Galian C Diduga Ilegal di Lembar Selatan, Mus’ab: Pemangku Kebijakan Jangan Tutup Mata!

- Jurnalis

Senin, 17 Februari 2025 - 15:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Kasta NTB DPC Lembar, Mus'ab.

Ketua Kasta NTB DPC Lembar, Mus'ab.

LOMBOK BARAT, LOMBOKTODAY.ID – Aktivitas Galian C di wilayah Lembar Selatan, Kecamatan Lembar, Kabupaten Lombok Barat (Lobar), menuai kontroversi. Pasalnya, aktivitas pertambangan ini patut diduga ilegal karena tidak mengantongi izin resmi. Namun, yang lebih mengejutkan, kegiatan ini tetap berlangsung dengan dalih pembukaan jalan dan penataan lahan untuk pembangunan.

Ketua Kasta NTB DPC Lembar, Mus’ab yang juga salah seorang warga Lembar, angkat bicara dan dengan tegas menyoroti persoalan ini. ‘’Terlalu banyak cara untuk membuat sesuatu seolah-olah sesuai aturan, meskipun bertentangan dengan hukum. Kita melihat dalih pembukaan jalan dan penataan lahan untuk pondok dijadikan alasan demi menjalankan aktivitas Galian C di Lembar Selatan, Kecamatan Lembar. Namun faktanya, aktivitas ini diduga kuat ilegal dan sudah menimbulkan dampak yang nyata bagi masyarakat,’’ tegasnya.

Baca Juga :  CB150X Indonesia Siap Deklarasikan Chapter Sumbawa Mbojo di Pulau Sumbawa

Mus’ab menambahkan, bahwa dampak dari aktivitas tambang ini mulai terlihat di jalan raya, yang kini mengalami kerusakan dan membahayakan pengguna jalan lain. Selain itu, dampak lingkungan dan ekologi juga menjadi ancaman serius bagi masyarakat sekitar.

‘’Kerusakan jalan, pencemaran lingkungan, dan ancaman terhadap ekosistem adalah masalah serius yang harus segera ditindaklanjuti. Pertanyaannya, di mana peran para pemangku kebijakan? Apakah mereka benar-benar tidak tahu, atau justru membiarkan aktivitas ini terus berjalan? Jika dampaknya semakin luas, siapa yang akan bertanggung jawab?,’’ kata Mus’ab dengan nada penuh kritik.

Baca Juga :  Tetap Jaga Keandalan Selama Bulan Ramadan, Tim PLN UPP Nusra 1 Solid Lanjutkan Pemberkasan Ruang Bebas SUTT 150 kV Jeranjang-Sekotong

Untuk itu, pihaknya bersama masyarakat setempat berharap kepada pihak berwenang untuk segera turun tangan dan menindak tegas aktivitas Galian C yang diduga ilegal ini sebelum dampaknya semakin merugikan banyak pihak. Hanya saja sampai saat ini belum ada tanggapan resmi dari pihak terkait mengenai tudingan ini. Apakah ini tanda pembiaran?. Namun, kasus ini masih menjadi perbincangan hangat di tengah-tengah masyarakat, dan publik menunggu jawaban dari pihak berwenang.(Eep)

Berita Terkait

Jangan Khawatir!, Honda Care Hadir Saat Dibutuhkan
Mendagri: Pemda Boleh Laksanakan Kegiatan di Hotel
Pengamanan Mendagri dalam Musrenbang RPJMD NTB 2025-2029 dan RKPD 2026
KEILMUAN, KEPEMIMPINAN & KEKAYAAN: TIGA DIMENSI KESUKSESAN DALAM MENGATASI PROBLEMATIKA KEHIDUPAN BERBANGSA, BERNEGARA BAHKAN BERAGAMA
BGN Intens Sosialisasi Makan Bergizi Gratis untuk Masa Depan Generasi Bangsa
Bila Ada Sengketa, IMAC Siap Bantu Mediasi
HIKMAH-KEHIKMATAN-KEBIJAKSANAAN DALAM SEGALA DIMENSI KEHIDUPAN KEMANUSIAAN: KARAKTER WATAK MANUSIA YANG TERHORMAT DAN BERMARTABAT
Belum Punya KTP, Dinas Dukcapil Lombok Barat Turun Melakukan Perekaman di Desa Perampuan

Berita Terkait

Rabu, 4 Juni 2025 - 13:02 WIB

Jangan Khawatir!, Honda Care Hadir Saat Dibutuhkan

Rabu, 4 Juni 2025 - 12:06 WIB

Mendagri: Pemda Boleh Laksanakan Kegiatan di Hotel

Rabu, 4 Juni 2025 - 10:00 WIB

Pengamanan Mendagri dalam Musrenbang RPJMD NTB 2025-2029 dan RKPD 2026

Rabu, 4 Juni 2025 - 09:07 WIB

KEILMUAN, KEPEMIMPINAN & KEKAYAAN: TIGA DIMENSI KESUKSESAN DALAM MENGATASI PROBLEMATIKA KEHIDUPAN BERBANGSA, BERNEGARA BAHKAN BERAGAMA

Rabu, 4 Juni 2025 - 07:28 WIB

BGN Intens Sosialisasi Makan Bergizi Gratis untuk Masa Depan Generasi Bangsa

Berita Terbaru

Seorang mekanik dari jaringan bengkel resmi Astra Motor Sriwijaya saat melakukan pemeriksaan serta perbaikan motor Honda Genio milik konsumen.

Umum

Jangan Khawatir!, Honda Care Hadir Saat Dibutuhkan

Rabu, 4 Jun 2025 - 13:02 WIB

Suasana Musrenbang RPJMD 2025–2029 dan RKPD 2026 yang dibuka langsung oleh Mendagri, Tito Karnavian, di Hotel Lombok Raya Mataram, Rabu (4/6/2015).

Umum

Mendagri: Pemda Boleh Laksanakan Kegiatan di Hotel

Rabu, 4 Jun 2025 - 12:06 WIB