Terkait Masalah Agraria dan Pensiunan BRI, BAP DPD RI Mediasi dengan Kementerian/Lembaga

- Jurnalis

Rabu, 5 Maret 2025 - 14:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana RDP antara BAP DPD RI dengan Kementerian/Lembaga di Gedung DPD RI, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (5/3/2025).

Suasana RDP antara BAP DPD RI dengan Kementerian/Lembaga di Gedung DPD RI, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (5/3/2025).

JAKARTA, LOMBOKTODAY.ID – Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI telah menerima dan menindaklanjuti pengaduan masyarakat pada Masa Sidang III Tahun Sidang 2024-2025. Salah satunya permasalahan lahan yang masuk wilayah Hak Guna Usaha (HGU) PTPN XIV dan PT Sinergi Perkebunan Nusantara di Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), serta Pengaduan dari Paguyuban Pensiunan BRI atas ketidakpatuhan Direktur Utama (Dirut) PT BRI (Persero) terhadap pelaksanaan Undang-Undang di Indonesia.

‘’Kami telah menerima pengaduan masyarakat dan pemerintah daerah, berkaitan dengan kepentingan daerah termasuk pengaduan atas kinerja akuntabilitas publik instansi pemerintah yang terindikasi adanya tindak korupsi, penyimpangan dan mal Administrasi,’’ kata Wakil Ketua BAP DPD RI, Yulianus Henock Sumual, di Gedung DPD RI, Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Rabu (5/3/2025).

Senator asal Kalimantan Timur (Kaltim) itu mengungkapkan bahwa BAP DPD RI mengundang kementerian/lembaga yang mempunyai wewenang dalam mengambil keputusan strategis dalam upaya penyelesaian permasalahan masyarakat sesuai peraturan yang berlaku. BAP DPD RI juga memandang urgensi kegiatan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Kementerian BUMN RI, Kementerian Keuangan RI, serta Kementerian Pertanian RI, sebagai mitra kerja strategis dalam upaya penyelesaian permasalahan secara legal terkait pengaduan masyarakat sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Baca Juga :  Filep Singgung Persoalan Pendidikan di Daerah 3T

‘’Kami mengingatkan bahwa kepatuhan dan penghormatan kepada sistem hukum dan perundang-undangan merupakan unsur tak terpisah dalam membangun dan mewujudkan ketahanan nasional. Kepatuhan pada sistem hukum dan perundang-undangan akan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, terjaganya ketertiban umum dan menjadikan kinerja perekonomian negara selalu produktif,’’ ungkap Henock.

Pada kesempatan yang sama, Anggota DPD RI asal Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Pdt Penrad Siagian mengatakan, setiap daerah di Republik ini pasti memiliki masalah dengan PTPN seperti lahan atau perizinan. Ke depan, BAP DPD RI harus memiliki kelompok kerja yang fokus setiap ada pengaduan masyarakat sehingga bisa terselesaikan dengan baik.

Baca Juga :  Sinta Agatha Resmi Dilantik Jadi Ketua Dekranasda NTB 2025-2030

‘’Kita harus merubah mekanisme kerja BAP DPD RI, sehingga ketika selesai rapat. Urusan permasalahan masyarakat sudah clear. Kita juga tahu bahwa kasus yang bersinggungan dengan PTPN sangat banyak apalagi ada yang sudah bertahun-tahun, maka kita perlu bentuk kelompok kerja sehingga bisa fokus setiap ada pengaduan masyarakat,’’ kata Penrad.

Sementara itu, Anggota DPD RI asal Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Febriyanthi Hongkiriwang optimistis BAP DPD RI bisa segera menyelesaikan permasalahan atau menemukan titik temu dari pengaduan masyarakat. Karena tidak sedikit masyarakat yang menantikan hasil rapat kerja BAP DPD RI.

‘’Kita memang tidak bisa memutuskan, tapi hanya menjembatani atau memfasilitasi. Namun begitu, banyak masyarakat daerah yang mengadu ke BAP dan mengharapkan jalan keluar,’’ ucap Febriyanthi.(arz)

Berita Terkait

Alex Indra Lukman Kritisi Proses Penunjukan 11 Kader PSI di FOLU Net Sink 2030
Korupsi Makin Menggurita, Ini Ide ‘’Gila’’ Rusmin untuk BUMN
Esport Daerah Khusus Jakarta Siap Pertahankan Juara Umum PON NTB-NTT 2028
Komisi X DPR RI Setujui Naturalisasi Tiga Calon Pemain Nasional
BULD DPD RI Tegaskan Pentingnya Perlindungan Hak MHA dan Regulasi Nasional dan Daerah
BPPA Pilih 9 Anggota Dewan Pers Periode 2025-2028
Kejagung Periksa 5 Orang Saksi Terkait Perkara PT Asuransi Jiwasraya
Komite I DPD RI Menilai Implementasi Kebijakan Otonomi Daerah Belum Capai Sasaran dan Tujuan

Berita Terkait

Jumat, 7 Maret 2025 - 11:09 WIB

Alex Indra Lukman Kritisi Proses Penunjukan 11 Kader PSI di FOLU Net Sink 2030

Jumat, 7 Maret 2025 - 07:07 WIB

Korupsi Makin Menggurita, Ini Ide ‘’Gila’’ Rusmin untuk BUMN

Kamis, 6 Maret 2025 - 05:24 WIB

Esport Daerah Khusus Jakarta Siap Pertahankan Juara Umum PON NTB-NTT 2028

Rabu, 5 Maret 2025 - 19:04 WIB

Komisi X DPR RI Setujui Naturalisasi Tiga Calon Pemain Nasional

Rabu, 5 Maret 2025 - 18:02 WIB

BULD DPD RI Tegaskan Pentingnya Perlindungan Hak MHA dan Regulasi Nasional dan Daerah

Berita Terbaru

Anggota Direktorat Polairud Polda NTB saat menggelar patroli kawasan pesisir, pada Minggu (9/3/2025).

Hukum & Kriminal

Jaga Keamanan Perairan, Polda NTB Gencarkan Patroli Kawasan Pesisir

Senin, 10 Mar 2025 - 08:01 WIB

Lalu Niqman Zahir.

NGIRING REMBUG

KOPERASI DESA, CASING LAMA DENGAN MEREK BARU

Senin, 10 Mar 2025 - 02:25 WIB