Bahas PMI NTB, Wagub Terima Kunker Panja Komisi IX DPR RI

- Jurnalis

Kamis, 20 November 2025 - 15:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wagub NTB, Hj Indah Dhamayanti Putri saat menyerahkan santunan jaminan kematian kepada salah seorang ahli waris Pekerja Migran Indonesia (PMI) NTB.

Wagub NTB, Hj Indah Dhamayanti Putri saat menyerahkan santunan jaminan kematian kepada salah seorang ahli waris Pekerja Migran Indonesia (PMI) NTB.

MATARAM, LOMBOKTODAY.ID – Wakil Gubernur Nusa Tenggar Barat (Wagub NTB), Hj Indah Dhamayanti Putri menerima kunjungan kerja (Kunker) Panitia Kerja (Panja) Komisi IX DPR RI, dalam rangka pembahasan pengawasan dan kebijakan mengenai perlindungan dan penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Provinsi NTB, di Mataram, Kamis (20/11/2025).

Dalam kunjungan tersebut, Umi Dinda, demikian Wagub NTB ini biasa disapa menjelaskan, proses kebijakan Pemprov NTB dan berbagai perusahaan dalam pemberangkatan PMI ke berbagai negara. ‘’Sejumlah anggota Komisi X DPR RI secara langsung mendengarkan apa yang menjadi permasalahan, baik dari sisi pemerintah, maupun dari sisi pemberangkatan sejumlah PMI kita,’’ jelas Umi Dinda.

Selain itu, bentuk pengawasan dalam kunker Panja Komisi IX DPR RI ini, menetapkan Kota Mataram sebagai satu di antara tempat pengawasan terkait PMI. ‘’Kota Mataram menjadi salah satu tempat pengawasan untuk kegiatan PMI. Hasil urun rembuk di sini akan dibahas nanti di Komisi IX DPR RI,’’ tuturnya.

Baca Juga :  DPD Kasta Lombok Tengah Kecam Keterlibatan Oknum Anggota DPRD dalam Proyek MBG

Sementara itu, Anggota Komisi IX DPR RI Dapil NTB II/Pulau Lombok, H Muazzim Akbar menjelaskan, banyaknya PMI ilegal dari NTB, kondisi ini dipengaruhi oleh lamanya proses pemberangkatan. ‘’Salah satu faktor terjadi banyaknya PMI ilegal adalah lamanya proses pemberangkatan melalui jalur resmi serta tidak aktifnya Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) di NTB,’’ jelasnya.

Muazzim menambahkan, dalam proses pra-penempatan memerlukan waktu yang lama, sehingga banyak yang memilih jalur nonprosedural. Ia menilai, proses tersebut tentu memicu maraknya PMI ilegal di NTB.

Baca Juga :  Harga Beras Melonjak, Senator DIY: Boleh Jadi Akibat Bansos yang Ugal-ugalan

‘’Calon PMI dalam pengurusan administrasi, mulai dari pendaftaran hingga penerbitan paspor selama satu bulan, ditambah visa kerja memerlukan waktu satu bulan lagi, belum lagi menunggu penempatan kerja setelah diterbitkan visa. Jalur resmi PMI harus menunggu waktu yang lama minimal tiga bulan, ini membuat masyarakat berpikir jalur resmi terlalu Panjang,’’ terangnya.

Selain prosesnya lama, politisi PAN ini melihat tidak berfungsinya LTSA NTB. Padahal, layanan terpadu tersebut, dapat mempermudah proses pemberangkatan calon PMI. Karena itu, ia berharap LTSA diaktifkan kembali. ‘’Jika nanti LTSA kembali aktif, maka proses pemberangkatan PMI nanti bisa lebih cepat dan terkoordinasi,’’ ucapnya.(ltn)

Berita Terkait

Separuh Desa di Lombok Timur Belum Bangun Koperasi Merah Putih, Dandim 1615/Lotim Turun Langsung Cari Penyebab
Gubernur Iqbal Titip Dua Tugas Besar kepada Pengurus Dekopinwil NTB, Benahi SDM dan Ubah Citra Koperasi
Gubernur Iqbal Ubah Paradigma Pajak di NTB, Warga Taat Kini Dihadiahi Emas
Menteri Trenggono dan Gubernur Iqbal Siapkan KNMP Bintaro Jadi Percontohan Nasional Pasar Ikan Modern Zero Waste
Gubernur Iqbal Tawarkan Potensi Investasi NTB ke Maroko, Bidik Kerja Sama Strategis Bernilai Triliunan
Dewan Komisaris PLN Energi Gas Tinjau Proyek EG Benoa Bali, Tegaskan Komitmen Transparansi Penggunaan Uang Negara
Gubernur Iqbal Resmikan Bale Kita, Rumah Baru Produk Autentik UMKM NTB Menuju Pasar Global
Negeri Jiran dan Magnet Pekerja Indonesia

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:02 WIB

Separuh Desa di Lombok Timur Belum Bangun Koperasi Merah Putih, Dandim 1615/Lotim Turun Langsung Cari Penyebab

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:04 WIB

Gubernur Iqbal Titip Dua Tugas Besar kepada Pengurus Dekopinwil NTB, Benahi SDM dan Ubah Citra Koperasi

Minggu, 19 Juli 2026 - 10:06 WIB

Gubernur Iqbal Ubah Paradigma Pajak di NTB, Warga Taat Kini Dihadiahi Emas

Jumat, 17 Juli 2026 - 12:01 WIB

Menteri Trenggono dan Gubernur Iqbal Siapkan KNMP Bintaro Jadi Percontohan Nasional Pasar Ikan Modern Zero Waste

Jumat, 17 Juli 2026 - 11:07 WIB

Gubernur Iqbal Tawarkan Potensi Investasi NTB ke Maroko, Bidik Kerja Sama Strategis Bernilai Triliunan

Berita Terbaru