Bahas PMI NTB, Wagub Terima Kunker Panja Komisi IX DPR RI

- Jurnalis

Kamis, 20 November 2025 - 15:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wagub NTB, Hj Indah Dhamayanti Putri saat menyerahkan santunan jaminan kematian kepada salah seorang ahli waris Pekerja Migran Indonesia (PMI) NTB.

Wagub NTB, Hj Indah Dhamayanti Putri saat menyerahkan santunan jaminan kematian kepada salah seorang ahli waris Pekerja Migran Indonesia (PMI) NTB.

MATARAM, LOMBOKTODAY.ID – Wakil Gubernur Nusa Tenggar Barat (Wagub NTB), Hj Indah Dhamayanti Putri menerima kunjungan kerja (Kunker) Panitia Kerja (Panja) Komisi IX DPR RI, dalam rangka pembahasan pengawasan dan kebijakan mengenai perlindungan dan penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Provinsi NTB, di Mataram, Kamis (20/11/2025).

Dalam kunjungan tersebut, Umi Dinda, demikian Wagub NTB ini biasa disapa menjelaskan, proses kebijakan Pemprov NTB dan berbagai perusahaan dalam pemberangkatan PMI ke berbagai negara. ‘’Sejumlah anggota Komisi X DPR RI secara langsung mendengarkan apa yang menjadi permasalahan, baik dari sisi pemerintah, maupun dari sisi pemberangkatan sejumlah PMI kita,’’ jelas Umi Dinda.

Selain itu, bentuk pengawasan dalam kunker Panja Komisi IX DPR RI ini, menetapkan Kota Mataram sebagai satu di antara tempat pengawasan terkait PMI. ‘’Kota Mataram menjadi salah satu tempat pengawasan untuk kegiatan PMI. Hasil urun rembuk di sini akan dibahas nanti di Komisi IX DPR RI,’’ tuturnya.

Baca Juga :  Serapan Pajak Kendaraan di Lotim Hanya Tembus Kisaran 50 Persen

Sementara itu, Anggota Komisi IX DPR RI Dapil NTB II/Pulau Lombok, H Muazzim Akbar menjelaskan, banyaknya PMI ilegal dari NTB, kondisi ini dipengaruhi oleh lamanya proses pemberangkatan. ‘’Salah satu faktor terjadi banyaknya PMI ilegal adalah lamanya proses pemberangkatan melalui jalur resmi serta tidak aktifnya Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) di NTB,’’ jelasnya.

Muazzim menambahkan, dalam proses pra-penempatan memerlukan waktu yang lama, sehingga banyak yang memilih jalur nonprosedural. Ia menilai, proses tersebut tentu memicu maraknya PMI ilegal di NTB.

Baca Juga :  Perguruan Tinggi Berperan Penting Tingkatkan Inovasi

‘’Calon PMI dalam pengurusan administrasi, mulai dari pendaftaran hingga penerbitan paspor selama satu bulan, ditambah visa kerja memerlukan waktu satu bulan lagi, belum lagi menunggu penempatan kerja setelah diterbitkan visa. Jalur resmi PMI harus menunggu waktu yang lama minimal tiga bulan, ini membuat masyarakat berpikir jalur resmi terlalu Panjang,’’ terangnya.

Selain prosesnya lama, politisi PAN ini melihat tidak berfungsinya LTSA NTB. Padahal, layanan terpadu tersebut, dapat mempermudah proses pemberangkatan calon PMI. Karena itu, ia berharap LTSA diaktifkan kembali. ‘’Jika nanti LTSA kembali aktif, maka proses pemberangkatan PMI nanti bisa lebih cepat dan terkoordinasi,’’ ucapnya.(ltn)

Berita Terkait

Desa Berdaya dan Tantangan Mengubah Kemiskinan Desa
HUT ke-67, Gubernur Iqbal Tekankan Pentingnya Pembangunan yang Cepat dan Tepat
Nataru dan Hegemoni Ekonomi Gaya Baru
Desa Berdaya NTB: Pengentasan Kemiskinan Ekstrem Menuju Pencapaian SDGs
Pemprov NTB Luncurkan Desa Berdaya, Percepat Pengentasan Kemiskinan dari Desa
Keren! Pemprov NTB Gratiskan Penyeberangan Ambulans Jenazah di Kayangan–Poto Tano
Terapkan Sistem Tanpa Kedip, Gubernur Iqbal: PLN Pahlawan di Balik Kesuksesan NTB
Gubernur Iqbal: Saatnya Bank NTB Syariah Pulang ke Pangkuan Rakyat

Berita Terkait

Selasa, 16 Desember 2025 - 13:03 WIB

Desa Berdaya dan Tantangan Mengubah Kemiskinan Desa

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:04 WIB

HUT ke-67, Gubernur Iqbal Tekankan Pentingnya Pembangunan yang Cepat dan Tepat

Senin, 15 Desember 2025 - 20:03 WIB

Nataru dan Hegemoni Ekonomi Gaya Baru

Senin, 15 Desember 2025 - 15:03 WIB

Pemprov NTB Luncurkan Desa Berdaya, Percepat Pengentasan Kemiskinan dari Desa

Jumat, 12 Desember 2025 - 16:16 WIB

Keren! Pemprov NTB Gratiskan Penyeberangan Ambulans Jenazah di Kayangan–Poto Tano

Berita Terbaru

Mansur Afifi.

Ekonomi & Bisnis

Desa Berdaya dan Tantangan Mengubah Kemiskinan Desa

Selasa, 16 Des 2025 - 13:03 WIB

Ekonomi & Bisnis

Nataru dan Hegemoni Ekonomi Gaya Baru

Senin, 15 Des 2025 - 20:03 WIB