Perkuat Sinergi Penegakan Hukum: Bea Cukai dan Satpol PP NTB Musnahkan Barang Ilegal Bernilai Miliaran Rupiah

- Jurnalis

Jumat, 24 Oktober 2025 - 07:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana konferensi pers (foto atas), dan suasana pemusnahan barang ilegal (foto bawah).

Suasana konferensi pers (foto atas), dan suasana pemusnahan barang ilegal (foto bawah).

MATARAM, LOMBOKTODAY.ID — Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Nusa Tenggara Barat (Kasat Pol PP NTB), Dr H Fathul Gani, M.Si didampingi Kepala Bidang Penegakan Perda dan Perkada (P2D), menghadiri kegiatan pemusnahan Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) di halaman Kantor Bea dan Cukai Mataram, pada Kamis (23/10/2025).

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya penegakan hukum dan perlindungan masyarakat terhadap peredaran barang ilegal di wilayah NTB. Adapun barang yang dimusnahkan antara lain terdiri dari 6.862.641 batang rokok ilegal berbagai jenis dan merek, 115.221 gram tembakau iris (TIS), 424 butir obat-obatan.

Baca Juga :  HUT ke-80 Loteng Bertransformasi, Simbol Kemajuan NTB, Angka Kemiskinan Ekstrem Turun Drastis

Selain itu, 400 pasang alas kaki, 46 eksemplar komik porno, satu unit sextoys, serta 1.875 kilogram pakaian dan mainan bekas. Total nilai barang tersebut mencapai Rp11.293.920.821,00 dengan potensi kerugian negara sebesar Rp6.682.554.391,00.

Barang-barang ini merupakan hasil 324 penindakan Bea dan Cukai Mataram dari April 2024 hingga Juni 2025, baik secara mandiri maupun hasil sinergi dengan Satpol PP Provinsi/Kabupaten/Kota di Pulau Lombok serta dukungan aparat TNI dan Polri.

Baca Juga :  Pembelajaran Bahasa Asing di Era Digital

Dalam kesempatan tersebut, Dr H Fathul Gani turut memberikan keterangan kepada media pada sesi press release dan ikut serta dalam proses pemusnahan. Ia menyampaikan apresiasi atas sinergi yang telah terbangun antarinstansi dalam menekan peredaran barang ilegal.

“Sinergi ini harus terus dijaga, karena tindakan tegas terhadap pelanggaran merupakan bentuk komitmen kita dalam melindungi masyarakat dan menjaga stabilitas ekonomi daerah,” ujarnya.(eef/ltn)

Berita Terkait

Bupati Lotim Didampingi Sekda dan Kadis Kelautan dan Perikanan Dipanggil KKP, Apa Hasilnya ?
Tiga Fitur Kecil Tapi Krusial Buat #Cari_Aman di Jalan Bersama Honda
Gak Cuma Ganti Warna, Keunggulan Teranyar Honda ADV 160 RoadSync Siap Manjakan Pengendara Petualang
Puluhan Pengurus Kasta NTB Hearing ke RSUD NTB, Ini Tuntutannya
ICATEI 2025, Gubernur NTB Dorong Lombok Jadi Provinsi Hijau Lewat Energi Bersih
BPKP Serahkan LED Semester I, Ini yang Disampaikan Gubernur NTB
Dinas Dukcapil Lobar Gelar Forum Konsultasi Publik, Bahas Standar Pelayanan dan Teken MoU Antar OPD
Hari Santri Nasional 2025, Kapolres Loteng Terima Penghargaan

Berita Terkait

Jumat, 24 Oktober 2025 - 07:09 WIB

Perkuat Sinergi Penegakan Hukum: Bea Cukai dan Satpol PP NTB Musnahkan Barang Ilegal Bernilai Miliaran Rupiah

Kamis, 23 Oktober 2025 - 14:07 WIB

Bupati Lotim Didampingi Sekda dan Kadis Kelautan dan Perikanan Dipanggil KKP, Apa Hasilnya ?

Kamis, 23 Oktober 2025 - 13:01 WIB

Tiga Fitur Kecil Tapi Krusial Buat #Cari_Aman di Jalan Bersama Honda

Rabu, 22 Oktober 2025 - 17:00 WIB

Gak Cuma Ganti Warna, Keunggulan Teranyar Honda ADV 160 RoadSync Siap Manjakan Pengendara Petualang

Rabu, 22 Oktober 2025 - 15:05 WIB

Puluhan Pengurus Kasta NTB Hearing ke RSUD NTB, Ini Tuntutannya

Berita Terbaru

Ekonomi & Bisnis

Honda Supra X 125 Fi Kini Hadir dengan Innovative Power Charger

Kamis, 23 Okt 2025 - 11:05 WIB