Dari 599 Instansi se-Indonesia, Lotim Masuk Kategori Baik Sistem Merit Tahun 2024

- Jurnalis

Kamis, 16 Januari 2025 - 12:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj Bupati Lotim, HM Juaini Taofik (kanan) saat menerima penghargaan kategori ‘Baik’ Sistem Merit.

Pj Bupati Lotim, HM Juaini Taofik (kanan) saat menerima penghargaan kategori ‘Baik’ Sistem Merit.

LOMBOK TIMUR, LOMBOKTODAY.ID – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur (Pemkab Lotim) mendapat penghargaan dari pemerintah pusat sebagai salah satu yang mendapatkan kategori baik dari penilaian sistem merit dari sekian banyak instansi di pemerintahan di Indonesia.

Penjabat (Pj) Bupati Lotim, HM Juaini Taofik setelah menerima penghargaan tersebut menerangkan, penilaian dalam sistem merit itu sendiri sangat dinamis setiap tahunnya. Penghargaan yang diterima Pemda Lotim saat ini merupakan bagian dari penilaian tahun 2024, bahkan menjadi salah satu Pemda yang mendapatkan Kategori Baik dari 599 instansi se-Indonesia.

‘’Berita baiknya, kita menjadi salah satu daerah di Indonesia yang mendapatkan sistem merit dengan kategori ‘Baik’. Itu hanya 83 instansi baik dari tingkat daerah, provinsi, hingga pusat,’’ terang pria yang sebentar lagi akan kembali ke jabatan Sekda itu.

Baca Juga :  Pj Gubernur NTB Instruksikan OPD Segera Atasi Banjir Bandang di Bima

Sementara itu, Kepala Bidang Mutasi BKPSDM Lotim, M Aditia Warman Hidayat menerangkan sistem merit adalah prinsip yang menjadi basis dari seluruh agenda transformasi manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN).

Sistem merit sendiri sudah ada sejak UU nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, namun agendanya dilakukan secara paralel dan bertahap dari perencanaan kebutuhan sampai pensiunnya. ‘’Jadi, seluruh agenda manajemen ASN itu terangkum dalam sistem yakni sistem merit itu,’’ ucapnya, Selasa (14/1/2025), seraya menambahkan, salah satu indikator dalam penilaian sistem merit itu yakni melakukan mutasi.

Baca Juga :  Desa Sukadana Loteng Dorong Digitalisasi Layanan Publik

Dikatakannya, sistem merit ini menjadi indikator yang digunakan oleh pemerintah pusat untuk mengukur ketaatan pemerintah daerah atau instansi dalam menerapkan manajemen ASN sesuai dengan aturan yang berlaku. ‘’Dalam sistem merit itu, kita menjadi salah satu dari 599 instansi pemerintah daerah yang memperoleh kategori baik pada tahun 2024,’’ ungkapnya.

Penilaian dari sistem merit tersebut akan terus berlangsung selama kurun waktu satu tahun. Penilaiannya dilakukan secara simultan yang dimulai dari perencanaan, pengembangan karir, kinerja, sampai proses pemberhentian dan pensiun dari ASN itu sendiri.(Kml)

Berita Terkait

Gubernur NTB Pastikan Awal Tahun Depan RSUD Manambai Abdulkadir Sudah Berstatus Tipe B
Kekurangan ASN di Lobar, Kepala BKD-PSDM Akui Kebutuhan Pegawai Tinggi, Aktivis Soroti Lemahnya Koordinasi Pemda
Memastikan Pelayanan Optimal, Bupati Lotim Sidak di Tiga Titik
KASTA NTB Bersama Perwakilan Honorer yang Akan Dirumahkan Datangi DPRD Lobar, Ini yang Disampaikan
Perkuat Sinergi Penegakan Hukum: Bea Cukai dan Satpol PP NTB Musnahkan Barang Ilegal Bernilai Miliaran Rupiah
Bupati Lotim Didampingi Sekda dan Kadis Kelautan dan Perikanan Dipanggil KKP, Apa Hasilnya ?
Tiga Fitur Kecil Tapi Krusial Buat #Cari_Aman di Jalan Bersama Honda
Gak Cuma Ganti Warna, Keunggulan Teranyar Honda ADV 160 RoadSync Siap Manjakan Pengendara Petualang

Berita Terkait

Selasa, 28 Oktober 2025 - 14:02 WIB

Kekurangan ASN di Lobar, Kepala BKD-PSDM Akui Kebutuhan Pegawai Tinggi, Aktivis Soroti Lemahnya Koordinasi Pemda

Selasa, 28 Oktober 2025 - 13:08 WIB

Memastikan Pelayanan Optimal, Bupati Lotim Sidak di Tiga Titik

Senin, 27 Oktober 2025 - 13:01 WIB

KASTA NTB Bersama Perwakilan Honorer yang Akan Dirumahkan Datangi DPRD Lobar, Ini yang Disampaikan

Jumat, 24 Oktober 2025 - 07:09 WIB

Perkuat Sinergi Penegakan Hukum: Bea Cukai dan Satpol PP NTB Musnahkan Barang Ilegal Bernilai Miliaran Rupiah

Kamis, 23 Oktober 2025 - 14:07 WIB

Bupati Lotim Didampingi Sekda dan Kadis Kelautan dan Perikanan Dipanggil KKP, Apa Hasilnya ?

Berita Terbaru