Galian C Diduga Ilegal di Lembar Selatan, Mus’ab: Pemangku Kebijakan Jangan Tutup Mata!

- Jurnalis

Senin, 17 Februari 2025 - 15:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Kasta NTB DPC Lembar, Mus'ab.

Ketua Kasta NTB DPC Lembar, Mus'ab.

LOMBOK BARAT, LOMBOKTODAY.ID – Aktivitas Galian C di wilayah Lembar Selatan, Kecamatan Lembar, Kabupaten Lombok Barat (Lobar), menuai kontroversi. Pasalnya, aktivitas pertambangan ini patut diduga ilegal karena tidak mengantongi izin resmi. Namun, yang lebih mengejutkan, kegiatan ini tetap berlangsung dengan dalih pembukaan jalan dan penataan lahan untuk pembangunan.

Ketua Kasta NTB DPC Lembar, Mus’ab yang juga salah seorang warga Lembar, angkat bicara dan dengan tegas menyoroti persoalan ini. ‘’Terlalu banyak cara untuk membuat sesuatu seolah-olah sesuai aturan, meskipun bertentangan dengan hukum. Kita melihat dalih pembukaan jalan dan penataan lahan untuk pondok dijadikan alasan demi menjalankan aktivitas Galian C di Lembar Selatan, Kecamatan Lembar. Namun faktanya, aktivitas ini diduga kuat ilegal dan sudah menimbulkan dampak yang nyata bagi masyarakat,’’ tegasnya.

Baca Juga :  Antisipasi Ancaman May Day 2025, Polres Loteng Cek Sarpras dan Kesiapan Anggota

Mus’ab menambahkan, bahwa dampak dari aktivitas tambang ini mulai terlihat di jalan raya, yang kini mengalami kerusakan dan membahayakan pengguna jalan lain. Selain itu, dampak lingkungan dan ekologi juga menjadi ancaman serius bagi masyarakat sekitar.

‘’Kerusakan jalan, pencemaran lingkungan, dan ancaman terhadap ekosistem adalah masalah serius yang harus segera ditindaklanjuti. Pertanyaannya, di mana peran para pemangku kebijakan? Apakah mereka benar-benar tidak tahu, atau justru membiarkan aktivitas ini terus berjalan? Jika dampaknya semakin luas, siapa yang akan bertanggung jawab?,’’ kata Mus’ab dengan nada penuh kritik.

Baca Juga :  Komisi II DPRD Loteng Terima Audiensi LSM LAUK Terkait Alokasi DBHCHT

Untuk itu, pihaknya bersama masyarakat setempat berharap kepada pihak berwenang untuk segera turun tangan dan menindak tegas aktivitas Galian C yang diduga ilegal ini sebelum dampaknya semakin merugikan banyak pihak. Hanya saja sampai saat ini belum ada tanggapan resmi dari pihak terkait mengenai tudingan ini. Apakah ini tanda pembiaran?. Namun, kasus ini masih menjadi perbincangan hangat di tengah-tengah masyarakat, dan publik menunggu jawaban dari pihak berwenang.(Eep)

Berita Terkait

Safety Riding Dulu, Baru Seru di Honda Bikers Day 2025
Wabup dan Sekda Lotim Sambut Demonstran dengan Smile, Wabup Teken Pernyataan di Punggung Sekda
HL Winengan: Jangan Biarkan Emosi Menjadi Bara yang Membakar Gerakan Mahasiswa
Sepenggal Catatan dari Sedi Kalangan
Dr Muazzar Habibi Soroti Aksi Demo Anarkis di Indonesia: ‘’Jangan Korbankan Nyawa dan Bangunan Negara’’
Gedung DPRD NTB Dibakar Massa Aksi
Kekuatan Penuh, Astra Honda Siap Tampil Kompetitif di ARRC Mandalika
Gubernur Apresiasi BNPB Pilih NTB Jadi Pilot Project Gelar Bimtek Komunikasi Risiko Bencana

Berita Terkait

Selasa, 2 September 2025 - 10:05 WIB

Safety Riding Dulu, Baru Seru di Honda Bikers Day 2025

Senin, 1 September 2025 - 13:09 WIB

Wabup dan Sekda Lotim Sambut Demonstran dengan Smile, Wabup Teken Pernyataan di Punggung Sekda

Senin, 1 September 2025 - 10:01 WIB

HL Winengan: Jangan Biarkan Emosi Menjadi Bara yang Membakar Gerakan Mahasiswa

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 16:05 WIB

Sepenggal Catatan dari Sedi Kalangan

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 13:03 WIB

Dr Muazzar Habibi Soroti Aksi Demo Anarkis di Indonesia: ‘’Jangan Korbankan Nyawa dan Bangunan Negara’’

Berita Terbaru

Honda Bikers Day 2025.

Umum

Safety Riding Dulu, Baru Seru di Honda Bikers Day 2025

Selasa, 2 Sep 2025 - 10:05 WIB

MUSA SHOFIANDY.

Politik

Tanggapan Atas Tuntutan Pembubaran DPR RI/DPRD

Senin, 1 Sep 2025 - 14:08 WIB

Booth pameran sepeda motor Honda menawarkan program spesial untuk pengunjung.

Ekonomi & Bisnis

Booth Honda Meriahkan Ajang ARRC Mandalika 2025 dengan Program Spesial

Minggu, 31 Agu 2025 - 13:15 WIB