Fauzan Khalid: Anomali, Status Daerah Wisata Tiga Gili Lombok Jadi Kawasan Konservasi Hutan

- Jurnalis

Senin, 16 Juni 2025 - 06:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi II DPR RI Fraksi NasDem, H Fauzan Khalid saat menggelar kegiatan reses dengan menjaring aspirasi ke daerah pariwisata Gili Trawangan, di Desa Gili Indah, Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara (KLU), Sabtu (14/6/2025).

Anggota Komisi II DPR RI Fraksi NasDem, H Fauzan Khalid saat menggelar kegiatan reses dengan menjaring aspirasi ke daerah pariwisata Gili Trawangan, di Desa Gili Indah, Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara (KLU), Sabtu (14/6/2025).

LOMBOK UTARA, LOMBOKTODAY.ID – Berbagai kegiatan dilakukan Anggota DPR RI pada masa reses persidangan ke-III (ketiga) tahun sidang 2024-2025, pada 28 Mei hingga 23 Juni 2025 ini. Anggota Komisi II DPR RI Fraksi NasDem, H Fauzan Khalid menggelar kegiatan reses dengan menjaring aspirasi ke daerah pariwisata Gili Trawangan, di Desa Gili Indah, Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara (KLU), Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Sabtu (14/6/2025).

Dalam kunjungan ini, Fauzan Khalid didampungi jajaran pertanahan dari Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) NTB dan Pertanahan Kabupaten Lombok Utara untuk bertemu para pengusaha pariwisata, kepala desa dan para kepala dusun. Hadir pula Kakanwil BPN NTB, Lutfi Zakaria dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Utara, H Supriadi.

Fauzan Khalid mengatakan, kunjungan ini merupakan tindak lanjut hasil kunjungan Komisi II DPR RI ke NTB beberapa waktu lalu. Dalam pertemuan itu terungkap Kawasan Wisata Desa Gili Indah, yang meliputi Gili Trawangan, Gili Meno dan Gili Air ditetapkan statusnya sebagai kawasan konservasi hutan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sejak tahun 2021 lalu.

“Ini anomali, aneh sekali karena sejak tahun 1980-an banyak nasyarakat yang sudah memiliki sertifikat. Kawasan ini kan sudah lama jadi kawasan wisata, kok tiba-tiba jadi kawasan konservasi. Terkait dengan persoalan ini makanya saya turun langsung menyerap aspirasi, bertemu tokoh masyarakat, pengusaha wisata, kepala desa dan para kepala dusun,” tutur Fauzan Khalid.

Baca Juga :  PLN UIP Nusra Hijaukan Pantai Viral, Tanam Ribuan Bibit Demi Lingkungan Berkelanjutan

Sehubungan dengan permasalahan ini, Fauzan Khalid menyarankan para pengusaha wisata bersama tokoh masyarakat untuk menyampaikan permasalahan ini dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR RI. “Insya Alloh, ditindaklanjuti segera supaya penyelesaiannya bisa lebih cepat,” ucap Fauzan Khalid yang pernah menjabat Bupati Lombok Barat dua periode.

Kepala Desa Gili Indah, Wardana mengatakan, dengan perubahan status sebagai kawasan konservasi hutan, masyarakat Gili Trawangan, Gili Meno dan Gili Air bingung karena ada surat edaran dilarang untuk membangun dalam bentuk apa pun. Bahkan pengusaha wisata saat ini tidak bisa lagi memperpanjang izin usaha akibat penetapan status tiga gili menjadi kawasan konservasi hutan. Di satu sisi, pelaku usaha wisata tetap membayar pajak kepada pemerintah, meskipun berstatus kawasan konservasi hutan.

“Pelaku usaha wisata ingin mengembangkan industri pariwisata tiga gili secara legal, namun terhambat gara-gara penetapan status kawasan konservasi hutan. Masyarakat berharap status ini diubah, biar masyarakat nyaman mencari penghidupan di Kawasan Tiga Gili ini. Aneh memang, Desa Gili Indah, satu-satunya desa di dunia yang ada di kawasan konservasi hutan,” papar Kepala Desa Gili Indah.

Baca Juga :  Sultan Dorong Pemerintah Kembangkan Koperasi Produksi di Setiap Daerah, Ini Alasannya

Terkait dengan saran Anggota Komisi II DPR RI, Fauzan Khalid, Kepala Desa Gili Indah, Wardana berjanji akan segera bersurat ke Komisi II DPR RI di Jakarta dan minta bisa menyampaikan aspirasi masyarakat dalam rapat dengar pendapat di Jakarta. Saat ini, masyarakat masih rembug membuat surat dan merencanakan siapa saja perwakilan yang akan hadir dalam rapat dengar pendapat terebut.

“Kami senang dengan kehadiran Pak Fauzan langsung bertemu kami, tokoh masyarakat,  pelaku usaha wisata tiga gili, kepala desa dan para kepala dusun. Kami sangat berharap Pak Fauzan membantu kami menyuarakan keresahan masyarakat terkait dengan status kawasan Gili Trawangan, Gili Meno dan Gili Air menjadi kawasan konservasi hutan. Mudahan bisa selesai dan masyarakat nyaman mencari rezeki dari industri pariwisata,” tegas Wardana.(Fiz)

Berita Terkait

PT Samara Serap Ratusan Tenaga Kerja Lokal dan Edukasi Masyarakat Setempat
Lindungi Kreativitas Mahasiswa dan Seniman Daerah, BAP DPD RI Dorong Revisi UU Hak Cipta
Tarian NTB di Istana Untuk NTB Makmur Mendunia
Ribuan Peserta Akan Ikuti POCARI SWEAT Run Lombok 2025
Keren!, 210 Penari Kolosal NTB Tampil Spektakuler di Istana Merdeka Jakarta
Refleksi dari Jember Festival Carnaval
Bupati Lotim Hadiri Penutupan Balap Sampan se-Pulau Lombok di Pantai Ekas
Wabup Lotim Audiensi dengan APIKM dan Mahasiswa Program Seni UNHAM

Berita Terkait

Rabu, 10 September 2025 - 14:04 WIB

PT Samara Serap Ratusan Tenaga Kerja Lokal dan Edukasi Masyarakat Setempat

Rabu, 3 September 2025 - 16:01 WIB

Lindungi Kreativitas Mahasiswa dan Seniman Daerah, BAP DPD RI Dorong Revisi UU Hak Cipta

Kamis, 21 Agustus 2025 - 05:44 WIB

Tarian NTB di Istana Untuk NTB Makmur Mendunia

Rabu, 20 Agustus 2025 - 13:08 WIB

Ribuan Peserta Akan Ikuti POCARI SWEAT Run Lombok 2025

Senin, 18 Agustus 2025 - 09:00 WIB

Keren!, 210 Penari Kolosal NTB Tampil Spektakuler di Istana Merdeka Jakarta

Berita Terbaru

Pancawarsa XBI LBK 2025.

Umum

Hallo Semeton XBI Lombok!

Selasa, 16 Sep 2025 - 14:05 WIB

Ekonomi & Bisnis

Warga Datangi SPBE di Kuripan, Tuntut Bisa Beli Elpiji yang Langka

Selasa, 16 Sep 2025 - 12:01 WIB