Sultan Minta Pemerintah Tunda Kenaikan PPN 12% Januari 2025

- Jurnalis

Selasa, 19 November 2024 - 09:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPD RI, Sultan B Najamudin.

Ketua DPD RI, Sultan B Najamudin.

JAKARTA, LOMBOKTODAY.ID – Ketua DPD RI, Sultan B Najamudin meminta pemerintah untuk mengkaji kembali atau setidaknya menunda rencana menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% pada Januari 2025 mendatang.

Selain dinilai kontraproduktif dengan semangat meningkatkan pertumbuhan ekonomi, menurut Sultan, menaikkan PPN berpotensi meningkatkan inflasi dan menggerus daya beli masyarakat.

‘’Pada prinsipnya kami sangat mendukung setiap upaya pemerintah dalam meningkatkan pendapatan negara. Kebutuhan anggaran untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kualitas SDM kita sangat banyak,’’ kata Sultan melalui keterangan resminya, pada Selasa (19/11/2024).

Baca Juga :  Semarak HUT 55 Astra Motor, Berikan Komitmen Melangkah Pasti Bersama UMKM

Mantan aktivis KNPI itu mengatakan, pihaknya mendorong pemerintah untuk sebaiknya fokus meningkatkan tax ratio yang saat ini masih di angka 10%, menjadi 15% dari PDB atau bahkan lebih.

‘’Pemerintah melalui Kementerian Keuangan sebaiknya fokus mengembangkan  inovasi pada peningkatan ratio pajak. Masih banyak kebocoran pajak yang perlu kita perbaiki. Kami mendengar banyak sekali keluhan yang disampaikan oleh masyarakat dan para pelaku usaha. Dengan PPN 12%, Indonesia akan sama dengan Filipina sebagai negara dengan PPN tertinggi di ASEAN,’’ ujarnya.

Lebih lanjut, mantan Ketua HIPMI Bengkulu itu mengusulkan agar kenaikan PPN khusus diberlakukan terhadap produk impor saja. ‘’Sebaiknya kebijakan menaikkan PPN khusus diterapkan pada produk impor. Guna mendukung dan melindungi kepentingan industri dalam negeri,’’ ucapnya.

Baca Juga :  Ketua DPD RI Dukung Pemerintah Bentuk Holding UMKM, Ini Alasannya

Meski demikian, Sultan mengaku lembaganya akan mendukung jika kebijakan tersebut telah melalui proses kajian dan hitungan yang matang oleh pemerintah.

‘’Kami percaya pemerintah telah melakukan kajian dan hitungan terkait dampak kebijakan tersebut bersama Badan anggaran DPR, sehingga kami menyerahkan sepenuhnya keputusan kenaikan PPN 12 persen kepada pemerintah,’’ tutupnya.(Sid)

Berita Terkait

Rapat Paripurna DPRD Loteng, Penjelasan Pemda terhadap Rancangan KUPA PPAS Perubahan APBD 2025
Sultan Optimis Kopdes Merah Putih Mampu Tingkatkan Geliat Ekonomi Masyarakat di Daerah
Warga Terdampak Banjir BTN Sweta Sumringah Dikunjungi ‘Honda NTB Peduli’
Sultan Dorong Pemerintah Rutin Awasi Produsen Beras di Daerah
Honda Vario 125 Skutik Favorit Wanita Urban Mataram
Honda Forza Tampil Semakin Berkelas dengan Panel Meter TFT Baru dan Warna Eksklusif
Cegah Kekurangan Pangan, Bupati Lotim Salurkan Beras Untuk 129.438 KPM
DPRD Lotim Ketok Palu Raperda LKPJ-APBD 2024, Bupati Iron Siap Jalani Saran Dewan

Berita Terkait

Kamis, 24 Juli 2025 - 17:01 WIB

Rapat Paripurna DPRD Loteng, Penjelasan Pemda terhadap Rancangan KUPA PPAS Perubahan APBD 2025

Senin, 21 Juli 2025 - 14:09 WIB

Sultan Optimis Kopdes Merah Putih Mampu Tingkatkan Geliat Ekonomi Masyarakat di Daerah

Minggu, 20 Juli 2025 - 15:31 WIB

Warga Terdampak Banjir BTN Sweta Sumringah Dikunjungi ‘Honda NTB Peduli’

Jumat, 18 Juli 2025 - 13:00 WIB

Sultan Dorong Pemerintah Rutin Awasi Produsen Beras di Daerah

Kamis, 17 Juli 2025 - 14:41 WIB

Honda Vario 125 Skutik Favorit Wanita Urban Mataram

Berita Terbaru