KON Tegaskan Sikap: Tidak Ikut Demo 20 Mei, Stop Politisi Ojol!!

- Jurnalis

Senin, 19 Mei 2025 - 15:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KON tegaskan tidak ikut demo 20 Mei 2025.

KON tegaskan tidak ikut demo 20 Mei 2025.

JAKARTA, LOMBOKTODAY.ID – Koalisi Ojol Nasional (KON), yang terdiri 295 komunitas mitra pengemudi Ojol dari seluruh Indonesia, secara tegas menyatakan tidak akan ikut dalam aksi demonstrasi pada Selasa besok (20/5/2025). Keputusan ini diambil karena penolakan terhadap adanya gerakan politisasi Ojol yang dijadikan alat permainan elit politik dan bisnis saja untuk kepentingan pihak-pihak tertentu.

Ketua Presidium KON, Andi Kristianto mengatakan, pihaknya melihat semakin banyak pihak-pihak luar yang mencoba mendompleng isu-isu driver Ojol untuk kepentingan politik dan bisnis terselubung, tanpa memahami kondisi nyata Ojol di lapangan.

“Maka itu, kami putuskan tidak ikut demo 20 Mei karena kami tidak ingin suara driver disalahgunakan oleh pihak-pihak yang mau menyelundupkan agenda di luar kepentingan Ojol. Perjuangan kami murni untuk kesejahteraan Ojol dan harus tetap fokus pada solusi konkret, bukan panggung politik,” kata Andi Kristianto, Ketua Presidium KON.

“Yang bilang ada 500 ribu Ojol demo itu bohong. Mayoritas Ojol di seluruh Indonesia masih akan onbid, mereka lebih pilih kasih makan anak istrinya daripada ikutan demo yang isinya tunggangan politik begini,” tambah Andi.

Baca Juga :  Ketegangan Global Terus Memanas, Hikmahanto Juwana: Dunia Tak Siap Hadapi Letupan Konflik

Menurut Andi, jika bicara kesejahteraan pengemudi Ojol, maka pihak yang harus dilibatkan adalah Komunitas Ojol itu sendiri, bukan kelompok dan pihak-pihak yang tidak punya kaitan langsung dengan dunia pengemudi.

“Kalau mau bahas nasib driver, bicara langsung dengan kami. Jangan membuat keputusan tanpa suara dari kami. Kelompok yang bukan dari komunitas ojol tidak mewakili kami. Ada orang yang selalu koar-koar mengatasnamakan Ojol padahal bukan Ojol,” ungkapnya.

Andi juga menegaskan bahwa para pengemudi sepenuhnya sadar bahwa hubungan kerja mereka dengan aplikator bersifat kemitraan, bukan hubungan kerja sebagai buruh. Namun, ia menekankan pentingnya kehadiran regulasi yang memperkuat posisi driver agar tidak terus-menerus berada dalam ketidakpastian.

“Kami tidak menuntut status jadi buruh atau karyawan, tapi kami butuh aturan yang memastikan kemitraan ini adil dan menguntungkan untuk semua pihak dan melindungi kami. Yang kami lawan adalah ketimpangan, bukan status kemitraan itu sendiri,” ujarnya.

Baca Juga :  Polres Lombok Tengah Gelar Sertijab, I Komang Sugiarne Jabat Kasat Intelkam

KON menilai bahwa jalan terbaik untuk menyelesaikan berbagai persoalan pengemudi adalah melalui dialog terbuka dan penyusunan regulasi yang jelas, bukan melalui cara-cara politik yang berisiko dimanfaatkan oleh segelintir elit politik saja padahal tidak mewakili realitas driver di lapangan.

“Kami lebih memilih jalur dialog dan advokasi kebijakan. Itu sikap kami. Aksi yang tidak jelas arah dan tujuannya justru salah-salah bisa merugikan nasib driver sendiri. Siapa yang mau tanggung jawab kalau terjadi seperti itu?!,” ungkapnya lagi.

KON mengajak semuanya, termasuk pemerintah, perusahaan aplikasi, dan masyarakat sipil, untuk rembukan melibatkan komunitas pengemudi ojol secara langsung dalam proses penyusunan regulasi kemitraan digital yang adil, fair dan sesuai dengan cara kerja ojol saat ini.(arz)

Berita Terkait

Hidayat Nur Wahid Desak Revisi Total UU Haji dan Penguatan Diplomasi dengan Arab Saudi
Rayakan Setengah Abad, AHM Hadirkan Honda Gold Wing Edisi Spesial
Ketua Komisi X DPR RI Dukung Penuh UKS Final Champions 2025
Wujudkan Tata Kelola Pembangunan Desa, Puskadaran Setjen DPD RI Lakukan Hal Ini
DPD Terima LHP LKPP dan IHPS II 2024 dari BPK RI
Kementerian UMKM Berkomitmen Pererat Kemitraan Pengemudi dan Aplikator Ojek Online
Ketua BKSAP DPR RI: Dunia Baru Tak Bisa Dihadapi dengan Peta Lama
Anggota DPR RI Fauzan Khalid Desak Kemendagri Berikan Surat Registrasi Desa Pemekaran

Berita Terkait

Kamis, 5 Juni 2025 - 14:01 WIB

Hidayat Nur Wahid Desak Revisi Total UU Haji dan Penguatan Diplomasi dengan Arab Saudi

Kamis, 5 Juni 2025 - 13:04 WIB

Rayakan Setengah Abad, AHM Hadirkan Honda Gold Wing Edisi Spesial

Senin, 2 Juni 2025 - 10:06 WIB

Ketua Komisi X DPR RI Dukung Penuh UKS Final Champions 2025

Rabu, 28 Mei 2025 - 17:06 WIB

Wujudkan Tata Kelola Pembangunan Desa, Puskadaran Setjen DPD RI Lakukan Hal Ini

Rabu, 28 Mei 2025 - 16:01 WIB

DPD Terima LHP LKPP dan IHPS II 2024 dari BPK RI

Berita Terbaru

Komunitas Runjani saat pose bersama.

Olahraga

MotorkuX Ramaikan Runjani Night di Lombok

Minggu, 8 Jun 2025 - 12:08 WIB