Operasi Perdana 2025, Tim Satgas Pemberantasan BKC Ilegal NTB Amankan Peredaran Rokok Ilegal di Kayangan dan Bayan Lombok Utara

- Jurnalis

Minggu, 22 Juni 2025 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Pol PP NTB, Dr H Fathul Gani, M.Si pose bersama jajaran dan rokok ilegal hasil operasi perdana di wilayah Kecamatan Kayangan dan Bayan, Kabupaten Lombok Utara.

Kasat Pol PP NTB, Dr H Fathul Gani, M.Si pose bersama jajaran dan rokok ilegal hasil operasi perdana di wilayah Kecamatan Kayangan dan Bayan, Kabupaten Lombok Utara.

MATARAM, LOMBOKTODAY.ID – Dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya (tupoksi) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yaitu Penegakan Peraturan Perundang-Undangan Daerah, Satpol PP Provinsi NTB melalui Tim Satgas Pemberantasan Barang Kena Cukai (BKC) Ilegal Provinsi NTB melaksanakan operasi perdana Pemberantasan tahun 2025, pada Senin pagi (23/6/2025).

Dengan menyasar Kecamatan Kayangan dan Bayan, Kabupaten Lombok Utara (KLU), Tim Satgas BKC Ilegal NTB dibagi menjadi 2 (dua) tim. Tim Satgas BKC Ilegal NTB ini dipimpin langsung oleh Kasat Pol PP NTB, Dr H Fathul Gani, M.Si.

Baca Juga :  Terkait Pemindahan ASN ke IKN, Pemerintah Siapkan Kebijakan yang Komprehensif

Dari hasil operasi perdana tersebut, Tim Satgas BKC Ilegal NTB berhasil mengamankan serta menertibkan Rokok Tanpa Cukai/Cukai Rusak/Cukai tidak sesuai alias ilegal dari  sejumlah kios dan toko yang ada di wilayah Kecamatan Kayangan dan Bayan, Kabupaten Lombok Utara (KLU).

Di sela-sela kegiatan operasi perdana tersebut, Kasat Pol PP NTB, Fathul Gani tak lupa memberikan imbauan langsung kepada para pedagang rokok ilegal dan masyarakat setempat agar sadar akan dampak dari peredaran rokok ilegal tersebut terhadap kerugian negara yang terus menerus beredar di masyarakat.

Baca Juga :  Sultan Dorong Pemerintah Kembangkan Koperasi Produksi di Setiap Daerah, Ini Alasannya

Setidaknya dengan kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh Tim Satgas BKC Ilegal NTB ini, diharapkan dapat menekan peredaran BKC khususnya rokok ilegal.

Fathul Gani selalu Ketua Tim Satgas BKC Ilegal Provinsi NTB juga mengharapkan sinergi dan semangat yang berkesinambungan bagi Tim Satgas, terutama dalam menjalankan Operasi Pemberantasan di Tahun 2025 ini.

Hal ini penting demi mendapatkan hasil yang maksimal serta memberikan sumbangsih, terutama bagi Provinsi NTB. ”Alhamdulillah, kegiatan operasi kita berjalan aman dan lancar,” ucap Fathul Gani.(eef)

Berita Terkait

Dukungan Bank NTB Syariah Membuahkan Hasil: Proklim Mart Joben Lestari Ukir Prestasi di Panggung Asia
YPP Al-Amin NW Sepit bersama Pemcam Keruak Ziarah Makam Pahlawan dan Berkunjung ke Kodim 1615/Lotim
HUT NasDem ke-14, Anggota DPR RI Fauzan Khalid Donor Darah
Kasat Pol PP NTB Tinjau Produksi Rokok Kretek APHT Paok Motong, Ini Tujuannya
Tuan Rumah KoNTekS ke-19, NTB Siap Hadapi Bencana
Fathul Gani Dukung Langkah BNNP NTB Tekan Peredaran Narkoba
TIGA NIKMAT ALLAH TERINDAH, TERHEBAT DAN TIGA TIPE HAMBA ALLAH TERKUAT, TERHEBAT DALAM MENGHADAPI COBAAN YANG BESAR: PESAN-PESAN MULIA BAGINDA RASULILLAH SAW
RAHASIA-RAHASIA ILAHI DALAM MENGGAPAI DERAJAT KEMULIAAN ILMU, AMAL, DAN ADAB

Berita Terkait

Selasa, 11 November 2025 - 12:01 WIB

Dukungan Bank NTB Syariah Membuahkan Hasil: Proklim Mart Joben Lestari Ukir Prestasi di Panggung Asia

Sabtu, 8 November 2025 - 14:09 WIB

HUT NasDem ke-14, Anggota DPR RI Fauzan Khalid Donor Darah

Jumat, 7 November 2025 - 13:05 WIB

Kasat Pol PP NTB Tinjau Produksi Rokok Kretek APHT Paok Motong, Ini Tujuannya

Kamis, 6 November 2025 - 10:04 WIB

Tuan Rumah KoNTekS ke-19, NTB Siap Hadapi Bencana

Rabu, 5 November 2025 - 13:07 WIB

Fathul Gani Dukung Langkah BNNP NTB Tekan Peredaran Narkoba

Berita Terbaru

Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal saat meninjau pelaksanaan program Oplah di Desa Panujak, Kecamatan Praya Barat, Kabupaten Loteng, Rabu (12/11/2025).

Ekonomi & Bisnis

Tahun Ini, NTB Dapat Alokasi Program Oplah Seluas 10 Ribu Hektare

Rabu, 12 Nov 2025 - 14:02 WIB