Pemkab Lotim Bersama Pemprov NTB Tutup Tiga Tambang Galian C

- Jurnalis

Selasa, 5 November 2024 - 12:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LOMBOK TIMUR, LOMBOKTODAY.ID – Tiga tambang Galian C di Desa Korleko Selatan, Kecamatan Labuhan Haji, Kabupaten Lombok Timur (Lotim), akhirnya tidak boleh beroperasi lagi.

Itu setelah Pemerintah Kabupaten Lombok Timur (Pemkab Lotim) bersama Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Pemprov NTB) mengambil tindakan tegas dengan menutup aktivitas tambah Galian C tersebut. Tindakan penutupan aktivitas tambah Galian C tersebut dilakukan pada Senin (4/11/2024).

‘’Tiga tambang yang dihentikan paksa kegiatannya terbukti hanya satu mengantongi izin. Sedangkan dua lainnya tanpa memiliki dokumen apapun alias illegal,’’ kata Plh Kadis DLHK Provinsi NTB, Mursal, Selasa (5/11/2024).

Meskipun salah satunya mengantongi izin, tetapi menurut Mursal, operasionalnya menyalahi izin lingkungan yang sudah disepakati.

Keterangan yang diperoleh menyebutkan, bahwa pemilik tambang tidak membuat kolam penampungan limbah Galian C sebelum dibuang ke sungai. Inilah yang menjadi alasan kuat Pemertah Daerah (Pemda) mengambil tindakan tegas.

Baca Juga :  Agar Mesin Awet, Pentingnya Ganti Oli Motor dengan yang Asli

‘’Mereka (pengelola tambang, Red) tidak membuat kolam pengendapan limbah. Mestinya harus ada tiga kolam, kolam pertama untuk limbah yang sangat kotor kemudian diolah ke kolam kedua dan kolam ketiga kalau sudah jernih baru di buang ke sungai,’’ ungkap Mursal.

Dalam izin lingkungan yang dikeluarkan DLHK Provinsi NTB, jelas tertera setiap tambang Galian C harus memiliki kolam penampungan limbah. Selain itu, juga tambang yang disebut milik Agus tersebut, berdasarkan hasil pemantauan DLHK Provinsi NTB menambang di dalam sungai.

Berdasarkan aturan yang sebenarnya, 50 meter dari pinggir sungai tidak boleh ada aktivitas penambangan. Karena hal tersebut dapat menutup badan sungai, yang dapat mengganggu aliran air dari sungai tersebut. ‘’Jadi, ketentuan 50 air dari pinggir sungai tidak terpenuhi bahkan saya lihat pompa itu untuk menyedot pasir dipinggir sungai,’’ ucap Mursal.

Baca Juga :  Pastikan Pengamanan Nataru, Kapolda NTB Sambangi Pospam Giri Menang Square

Pemilik tambang juga melakukan penambangan di luar koordinat yang berizin. Hal ini juga yang menjadi dasar Pemkab Lotim berkoordinasi dengan Pemprov NTB untuk menutup aktivitas tambang Galian C tersebut.

Karena diduga kuat, sebelum tim dari Pemprov NTB dan Pemkab Lotim datang, pemilik tambang yang diduga milik warga Surabaya tersebut sudah kabur duluan.

Berdasarkan data DLHK Provinsi NTB, terdapat 18 titik tambang, namun hanya dua yang memiliki izin operasional, sementara 7 belum memiliki izin sama sekali, sisanya hanya izin ekplorasi.(Kml)

Berita Terkait

KASTA NTB Pertanyakan Alokasi DBHCHT 2025 Sebesar Rp162,9 Miliar, Akan Laporkan ke APH
Polres Lombok Utara Beri Santunan Sosial dan Pelayanan Kesehatan
Rumah Warga di Lembar Selatan Ludes Dilalap si Jago Merah, Kerugian Ditaksir Capai Puluhan Juta Rupiah
Ketua Bhayangkari Lombok Utara Sosialisasikan Filosofi Cupu Manik Astagina
Komisi IV DPRD Loteng Terima Audiensi LAKPESDAM NU Dukung Fasilitas Pondok Pesantren
DPRD Lombok Barat Bakal Selidiki Dugaan Pencemaran Udara Akibat Batu Bara
Turis Belanda Ditemukan Tewas di Kamar Kos
Gabungan Aktivis Lombok Barat Desak DPRD Buat Pansus

Berita Terkait

Minggu, 15 Juni 2025 - 13:02 WIB

KASTA NTB Pertanyakan Alokasi DBHCHT 2025 Sebesar Rp162,9 Miliar, Akan Laporkan ke APH

Sabtu, 14 Juni 2025 - 11:03 WIB

Polres Lombok Utara Beri Santunan Sosial dan Pelayanan Kesehatan

Sabtu, 14 Juni 2025 - 10:08 WIB

Rumah Warga di Lembar Selatan Ludes Dilalap si Jago Merah, Kerugian Ditaksir Capai Puluhan Juta Rupiah

Jumat, 13 Juni 2025 - 16:04 WIB

Ketua Bhayangkari Lombok Utara Sosialisasikan Filosofi Cupu Manik Astagina

Jumat, 13 Juni 2025 - 14:05 WIB

Komisi IV DPRD Loteng Terima Audiensi LAKPESDAM NU Dukung Fasilitas Pondok Pesantren

Berita Terbaru

Anggota Komisi II DPR RI Fraksi NasDem, H. Fauzan Khalid saat menyerap aspirasi dan membuka secara resmi kegiatan pelatihan jurnalistik siswa-siswi SMK Negeri 1 Lingsar.

Pendidikan

Anggota DPR RI Fauzan Khalid Serap Aspirasi di Sekolah Kejuruan

Selasa, 17 Jun 2025 - 07:08 WIB

Ketua Umum DPP PJS, Mahmud Marhaba saat melantik Ketua DPD PJS Sumsel, Edi Triono.

Politik

Musdalub DPD PJS Sumsel Pilih Edi Triono Sebagai Ketua

Senin, 16 Jun 2025 - 21:14 WIB

Bupati Lombok Timur, H Haerul Warisin didampingi Sekda Lombok Timur, HM Juaini Taofik (kanan).

Ekonomi & Bisnis

Perangi Rentenir, Lotim Masuk Nominator Penerima TPAKD Award Tahun 2025

Senin, 16 Jun 2025 - 14:24 WIB

Bupati Kukar, Edi Damansyah (kiri) saat menandatangani MoU dengan Bupati Lotim, H Haerul Warisin (kanan)

Ekonomi & Bisnis

Pemkab Lotim dan Pemkab Kukar Jalin Hubungan Perdagangan Antar Daerah

Senin, 16 Jun 2025 - 13:20 WIB