Bahas PMI NTB, Wagub Terima Kunker Panja Komisi IX DPR RI

- Jurnalis

Kamis, 20 November 2025 - 15:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wagub NTB, Hj Indah Dhamayanti Putri saat menyerahkan santunan jaminan kematian kepada salah seorang ahli waris Pekerja Migran Indonesia (PMI) NTB.

Wagub NTB, Hj Indah Dhamayanti Putri saat menyerahkan santunan jaminan kematian kepada salah seorang ahli waris Pekerja Migran Indonesia (PMI) NTB.

MATARAM, LOMBOKTODAY.ID – Wakil Gubernur Nusa Tenggar Barat (Wagub NTB), Hj Indah Dhamayanti Putri menerima kunjungan kerja (Kunker) Panitia Kerja (Panja) Komisi IX DPR RI, dalam rangka pembahasan pengawasan dan kebijakan mengenai perlindungan dan penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Provinsi NTB, di Mataram, Kamis (20/11/2025).

Dalam kunjungan tersebut, Umi Dinda, demikian Wagub NTB ini biasa disapa menjelaskan, proses kebijakan Pemprov NTB dan berbagai perusahaan dalam pemberangkatan PMI ke berbagai negara. ‘’Sejumlah anggota Komisi X DPR RI secara langsung mendengarkan apa yang menjadi permasalahan, baik dari sisi pemerintah, maupun dari sisi pemberangkatan sejumlah PMI kita,’’ jelas Umi Dinda.

Selain itu, bentuk pengawasan dalam kunker Panja Komisi IX DPR RI ini, menetapkan Kota Mataram sebagai satu di antara tempat pengawasan terkait PMI. ‘’Kota Mataram menjadi salah satu tempat pengawasan untuk kegiatan PMI. Hasil urun rembuk di sini akan dibahas nanti di Komisi IX DPR RI,’’ tuturnya.

Baca Juga :  Rakor Inflasi Bareng Kemendagri, NTB Fokus Menstabilkan Harga

Sementara itu, Anggota Komisi IX DPR RI Dapil NTB II/Pulau Lombok, H Muazzim Akbar menjelaskan, banyaknya PMI ilegal dari NTB, kondisi ini dipengaruhi oleh lamanya proses pemberangkatan. ‘’Salah satu faktor terjadi banyaknya PMI ilegal adalah lamanya proses pemberangkatan melalui jalur resmi serta tidak aktifnya Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) di NTB,’’ jelasnya.

Muazzim menambahkan, dalam proses pra-penempatan memerlukan waktu yang lama, sehingga banyak yang memilih jalur nonprosedural. Ia menilai, proses tersebut tentu memicu maraknya PMI ilegal di NTB.

Baca Juga :  TNI/Polri Amankan 10 Unit Kendaraan Knalpot Brong Saat Patroli Ramadan

‘’Calon PMI dalam pengurusan administrasi, mulai dari pendaftaran hingga penerbitan paspor selama satu bulan, ditambah visa kerja memerlukan waktu satu bulan lagi, belum lagi menunggu penempatan kerja setelah diterbitkan visa. Jalur resmi PMI harus menunggu waktu yang lama minimal tiga bulan, ini membuat masyarakat berpikir jalur resmi terlalu Panjang,’’ terangnya.

Selain prosesnya lama, politisi PAN ini melihat tidak berfungsinya LTSA NTB. Padahal, layanan terpadu tersebut, dapat mempermudah proses pemberangkatan calon PMI. Karena itu, ia berharap LTSA diaktifkan kembali. ‘’Jika nanti LTSA kembali aktif, maka proses pemberangkatan PMI nanti bisa lebih cepat dan terkoordinasi,’’ ucapnya.(ltn)

Berita Terkait

Pendapatan NTB Baru 66,53 Persen, Gubernur Iqbal Optimistis Target APBD Perubahan 2026 Tercapai
ASLIPAY Hadir untuk Warga ASLI, Bukan Sekadar Aplikasi Transaksi: Ada Perlindungan hingga Marketplace UMKM
Gubernur NTB Pesan Peserta Magang di Jepang: Jangan Cuma Cari Gaji, Bangun Komitmen dan Aset
Tak Dapat Bansos? Wabup Lombok Timur Tegas Minta Warga Isi Data Sendiri
Tak Dapat Pensiun, 4.000 Marbot dan Guru Ngaji di Lombok Timur Didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan
Honda CT125 Tampil Makin Ikonik, Warna Baru Matte Fresco Brown Bikin Motor Trekking Ini Makin Berkarakter
Dana Transfer Pusat Bertambah, Lombok Timur Alokasikan Rp71 Miliar untuk Infrastruktur Jalan
Gubernur Iqbal Perintahkan APBD-P 2026 Tindak Lanjuti Arahan KPK

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 16:01 WIB

Pendapatan NTB Baru 66,53 Persen, Gubernur Iqbal Optimistis Target APBD Perubahan 2026 Tercapai

Senin, 14 September 2026 - 15:34 WIB

Gubernur NTB Pesan Peserta Magang di Jepang: Jangan Cuma Cari Gaji, Bangun Komitmen dan Aset

Sabtu, 12 September 2026 - 07:06 WIB

Tak Dapat Bansos? Wabup Lombok Timur Tegas Minta Warga Isi Data Sendiri

Sabtu, 12 September 2026 - 06:01 WIB

Tak Dapat Pensiun, 4.000 Marbot dan Guru Ngaji di Lombok Timur Didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan

Kamis, 10 September 2026 - 13:05 WIB

Honda CT125 Tampil Makin Ikonik, Warna Baru Matte Fresco Brown Bikin Motor Trekking Ini Makin Berkarakter

Berita Terbaru