Bawa Pesan Prabowo ke Jenewa, Menaker Perjuangkan Perlindungan Awak Kapal Perikanan Indonesia

- Jurnalis

Senin, 8 Juni 2026 - 08:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menaker, Yassierli.

Menaker, Yassierli.

JENEWA, LOMBOKTODAY.ID – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli membawa pesan khusus Presiden Prabowo Subianto dalam agenda Konferensi Perburuhan Internasional atau International Labour Conference (ILC) ke-114 di Jenewa, Swiss.

Pesan tersebut menegaskan pentingnya kehadiran negara dalam memberikan perlindungan bagi seluruh pekerja Indonesia, termasuk awak kapal perikanan yang bekerja di sektor dengan risiko tinggi.

Komitmen itu diwujudkan melalui penyerahan instrumen asli ratifikasi Konvensi ILO Nomor 188 tentang Pekerjaan dalam Sektor Penangkapan Ikan kepada Direktur Jenderal International Labour Organization (ILO).

“Saya membawa pesan Presiden Prabowo Subianto bahwa negara harus hadir melindungi pekerja di semua sektor, termasuk saudara-saudara kita yang bekerja di laut. Melalui instrumen ratifikasi Konvensi ILO 188 ini, Indonesia menegaskan komitmennya untuk memperkuat perlindungan bagi awak kapal perikanan,” kata Menaker Yassierli, di Jenewa.

Sebelumnya, Pemerintah Indonesia telah mengesahkan Konvensi ILO 188 melalui Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2026.

Baca Juga :  Myanmar Diguncang Gempa 7,7 Magnitudo, Terasa Hingga Thailand dan Bangkok

Pengesahan tersebut menjadi landasan hukum bagi Indonesia untuk menyelesaikan proses formal ratifikasi di tingkat internasional melalui penyerahan instrumen kepada ILO.

Menurut Menaker Yassierli, ratifikasi Konvensi ILO 188 menjadi langkah strategis mengingat sektor penangkapan ikan memiliki berbagai tantangan dan risiko yang dihadapi para pekerja.

Awak kapal perikanan kerap bekerja jauh dari daratan, menghadapi cuaca ekstrem, jam kerja panjang, risiko kecelakaan kerja, hingga potensi pelanggaran hak-hak pekerja.

“Ratifikasi ini merupakan komitmen negara agar awak kapal perikanan bekerja dalam kondisi yang lebih layak, aman, dan terlindungi. Mereka adalah bagian penting dari kekuatan ekonomi maritim Indonesia,” ujarnya.

Konvensi ILO 188 sendiri mengatur berbagai standar perlindungan bagi awak kapal perikanan, mulai dari persyaratan minimum bekerja di kapal, perjanjian kerja yang jelas, waktu istirahat yang memadai, akomodasi dan makanan yang layak, keselamatan dan kesehatan kerja, akses layanan kesehatan, hingga jaminan sosial.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Temui 13 Pengusaha Besar Jepang, Dorong Investasi Hilirisasi dan Perkuat Rantai Pasok Global

Penerapan standar tersebut diharapkan dapat memperkuat kepastian hukum dan perlindungan hak-hak dasar pekerja selama menjalankan tugas di laut.

Menaker Yassierli menegaskan, keputusan Indonesia meratifikasi Konvensi ILO 188 mencerminkan komitmen sebagai negara maritim besar yang menempatkan perlindungan pekerja sebagai prioritas.

Langkah ini juga sejalan dengan upaya nasional untuk melindungi warga negara Indonesia yang bekerja di sektor perikanan, baik di dalam maupun luar negeri.

Selain itu, ratifikasi tersebut menjadi bagian dari kontribusi Indonesia dalam mendukung agenda global untuk menghapus praktik kerja paksa, perdagangan orang, serta berbagai bentuk eksploitasi tenaga kerja di sektor perikanan.

Melalui penyerahan instrumen ratifikasi kepada ILO, Indonesia kembali menegaskan bahwa perlindungan awak kapal perikanan merupakan bagian penting dari agenda pembangunan ketenagakerjaan nasional, sekaligus mendukung pengembangan sektor kelautan dan perikanan yang adil, aman, dan berkelanjutan.(Sid)

Berita Terkait

Kebakaran Tempat Hiburan di Bangkok Tewaskan 27 Orang, Kemlu Pastikan Belum Ada WNI Jadi Korban
KBRI Kuala Lumpur Sebut NTB Mitra Strategis Malaysia, Investasi Hijau dan Skema Zero Cost PMI Jadi Magnet
Temui Ribuan PMI NTB di Malaysia, Gubernur Iqbal Siapkan KUR Khusus agar Buruh Sawit Tak Terjerat Rentenir
Gempa M 7,8 Guncang Mindanao Filipina, Bagaimana Kondisi WNI Saat Ini?
KBRI Kuala Lumpur Telusuri Dugaan Keterlibatan WNI dalam Kasus 2.251 Pelaku Online Scam di Malaysia
Presiden Prabowo Terima Penghargaan Tertinggi Korea Selatan, Grand Order of Mugunghwa
Presiden Prabowo Saksikan 10 MoU RI–Korsel, Fokus Ekonomi Digital hingga Energi Bersih
Presiden Prabowo Temui 13 Pengusaha Besar Jepang, Dorong Investasi Hilirisasi dan Perkuat Rantai Pasok Global

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 13:47 WIB

Kebakaran Tempat Hiburan di Bangkok Tewaskan 27 Orang, Kemlu Pastikan Belum Ada WNI Jadi Korban

Jumat, 19 Juni 2026 - 21:02 WIB

KBRI Kuala Lumpur Sebut NTB Mitra Strategis Malaysia, Investasi Hijau dan Skema Zero Cost PMI Jadi Magnet

Jumat, 19 Juni 2026 - 19:09 WIB

Temui Ribuan PMI NTB di Malaysia, Gubernur Iqbal Siapkan KUR Khusus agar Buruh Sawit Tak Terjerat Rentenir

Senin, 8 Juni 2026 - 11:05 WIB

Gempa M 7,8 Guncang Mindanao Filipina, Bagaimana Kondisi WNI Saat Ini?

Senin, 8 Juni 2026 - 08:01 WIB

Bawa Pesan Prabowo ke Jenewa, Menaker Perjuangkan Perlindungan Awak Kapal Perikanan Indonesia

Berita Terbaru

Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal saat rapat koordinasi bersama maskapai dan pemangku kepentingan penerbangan melalui konferensi daring dari Mataram, pada Selasa (8/9/2026).

Pariwisata Seni Budaya

Jelang MotoGP Mandalika 2026, NTB Desak Maskapai Tambah Penerbangan ke Lombok

Selasa, 8 Sep 2026 - 15:09 WIB