MATARAM, LOMBOKTODAY.ID – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Nusa Tenggara Barat (Kasat Pol PP NTB), Dr H Fathul Gani, M.Si melakukan pertemuan dengan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Bali Nusa Tenggara (Kanwil DJBC Balinusra), di Kantor Kanwil DJBC Balinusra, Bali, Senin (3/11/2025).
Pertemuan ini menjadi ajang koordinasi antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB melalui Satpol PP dan DJBC Balinusra dalam memperkuat sinergi pengawasan dan penindakan terhadap peredaran rokok ilegal di wilayah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).
Dalam pembahasan tersebut, kedua pihak menyepakati sejumlah poin penting sebagai langkah strategis bersama. Di antaranya adalah penyelarasan langkah pengawasan dan penindakan antara pemerintah daerah (Pemda) dan DJBC sebagai mitra pengawasan lintas wilayah.
Selain itu, dibahas pula upaya untuk mengidentifikasi pola distribusi rokok ilegal yang masuk ke NTB melalui jalur Bali dan wilayah sekitarnya. Melalui pemetaan tersebut, diharapkan pengawasan dapat dilakukan lebih efektif dan tepat sasaran.
Pertemuan ini juga menyoroti pentingnya sinergi dalam pelaksanaan program komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE) kepada masyarakat serta pelaku usaha. Kegiatan KIE menjadi salah satu strategi kunci untuk meningkatkan kesadaran publik mengenai dampak rokok ilegal terhadap kesehatan, ekonomi, dan penerimaan negara.
Sebagai tindak lanjut, Satpol PP NTB bersama DJBC Balinusra akan menyusun rencana aksi bersama dalam rangka optimalisasi penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
Langkah ini bertujuan memperkuat kegiatan pemberantasan rokok ilegal di Provinsi NTB, sekaligus mendukung kebijakan nasional dalam pengendalian peredaran barang kena cukai ilegal.
Pertemuan ini menegaskan komitmen Satpol PP NTB untuk terus memperluas kerja sama lintas instansi, baik di tingkat regional maupun nasional, guna menjaga ketertiban dan kepatuhan terhadap ketentuan cukai di wilayah NTB.(ltn)
















