Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Prabowo – Gibran Bentuk Badan Penerimaan Negara

- Jurnalis

Minggu, 31 Maret 2024 - 10:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo.

Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo.

JAKARTA, LOMBOKTODAY.ID – Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar serta Dosen Tetap Pascasarjana Universitas Trisakti, Universitas Pertahanan RI (UNHAN) dan Universitas Borobudur, Bambang Soesatyo atau biasa dipanggil Bamsoet ini mendukung rencana pasangan Capres terpilih Prabowo Subianto—Gibran Rakabuming Raka yang akan membentuk Badan Penerimaan Negara (BPN) setelah nanti dilantik sebagai presiden dan wakil presiden RI periode 2024 – 2029.

Nantinya, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang selama ini berada di bawah Kementerian Keuangan (Kemenkeu), akan lepas dari Kemenkeu. Sebagai penggantinya akan dibentuk BPN yang bertanggungjawab langsung kepada presiden.

‘’Pembentukan BPN ini masuk ke dalam 8 Program Hasil Cepat Terbaik Prabowo dan Gibran. Pertimbangannya, pembiayaan pembangunan ekonomi sebagian besar dibiayai oleh anggaran pemerintah. Karenanya, anggaran tersebut perlu diefektifkan dari sisi penerimaan yang bersumber dari pajak dan bukan pajak (PNBP). Pendirian BPN ditargetkan meningkatkan rasio penerimaan negara terhadap produk domestik bruto (PDB) mencapai 23%,’’ kata Bamsoet di Jakarta, pada Minggu (31/3/24).

Baca Juga :  Selamat!, Kombes Pol Lalu Iwan Kini Jabat Kepala Biro Hukum dan Humas Badan Gizi Nasional

Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan, ide pemisahan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebenarnya sudah lama diwacanakan. Bahkan, rencana pemisahan tersebut menjadi salah satu visi-misi kampanye Presiden Joko Widodo (Jokowi) di tahun 2014 lalu. Pembahasan pun telah beberapa kali dilakukan, namun hingga kini belum terealisasi.

‘’Jauh sebelumnya, usulan pemisahan Direktorat Jenderal Pajak dari Kemenkeu (dulu Departemen Keuangan) sempat digulirkan Kantor Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara pada tahun 2004. Pemisahan tersebut mencakup Ditjen Pajak, Ditjen Bea Cukai dan Direktorat Penerimaan Negara Bukan Pajak dari Depkeu menjadi badan otonom. Usulan tersebut termuat dalam surat Men-PAN nomor B/59/M.PAN/1/2004 dan sudah dikirimkan kepada presiden saat itu,’’ jelasnya.

Baca Juga :  Tingkatkan Produktivitas dan Investasi di Daerah, Sultan Dorong Pemda Berinovasi Turunkan Angka ICOR

Ketua Dewan Pembina Perkumpulan Alumni Doktor Ilmu Hukum UNPAD dan Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Pertahanan dan Keamanan KADIN Indonesia ini menuturkan, jika BPN telah terbentuk maka otoritas pajak akan lebih leluasa dan fleksibel menentukan kebijakan, rekrutmen pegawai hingga penataan regulasi perpajakan. Kehadiran BPN juga dapat meminimalisir terjadinya ‘main mata’ antara petugas pajak dengan wajib pajak sehingga menghambat pertumbuhan pajak. Padahal, pajak merupakan kunci utama pendapatan negara.

‘’Sejumlah negara telah melakukan pemisahan badan pajak dengan Kemenkeu. Semisal, Amerika Serikat yang memiliki lembaga pajak otonom terpisah dari Kemenkeu, bernama Internal Revenue Service (IRS). Singapura memiliki Inland Revenue Authority of Singapore (IRAS), otoritas pajak semi otonom yang tidak berada dibawah Kemenkeu. Beberapa negara lain juga telah membuat lembaga pajak semi otonom,’’ ungkap Bamsoet.(Sid)

Berita Terkait

Seruan PAW Terdakwa Anggota DPRD Loteng Dinilai Prematur
Musda ke-8, Jayadi Menang Telak Pimpin FWLT Periode 2025-2028
Ormas Sasaka Nusantara NTB Dukung Kinerja Aparat Polres Lombok Tengah
Pj Gubernur Sampaikan LKPJ Tahun 2024 Saat Rapat Paripurna DPRD NTB
Masnun Tahir Kembali Terpilih Pimpin NU NTB Periode 2025-2030
Konferwil XIV NU NTB, Momentum Memperkuat Ukhuwah Islamiyah
Program MBG Perlu Koordinasi DPRD Lombok Timur
Paripurna DPRD Lotim: Pelantikan Bupati Terpilih Kemungkinan Diundur

Berita Terkait

Selasa, 28 Januari 2025 - 08:08 WIB

Seruan PAW Terdakwa Anggota DPRD Loteng Dinilai Prematur

Sabtu, 25 Januari 2025 - 22:08 WIB

Musda ke-8, Jayadi Menang Telak Pimpin FWLT Periode 2025-2028

Jumat, 24 Januari 2025 - 10:11 WIB

Ormas Sasaka Nusantara NTB Dukung Kinerja Aparat Polres Lombok Tengah

Senin, 20 Januari 2025 - 12:03 WIB

Pj Gubernur Sampaikan LKPJ Tahun 2024 Saat Rapat Paripurna DPRD NTB

Minggu, 19 Januari 2025 - 07:33 WIB

Masnun Tahir Kembali Terpilih Pimpin NU NTB Periode 2025-2030

Berita Terbaru

Tim aparat aabungan saat menggerebek kampung rawan Narkoba di wilayah Lombok Tengah.

Hukum & Kriminal

Ratusan Aparat Gabungan Gerebek Kampung Rawan Narkoba di Lombok Tengah

Kamis, 30 Jan 2025 - 13:23 WIB