LOMBOK TIMUR, LOMBOKTODAY.ID – Terdapat 14 kepala desa (Kades) di Kabupaten Lombok Timur (Lotim) yang kini telah berakhir masa jabatannya, ditambah ada 2 Kades yang meninggal dunia dalam masa jabatan. Terkait apakah akan diadakan Pilkades serentak pada sejumlah desa tersebut pada tahun 2025 ini.
Soal kepastiannya, Pemerintah Kabupaten Lombok Timur (Pemkab Lotim) masih menunggu Peraturan Pemerintah (PP) terbaru sebagai turunan dari UU Nomor 3 tahun 2024. Hal tersebut dijelaskan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Kadis PMD) Kabupaten Lotim, Drs Salmun Rahman kepada Lomboktoday.id, di sela-sela menghadiri salah satu acara di Pesanggrahan, Kecamatan Montong Gading, Sabtu (7/12/2024).
Lebih jauh Salmun Rahman memaparkan, sesuai hasil konsultasi langsung pada bulan September ke Kemendagri, masih menunggu terbitnya PP sebagai peraturan pelaksanaan UU Nomor 3 tahun 2024 terkait tata cara Pilkades. Sehingga sebutnya, 16 desa dari 239 desa di Lotim. ‘’Hasil konsultasi kami ke Kemendagri sekitar bulan September lalu, masih diminta menunggu PP terbaru yang diperkirakan akan turun pada bulan Desember ini,’’ tutur Salmun Rahman.
Kendati demikian, pihaknya juga telah menyiapkan anggaran sebesar kisaran Rp870 juta untuk sekretariat, sedangkan untuk desa mencapai Rp1 miliar disesuaikan dengan jumlah pemilih di desa tersebut. ‘’Biaya utamanya kalau Pilkades dari APBD berkait honor dan logistik yang disalurkan dalam bentuk hibah,’’ kata Salmun Rahman.(Kml)