PLN UIP Nusra Gelar Sosialisasi Inventarisasi dan Identifikasi Pengadaan Tanah Access Road PLTP Ulumbu

- Jurnalis

Kamis, 27 Februari 2025 - 16:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana sosialisasi inventarisasi dan identifikasi pengadaan tanah access road STA 0+000-7+200 Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Ulumbu Unit 5-6 Poco Leok kepada pemilik tanah dan masyarakat sekitar kawasan geothermal.

Suasana sosialisasi inventarisasi dan identifikasi pengadaan tanah access road STA 0+000-7+200 Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Ulumbu Unit 5-6 Poco Leok kepada pemilik tanah dan masyarakat sekitar kawasan geothermal.

RUTENG, LOMBOKTODAY.ID – PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra) bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Manggarai menggelar sosialisasi inventarisasi dan identifikasi pengadaan tanah access road STA 0+000-7+200 Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Ulumbu Unit 5-6 Poco Leok kepada pemilik tanah dan masyarakat sekitar kawasan geothermal pada 19-20 Februari 2025.

Kegiatan ini merupakan lanjutan dari rapat persiapan pengadaan tanah yang telah dilaksanakan sebelumnya (17/02/25) bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Manggarai.

Dalam sosialisasi ini, Ketua Tim Pengadaan Tanah, Jermias Haning menjelaskan, tujuan pengadaan tanah untuk pembangunan akses jalan yang menjadi bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN). ‘’Pengadaan tanah ini adalah kegiatan memperoleh tanah secara adil dengan memberikan ganti rugi yang layak kepada pihak yang berhak. Karena proyek ini merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional, kita semua wajib mendukung pelaksanaannya,’’ jelas Jermias.

Baca Juga :  Pemkab Lobar Ajak Masyarakat Membumikan Al-Qur’an Demi Kedamaian dan Keharmonisan Sosial

Jermias juga berharap agar proses ini dapat berjalan lancar dan mendapatkan dukungan penuh dari masyarakat. ‘’Seluruh masyarakat Desa Ponggeok dan Desa Wewo harus mendukung proyek ini sebagai pemilik tanah jalan baru dari cabang Ponggeok hingga Wewo, yang memiliki panjang kurang lebih 8 km,’’ harapnya.

Dalam pertemuan tersebut, masyarakat aktif menyampaikan pendapat dan usulan demi kelancaran proses pengadaan tanah dan pengembangan geothermal. Salah satu pemilik tanah, Timoteus Mandar, warga Desa Wewo, menyatakan dukungannya terhadap proyek ini. ‘’Kami mendukung proyek ini dan berharap proses pengadaan tanah dapat berjalan lancar. Kami juga mengusulkan agar setiap jalan yang dibangun oleh PLN dilengkapi dengan saluran drainase,’’ ungkap Timoteus.

Baca Juga :  Samsung Kenalkan Galaxy A56 5G, Galaxy A36 5G, Galaxy A26 5G: Langkah Menuju AI untuk Semua

Menanggapi masukan dari masyarakat, General Manager (GM) PT PLN (Persero) UIP Nusra, Yasir menjelaskan, bahwa pembangunan jalan akan dilakukan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. ‘’Pembangunan jalan akan mengikuti standar SNI, termasuk penyediaan drainase serta aspek teknis lainnya agar konstruksi dapat berjalan optimal,’’ jelas Yasir.

Yasir juga menegaskan komitmen PLN dalam mendukung pembangunan infrastruktur daerah sebagai bagian dari upaya menciptakan keberlanjutan dan kesejahteraan bersama. Proses pengadaan tanah dimulai pada Februari 2025, dengan target penyelesaian pembayaran ganti rugi kepada pemilik tanah pada Maret 2025.(arz)

Berita Terkait

Perkuat Sinergi Penegakan Hukum: Bea Cukai dan Satpol PP NTB Musnahkan Barang Ilegal Bernilai Miliaran Rupiah
Bupati Lotim Didampingi Sekda dan Kadis Kelautan dan Perikanan Dipanggil KKP, Apa Hasilnya ?
Tiga Fitur Kecil Tapi Krusial Buat #Cari_Aman di Jalan Bersama Honda
Gak Cuma Ganti Warna, Keunggulan Teranyar Honda ADV 160 RoadSync Siap Manjakan Pengendara Petualang
Puluhan Pengurus Kasta NTB Hearing ke RSUD NTB, Ini Tuntutannya
ICATEI 2025, Gubernur NTB Dorong Lombok Jadi Provinsi Hijau Lewat Energi Bersih
BPKP Serahkan LED Semester I, Ini yang Disampaikan Gubernur NTB
Dinas Dukcapil Lobar Gelar Forum Konsultasi Publik, Bahas Standar Pelayanan dan Teken MoU Antar OPD

Berita Terkait

Jumat, 24 Oktober 2025 - 07:09 WIB

Perkuat Sinergi Penegakan Hukum: Bea Cukai dan Satpol PP NTB Musnahkan Barang Ilegal Bernilai Miliaran Rupiah

Kamis, 23 Oktober 2025 - 14:07 WIB

Bupati Lotim Didampingi Sekda dan Kadis Kelautan dan Perikanan Dipanggil KKP, Apa Hasilnya ?

Rabu, 22 Oktober 2025 - 17:00 WIB

Gak Cuma Ganti Warna, Keunggulan Teranyar Honda ADV 160 RoadSync Siap Manjakan Pengendara Petualang

Rabu, 22 Oktober 2025 - 15:05 WIB

Puluhan Pengurus Kasta NTB Hearing ke RSUD NTB, Ini Tuntutannya

Rabu, 22 Oktober 2025 - 14:23 WIB

ICATEI 2025, Gubernur NTB Dorong Lombok Jadi Provinsi Hijau Lewat Energi Bersih

Berita Terbaru