret dengan menerbitkan IPR kepada koperasi yang bergerak pada tambang rakyat. Di mana, pada 12 Juli lalu, Gubernur NTB bersama Kapolda NTB telah menyerahkan IPR pertama kepada Koperasi Selonong Bukit Lestari di Kabupaten Sumbawa sebagai bentuk legalisasi aktivitas tambang rakyat.
Karena itu, di penghujung pertemuan tersebut, Gubernur Iqbal meminta Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail bersama rombongan untuk berdiskusi juga dengan Kapolda NTB yang merupakan inisiator program IPR di daerah ini.
Turut mendampingi Gubernur Iqbal dalam pertemuan tersebut yakni jajaran Forkopimda Provinsi NTB, dalam hal ini Ketua DPRD NTB, Kejaksaan Tinggi NTB, Sekda NTB serta sejumlah kepala perangkat daerah.(ltn)