Galian C Diduga Ilegal di Lembar Selatan, Mus’ab: Pemangku Kebijakan Jangan Tutup Mata!

- Jurnalis

Senin, 17 Februari 2025 - 15:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Kasta NTB DPC Lembar, Mus'ab.

Ketua Kasta NTB DPC Lembar, Mus'ab.

LOMBOK BARAT, LOMBOKTODAY.ID – Aktivitas Galian C di wilayah Lembar Selatan, Kecamatan Lembar, Kabupaten Lombok Barat (Lobar), menuai kontroversi. Pasalnya, aktivitas pertambangan ini patut diduga ilegal karena tidak mengantongi izin resmi. Namun, yang lebih mengejutkan, kegiatan ini tetap berlangsung dengan dalih pembukaan jalan dan penataan lahan untuk pembangunan.

Ketua Kasta NTB DPC Lembar, Mus’ab yang juga salah seorang warga Lembar, angkat bicara dan dengan tegas menyoroti persoalan ini. ‘’Terlalu banyak cara untuk membuat sesuatu seolah-olah sesuai aturan, meskipun bertentangan dengan hukum. Kita melihat dalih pembukaan jalan dan penataan lahan untuk pondok dijadikan alasan demi menjalankan aktivitas Galian C di Lembar Selatan, Kecamatan Lembar. Namun faktanya, aktivitas ini diduga kuat ilegal dan sudah menimbulkan dampak yang nyata bagi masyarakat,’’ tegasnya.

Baca Juga :  Pentingnya Bangun Kesadaran Masyarakat Terhadap Pengaruh Kekerasan Seksual Perempuan dan Anak

Mus’ab menambahkan, bahwa dampak dari aktivitas tambang ini mulai terlihat di jalan raya, yang kini mengalami kerusakan dan membahayakan pengguna jalan lain. Selain itu, dampak lingkungan dan ekologi juga menjadi ancaman serius bagi masyarakat sekitar.

‘’Kerusakan jalan, pencemaran lingkungan, dan ancaman terhadap ekosistem adalah masalah serius yang harus segera ditindaklanjuti. Pertanyaannya, di mana peran para pemangku kebijakan? Apakah mereka benar-benar tidak tahu, atau justru membiarkan aktivitas ini terus berjalan? Jika dampaknya semakin luas, siapa yang akan bertanggung jawab?,’’ kata Mus’ab dengan nada penuh kritik.

Baca Juga :  Ramaikan Event Gen Alpha, Pameran Honda Sambang SMAN 4 Mataram

Untuk itu, pihaknya bersama masyarakat setempat berharap kepada pihak berwenang untuk segera turun tangan dan menindak tegas aktivitas Galian C yang diduga ilegal ini sebelum dampaknya semakin merugikan banyak pihak. Hanya saja sampai saat ini belum ada tanggapan resmi dari pihak terkait mengenai tudingan ini. Apakah ini tanda pembiaran?. Namun, kasus ini masih menjadi perbincangan hangat di tengah-tengah masyarakat, dan publik menunggu jawaban dari pihak berwenang.(Eep)

Berita Terkait

Perkuat Sinergi Penegakan Hukum: Bea Cukai dan Satpol PP NTB Musnahkan Barang Ilegal Bernilai Miliaran Rupiah
Bupati Lotim Didampingi Sekda dan Kadis Kelautan dan Perikanan Dipanggil KKP, Apa Hasilnya ?
Tiga Fitur Kecil Tapi Krusial Buat #Cari_Aman di Jalan Bersama Honda
Gak Cuma Ganti Warna, Keunggulan Teranyar Honda ADV 160 RoadSync Siap Manjakan Pengendara Petualang
Puluhan Pengurus Kasta NTB Hearing ke RSUD NTB, Ini Tuntutannya
ICATEI 2025, Gubernur NTB Dorong Lombok Jadi Provinsi Hijau Lewat Energi Bersih
BPKP Serahkan LED Semester I, Ini yang Disampaikan Gubernur NTB
Dinas Dukcapil Lobar Gelar Forum Konsultasi Publik, Bahas Standar Pelayanan dan Teken MoU Antar OPD

Berita Terkait

Jumat, 24 Oktober 2025 - 07:09 WIB

Perkuat Sinergi Penegakan Hukum: Bea Cukai dan Satpol PP NTB Musnahkan Barang Ilegal Bernilai Miliaran Rupiah

Kamis, 23 Oktober 2025 - 14:07 WIB

Bupati Lotim Didampingi Sekda dan Kadis Kelautan dan Perikanan Dipanggil KKP, Apa Hasilnya ?

Kamis, 23 Oktober 2025 - 13:01 WIB

Tiga Fitur Kecil Tapi Krusial Buat #Cari_Aman di Jalan Bersama Honda

Rabu, 22 Oktober 2025 - 17:00 WIB

Gak Cuma Ganti Warna, Keunggulan Teranyar Honda ADV 160 RoadSync Siap Manjakan Pengendara Petualang

Rabu, 22 Oktober 2025 - 15:05 WIB

Puluhan Pengurus Kasta NTB Hearing ke RSUD NTB, Ini Tuntutannya

Berita Terbaru

Ekonomi & Bisnis

Honda Supra X 125 Fi Kini Hadir dengan Innovative Power Charger

Kamis, 23 Okt 2025 - 11:05 WIB