Anggota DPD RI Kritik Pengesahan RUU TNI oleh DPR

- Jurnalis

Kamis, 20 Maret 2025 - 13:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPD RI, Dr H Hilmy Muhammad, MA.

Anggota DPD RI, Dr H Hilmy Muhammad, MA.

JAKARTA, LOMBOKTODAY.ID – Anggota DPD RI, Dr H Hilmy Muhammad, MA dengan tegas mengkritik Rancangan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) yang telah disahkan dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-15 masa persidangan tahun 2024-2025, di Gedung DPR RI, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, hari ini, Kamis (20/3/2025).

Menurutnya, RUU ini tidak hanya mengancam demokrasi dan reformasi militer, tetapi juga berpotensi merugikan pembangunan daerah dengan semakin mengaburkan batas antara peran militer dan sipil.

“RUU TNI ini bukan hanya sebuah langkah mundur bagi demokrasi, tetapi juga bisa menghambat pembangunan daerah dengan menempatkan aktor militer dalam ranah pemerintahan sipil. Ini akan mengubah mekanisme kebijakan yang seharusnya berbasis kebutuhan masyarakat menjadi lebih berorientasi pada pendekatan keamanan,” kata pria yang akrab disapa Gus Hilmy tersebut melalui keterangan tertulis kepada media, Kamis (20/3/2025).

Menurut Senator asal DI Yogyakarta ini, RUU TNI memberikan peluang bagi perwira aktif TNI untuk menduduki jabatan di kementerian dan lembaga sipil, termasuk di pemerintahan daerah. Hal ini, menurutnya, bertentangan dengan prinsip supremasi sipil dalam demokrasi.

Baca Juga :  Pelaku Narkotika Asal Aceh Dicokok Satresnarkoba Polres Loteng

“Militer seharusnya fokus pada pertahanan negara, bukan berkompetisi dengan sipil dalam urusan pemerintahan. Mereka seperti mengalami disorientasi pembangunan pasca-reformasi, tidak percaya pada sipil dengan cara mengintervensi pemerintahan hasil demokrasi. Alih-alih mendorong pembangunan berbasis partisipasi publik, daerah bisa mengalami stagnasi karena kebijakan yang diambil berbasis kepentingan militer. Bayangkan saja, ke depan bukan hanya militer ada di pusat pemerintahan, tapi pasti akan ke pemda. Dan pasti urusannya adalah kontrol militer terhadap kebijakan pembangunan daerah,” terang Katib Syuriyah PBNU tersebut.

Melihat kondisi saat ini, menurut Gus Hilmy, tidak ada urgensi bagi militer untuk masuk dalam pemerintahan. Kalau yang ditakutkan adalah nasionalisme, Gus Hilmy menawarkan solusi pembinaan wawasan nusantara.

“Coba lihat, keadaan dalam negeri aman, kebijakan politik luar negeri kita juga non-blok, nggak ganggu kiri kanan. Jadi apa yang ditakutkan?! Bila yang ditakutkan adalah soal nasionalisme, di antara alternatif penyelesaiannya adalah dengan pembinaan wawasan nasional, bukan dengan wajib militer bagi pemuda. Kami persilakan TNI dan Polri kembali ke desk masing-masing. Tidak perlu terlalu masuk ke urusan pemerintahan,” tegas Anggota MUI Pusat tersebut.

Baca Juga :  Pererat Silaturahmi, Laskar Sasak DPD Jabodetabek Gelar Bukber dan Berbagi Berkah Ramadan

Masuknya militer dalam pemerintahan, kata Gus Hilmy, juga melukai amanat reformasi 1998, di mana Indonesia telah berusaha memisahkan militer dari politik dan pemerintahan. Namun, RUU ini justru berpotensi mengembalikan praktik Dwifungsi ABRI yang pernah menjadi masalah besar di masa lalu.

“Dengan adanya RUU ini, bukan tidak mungkin keputusan-keputusan daerah lebih banyak dipengaruhi oleh pendekatan militer daripada pendekatan kesejahteraan dan keadilan sosial. Ini seolah ingin mengembalikan jarum sejarah ke masa Orde Baru. Anggaran akan lebih banyak tersedot ke kebijakan berbasis pertahanan dan keamanan, maka yang akan dikorbankan adalah rakyat kecil,” ujarnya.

Meski demikian, Gus Hilmy mengajak kepada seluruh elemen masyarakat, akademisi, organisasi masyarakat sipil, serta para tokoh bangsa untuk mengawasi UU TNI ini yang berpotensi merusak demokrasi dan memperlambat pembangunan daerah.

“Kita cermati bagaimana UU TNI akan diimplementasi, dan tugas kita adalah mengawasi ketimpangan pembangunan yang terjadi,” pungkasnya.(arz)

Berita Terkait

Negara Diperjuangkan Bersama-sama, Jangan Kekuasaan Diembat Sendiri
Percepat Program Perumahan, Kementerian PKP Dapat Dukungan Lembaga Keuangan Internasional
KWP Gelar Santunan Yatim Piatu di Parlemen, Ariawan: Wartawan Juga Punya Jiwa Sosial
Bamsoet Tegaskan Beri Sanksi Anggota yang Salah Gunakan Senjata Api
Kejagung Periksa 9 Orang Saksi Terkait Perkara Minyak Mentah PT Pertamina
Sultan Minta Pemerintah Indonesia Desak PBB Beri Sanksi Israel Atas Serangan ke Gaza
Bazar Ramadan 2025, Kejagung Dukung Perkembangan UMKM Pangan Nasional
Sambut Lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah, Korpri Setjen DPD RI Berikan 1001 Bingkisan Lebaran

Berita Terkait

Selasa, 25 Maret 2025 - 13:04 WIB

Negara Diperjuangkan Bersama-sama, Jangan Kekuasaan Diembat Sendiri

Kamis, 20 Maret 2025 - 16:08 WIB

Percepat Program Perumahan, Kementerian PKP Dapat Dukungan Lembaga Keuangan Internasional

Kamis, 20 Maret 2025 - 15:11 WIB

KWP Gelar Santunan Yatim Piatu di Parlemen, Ariawan: Wartawan Juga Punya Jiwa Sosial

Kamis, 20 Maret 2025 - 13:01 WIB

Anggota DPD RI Kritik Pengesahan RUU TNI oleh DPR

Rabu, 19 Maret 2025 - 19:07 WIB

Bamsoet Tegaskan Beri Sanksi Anggota yang Salah Gunakan Senjata Api

Berita Terbaru

Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal saat memberikan sambutan pada acara pelepasan kegiatan Pawai Ogoh-Ogoh, di halaman depan Kantor Lurah Cakranegara Barat, Kota Mataram, Jumat (28/3/2025).

Pariwisata Seni Budaya

Lalu Iqbal Berharap Pawai Ogoh-Ogoh Mampu Berikan Sentuhan Rohani Bagi Umat Hindu

Jumat, 28 Mar 2025 - 14:29 WIB

Kru D'MASIV saat memberikan keterangan pers kepada awak media.

Pariwisata Seni Budaya

Keren!, D’MASIV Tampil di Panggung Musik Dunia Bergengsi MUSEXPO 2025

Kamis, 27 Mar 2025 - 14:07 WIB