DPD RI Tegaskan Komitmen Cabut Moratorium Pembentukan DOB

- Jurnalis

Selasa, 20 Mei 2025 - 11:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana FGD di Gedung DPD RI, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (20/5/2025).

Suasana FGD di Gedung DPD RI, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (20/5/2025).

JAKARTA, LOMBOKTODAY.ID – Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI menggelar Focus Group Discussion (FGD) guna membahas otonomi daerah dan pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) sebagai upaya memperkuat Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Dalam forum tersebut, DPD RI menegaskan komitmennya mendorong pencabutan moratorium pembentukan DOB untuk mewujudkan otonomi daerah yang nyata dan bertanggung jawab.

Wakil Ketua DPD RI, GKR Hemas mengatakan, perjuangan DPD RI tersebut sejalan dengan aspirasi masyarakat daerah. “Meskipun telah lewat satu bulan, patut saya ucapkan selamat Hari Otonomi Daerah yang diperingati tanggal 25 April setiap tahunnya. Setiap diperingati Hari Otonomi Daerah, selalu saja muncul pertanyaan bernada protes atas adanya moratorium DOB sejak tahun 2006,” kata Wakil Ketua DPD RI, GKR Hemas saat membuka FGD tersebut, di Gedung DPD RI, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (20/5/2025).

GKR Hemas menuturkan permintaan masyarakat makin meningkat setelah adanya pembentukan DOB di wilayah Papua dengan dasar Undang-Undang Otonomi Khusus Papua, serta penyesuaian atas Undang-Undang pembentukan Provinsi, Kabupaten dan Kota.

Pembentukan provinsi baru di Papua tersebut dibahas dalam 3 (tiga) tahun yang diinisiasi oleh Pemerintah dan DPR RI dengan pertimbangan DPD RI, sesuai kewenangannya. “Menariknya, sekalipun sudah diketahui adanya moratorium Pembentukan DOB, namun gemuruh aspirasi masyarakat dan daerah terus saja masuk ke DPD RI dan saya kira juga di DPR RI maupun kepada Pemerintah. Data April 2025 menunjukkan, tercatat 341 Usulan DOB Provinsi, Kabupaten dan Kota, bahkan belakangan muncul usulan Daerah Istimewa,” tutur GKR Hemas.

Baca Juga :  Karman BM Ingin Jadikan Mataram sebagai Kota Kolaborasi

Senator asal DIY tersebut menjelaskan, bahwa ada angin segar kembali berhembus di awal tahun 2025. Sebab, melalui pernyataan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) seusai rapat di DPR RI serta pernyataan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) pada saat Rapat Kerja (Raker) dengan Komite I DPD RI, untuk mengkaji kembali Moratorium DOB, serta mempercepat perubahan UU Pemerintahan Daerah.

“Komisi II DPR RI dan Komite I DPD RI, bahkan dengan Kemendagri (Dirjen OTDA), sudah ada tekad yang sama. Sudah bersinergi dalam menyikapi tuntutan aspirasi masyarakat daerah untuk DOB,” jelasnya.

Menanggapi itu, Direktur Penataan Daerah, Otonomi Khusus, dan Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Sumule Tumbo menjelaskan, berdasarkan Asta Cita Presiden Prabowo, Tranformasi Desain Besar Penataan Daerah perlu memperhatikan beberapa hal yaitu Reformulasi Pembentukan DOB, Penataan Struktur Pemerintahan Daerah dan Penguatan Kapasitas Daerah, Pengembangan indikator kinerja daerah yang selaras dengan delapan cita-cita dan Penguatan inovasi daerah untuk mendukung transformasi digital.

“Saat ini sudah masuk proses Finalisasi RPP tentang Penataan Daerah dan RPP tentang Desain Besar Penataan Daerah menyesuaikan keputusan dan kebijakan politik Pemerintah dalam kebijakan moratorium pemekaran daerah,” jelas Sumule Tumbo.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin dengan tegas menyatakan, bahwa moratorium yang diberlakukan oleh pemerintah bukan jawaban atas pemekaran daerah, tapi pembiaran terhadap usulan DOB yang terus masuk hingga saat ini mencapai 343 usulan DOB.

Baca Juga :  Ini Pandangan Kritis Anggota DPD RI Asal NTB Mengenai Pentingnya Diversifikasi Pangan di Indonesia

Menurutnya, Peraturan Pemerintah yang akan diterbitkan tersebut dapat jadi pedoman dalam menilai secara objektif, terbuka dan akuntabel terhadap setiap usulan DOB. “Komisi II DPR RI telah meminta kepada pemerintah untuk segera menyelesaikan RPP Penataan daerah dan RPP Desain Besar Penataan Daerah,” ucap Zulfikar Arse.

Ketua Panitia Perancang Undang-Undang DPD RI, Abdul Kholik pada kesempatan ini, menggagas adanya Undang-Undang Omnibus Otonomi Daerah.

Menurutnya, hal ini bisa menjadi terobosan dalam menyelesaikan permasalahan DOB. “Pemerintah perlu membentuk Kementerian Koordinator Otonomi Daerah (⁠Menko Otda), agar fokus dan terkoordinasi dengan baik antar Kementerian dalam supporting Otonomi Daerah,” tutur Abdul Kholik.

Selanjutnya, GKR Hemas melihat bahwa ada pandangan-pandangan yang berkembang di daerah menekankan makin terasa mendesaknya penataan ulang sistem Otonomi Daerah. Perlu dirumuskan suatu bentuk DOB yang lebih adaptif dalam menjawab tantangan baru dalam pelaksanaan pemerintahan daerah untuk memperkuat NKRI menuju Indonesia Emas 2045.

FGD ini sengaja dirancang sebagai bagian dari peringatan Hari Otonomi Daerah tahun 2025 dan Hari Kebangkitan Nasional. “Melalui forum FGD ini diharapkan ada kejelasan dan bahkan diharapkan terbangun komitmen kuat antara DPR, DPD, dan Kemendagri dalam menjawab tuntutan DOB dan Perwujudan Otonomi Daerah sesuai dengan konstitusi,” ungkap GKR Hemas.(arz)

Berita Terkait

Ketua DPD RI Sampaikan Duka Cita Atas Meninggalnya Direktur RS Indonesia di Gaza
Anggota DPR RI Fauzan Khalid Minta Pemerintah Tidak Permainkan Pengangkatan Calon ASN dan PPPK
Nurul Arifin Minta Pemerintah Siapkan Langkah Konkret Antisipasi Dampak Konflik Israel-Iran
Yayasan AHM Tantang Anak Muda Adu Kreativitas Konten Keselamatan Berkendara
Verifikasi Faktual Dewan Pers, Bentuk Tanggung Jawab Media kepada Publik
Kepala Sekretariat Balitbang DPP Golkar Apresiasi Gercep Bahlil Hentikan Operasional Tambang Nikel Raja Ampat
Hidayat Nur Wahid Desak Revisi Total UU Haji dan Penguatan Diplomasi dengan Arab Saudi
Rayakan Setengah Abad, AHM Hadirkan Honda Gold Wing Edisi Spesial

Berita Terkait

Senin, 30 Juni 2025 - 14:03 WIB

Anggota DPR RI Fauzan Khalid Minta Pemerintah Tidak Permainkan Pengangkatan Calon ASN dan PPPK

Kamis, 26 Juni 2025 - 14:15 WIB

Nurul Arifin Minta Pemerintah Siapkan Langkah Konkret Antisipasi Dampak Konflik Israel-Iran

Rabu, 25 Juni 2025 - 15:07 WIB

Yayasan AHM Tantang Anak Muda Adu Kreativitas Konten Keselamatan Berkendara

Selasa, 24 Juni 2025 - 15:03 WIB

Verifikasi Faktual Dewan Pers, Bentuk Tanggung Jawab Media kepada Publik

Selasa, 10 Juni 2025 - 08:09 WIB

Kepala Sekretariat Balitbang DPP Golkar Apresiasi Gercep Bahlil Hentikan Operasional Tambang Nikel Raja Ampat

Berita Terbaru

Bupati Lombok Tengah, HL Pathul Bahri saat menerima penghargaan

Uncategorized

Bupati Lombok Tengah Dianugerahi Penghargaan TOP 100 Leader Choice

Jumat, 4 Jul 2025 - 14:16 WIB

Direktur PDAM Tirta Ardhia Rinjani Kabupaten Lombok Tengah, Bambang Supratomo saat menerima penghargaan Indonesia Best 100 BUMD Award tahun 2025, di Hotel Truntum Kuta, Bali, pada Jum'at (4/7/2025).

Umum

PDAM Lombok Tengah Kembali Raih BUMD Award 2025

Jumat, 4 Jul 2025 - 13:11 WIB